Di tengah SDA berlimpah Papua Mengalami Kelaparan


By : Riza Maries Rachmawati 


Ironis, bagaikan tikus yang mati dilumbung padi. Sebanyak 6 warga Distrik Lambewi dan Distrik Agandugume Kabupaten Puncak Papua Tengah meninggal dunia akibat bencana kekeringan dan kelaparan. Dari enam orang tersebut, satu di antaraya adalah anak-anak. Para korban meninggal usai mengalami gejala lemas, diare, panas dalam dan sakit kepala. Sedangkan seperti yang sudah kita ketahui bersama Provinsi Papua dikenal dengan wilayah yang memiliki kekayaan sumber alam yang melimpah. Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat jumlah cadangan emas terbesar ada di tanah Papua yakni sebesar 52% dari total cadangan emas Indonesia dengan luas mencapai 229.893,75 ha. Papua juga masih banyak cadangan lainnya berupa perak, batu bara, besi, batu kapur, pasir kaolin, minyak bumi dan gas alam.


Di samping itu, menurut data Kementerian Sosial, ada sekitar 7.500 jiwa yang terdampak kekeringan dan mengalami kelaparan akibat gagal panen. Badan meteorologi dan geofisika atau BMG menjelaskan kondisi kekeringan akan terjadi sampai dua bulan ke depan. BMG telah mengklaim telah memberikan informasi pada pemerintah mengenai adanya musim kemarau sejak Maret 2023. Hal tersebut dilakukan agar pemerintah daerah bisa mengantisipasi dampak dari terjadinya kekeringan.


Pihak pemberi bantuan sempat mengalami kendala dalam penyaluran bantuan penyebabnya karena faktor keamana dan akses. Wilayah bencana yakni Distrik Lambewi dan Distrik Agandugume hanya bisa dijangkau dengan jalan kaki dari Distrik Sinak dan  dengan pesawat terbang. Namun Polda Papua mengungkapkan, bantuan untuk korban bencana kekeringan sudah mulai tersalurkan di Distrik Lambewi dan Distrik Agangudume. Bantuan tersebut diantar langsung Bupati Puncak Willem Wandik dengan menggunakan pesawat sewaan ke Distrik Agandugume.


Kasus kematian rakyat Papua menggambarkan ketimpangan pembangunan yang sejatinya memiliki kekayaan melimpah. Apalagi Indonesia sudah merdeka selama 78 tahun. Pemilihan sistem ekonomi dan politik yang tidak tepat sungguh membahayakan kehidupan rakyat. Dalam hal ini adalah sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme. 


Sistem kapitalisme menghendaki negara tidak ikut campur dalam hal kepemilikan apa pun termasuk kekayaan alam. Tugas negara hanya sebagai pembuat kebijakan (regulator) yang memuluskan para korporat menguasai SDA yang notabane nya milik rakyat. Padahal privatisasi SDA menyebabkan kemiskinan sistemik. Kondisi rakyat di negeri ini buktinya, khususnya warga Papua yang semakin terpuruk. Kapitalisasi sumber daya alam dan berbagai bentuk pelayanan rakyat oleh pihak swasta telah mengakibatkan terjadinya kesenjangan antara rakyat dan pemilik modal. Di sisi lain, politik demokrasi yang mahal meniscayakan pemilik modal  semakin mudah mengendalikan kebijakan pemerintah.


Persoalan Papua sejatinya akan selesai jika rakyat hidup dalam naungan Islam. Sebab penerapan aturan Islam Kaffah, menjamin rakyat hidup sejahtera dan aman. Islam memandang bahwa kesejahteraan dan keamanan warga negara adalah tanggung jawab negara. Hal ini berdasarkan sabda Rosulullah Saw : “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atau pengurusan rakyatnya”. (HR. al-Bukhari). 


Negara dalam Islam (Khilafah) akan menerapkan konsep kepemilikan Islam. Sumber daya alam yang menguasai hajat publik memiliki deposit yang terus mengalir menjadi kepemilikan umum yang haram dikuasai individu atau korporasi. Negara diwajibkan mengelola kepemilikan umum tersebut untuk kesejahteraan rakyat melalui mekanisme anggaran belanja negara Baitul Maal. Pengelolaan tersebut adalah sesuai dengan sabda Rosulullah saw : “Kaum muslim berserikat (sama-sama membutuhkan) dalam tiga perkara: padang, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).


Khilafah melalui sistem ekonomi dan politiknnya akan mendistribusikan hasil pengelolaan kekayaan milik rakyat tersebut di semua wilayah tanpa melihat potensi ekonomi dari wilayahnya. Hasil pengelolaan kekayaan alam tersebut di distribusikan dalam bentuk jaminan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan dipenuhi secara langsung. Sedangkan sandang, pangan, papan dipenuhi secara tidak langsung. Khilafah akan mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan untuk menghindari terjadinya kelaparan termasuk ketika terjadi kekeringan dengan berbagai sebabnya. Karena itu khilafah akan sangat memperhatikan sektor pertanian. 


Khilafah akan menghitung kebutuhan pangan nasional dan memetakan daerah yang potensial untuk wilayah pertanian. Kemudian khilafah akan menunjang kebutuhan-kebutuhan pertanian dengan mengoptimalkan industri-industri terkait. Seperti industri pupuk, alat-alat pertanian dan sejenisnya. Setelah itu Khilafah akan mendistribusikan hasil pangan sesuai dengan kebutuhan per wilayah. Dengan demikian seluruh rakyat bisa hidup sejahtera. Hanya dalam naungan sistem Islam semua rakyat dapat hidup sejahtera.


Wallahu’alam bi shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post