Dilansir dari media online RMOLJabar bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat melakukan edukasi pajak untuk masyarakat di 19 titik prioritas pertama kabupaten dan kota. Edukasi pajak menjadi penting untuk memberikan informasi dan kebijakan pajak provinsi kepada masyarakat.
Di Kabupaten Bandung, Anggota Komisi III juga Thoriqoh Nasrullah Fitriyah menyampaikan bahwa pajak masyarakat digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan daerah dan layanan publik. Kepala P3D Kabupaten Bandung-Soreang Doni Firyanto menjelaskan tentang program pemutihan balik nama kendaraan II gratis.
Katanya pajak itu dari dari rakyat untuk rakyat, namun tak jarang kita temukan ada beberapa oknum yang justru memanfaatkan uang pajak dengan korupsi. Itu yg baru ketahuan, belum lagi katanya masih ada beberapa nama yang belum ketahuan.
Begitulah saat kapitalisme-sekuler yang di terapkan di Negeri ini, pendapatan yang diterima Negara kalau tidak pajak yaa hutang. Walhasil rakyat lah yang jadi korban, harus membayar pajak walau merelakan perut kelaparan. Arah pandang hidup yang berasaskan kepada materi inilah yang telah membuat rakyat sebagai orang kecil dan tak punya kuasa harus merasakan kesengsaraan yang luar biasa.
Rakyat terus menerus dibuat kecewa oleh penguasa yang seharusnya memberi pelayanan terbaik pada rakyat, justru sebaliknya. Rakyat hanya dibutuhkan pada saat pemilu saja, setelahnya seolah mereka lupa dengan janji manis yang mereka buat sendiri kepada rakyat. Pajak di dalam sistem kapitalisme merupakan keniscayaan yang tak bisa dihindarkan.
Berbeda dengan Islam, Islam merupakan mabda -Akidah yang terpancar darinya aturan kehidupan-. Sehingga semua problematika kehidupan manusia, Islam punya solusinya. Begitu pun dengan masalah ekonomi yang sejatinya merupakan sesuatu yang urgent dalam kelangsungan hidup manusia.
Saat Islam diterapkan dalam sebuah Negara, maka Islam memiliki mekanisme tersendiri dalam masalah ekonomi. Seorang pemimpin -khalifah- akan memberikan kebijakan yang bertujuan untuk kemaslahatan umat, bukan individu. Dana pemasukan Negara Islam didapat dari beberapa hala, yaitu :
1. Al-anfal (rampasan perang), ganimah, dan fai’.
2. Kharaj atas tanah.
3. Jizyah dari nonmuslim.
4. Pemilikan negara.
5. Pemilikan umum.
6. 1/10 (al ‘usyur) dan al-jamarik (bea cukai).
7. Harta orang-orang yang tidak ada ahli warisnya.
8. Harta orang-orang yang murtad dari Islam.
9. Semua jenis zakat.
10. 1/5 rikaz (barang temuan) dan barang tambang yang sedikit.
Sedangkan pengeluaran nya adalah :
1. Pengeluaran kebutuhan vital (dharuriyah) bagi semua rakyat, yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
2. Kebutuhan asasi (primer) bagi orang-orang yang membutuhkan, yaitu papan, pangan, dan pakaian.
3. Untuk keperluan jihad dan mengemban dakwah.
4. Santunan untuk pegawai daulah
5. Semua kewajiban dalam pengurusan kepentingan rakyat seperti pengembangan jalan, bendungan, dan lain-lain.
Wallahu a'lam bii ash-shawwab
Post a Comment