Bobroknya Sistem Pendidikan dalam Sistem Kapitalis

 


Oleh Ai Siti Khadijah

Aktivis Dakwah

 

Sungguh miris, pemberitaan di negeri ini dengan digegerkan berita banyaknya remaja di Indonesia yang sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Fenomena maraknya seks bebas di kalangan remaja ini terjadi hanya ada di sistem kapitalis saat ini. Badan koordinasi keluarga berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja yang sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah paling muda di rentang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20% dari usia 16 sampai 17 tahun sebanyak 60%  dari umur 19 hingga 20 tahun sebanyak 20% hal ini di ungkapkan BKKBN.

 

Berdasarkan data standar biagnosis keperawatan Indonesia (SDKI) pada tahun 2017. Adapun banyaknya faktor maraknya seks bebas di kalangan remaja, diantaranya:

- Pengaruh media sosial

- Kurangnya kasih sayang orang tua atau anak yang berasal dari broken home.

- Pendidikan yang tidak stabil

 

Satu bahaya besar bila yang di berikan adalah pendidikan seks dan terprogram dalam modal budaya Barat seperti yang di praktikkan saat ini dari HAM dan kebebasan individu yang menjadi asas tersebut. Oleh karena itu untuk menyelesaikannya tentu membutuhkan langkah dan solusi yang mengakar ke permasalahan nya, mengapa semua ini dapat terjadi?

 

Tak lain karena tidak diterapkan nya sistem Islam dalam aspek kehidupan. Sistem yang ada saat ini tidak akan memperhatikan pendidikan untuk generasi, karena sistem ini melahirkan paham liberalisme, dimana adanya kebebasan dalam setiap individu dalam berperilaku. Akhirnya negara pun tidak peduli dengan pendidikan dan pergaulan remaja pada saat ini yang sudah sangat bebas dan makin tak terarah

 

Dalam sistem Islam sudah pasti harus adanya bingkai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Islam dan ajaran akidah nya akan menjadi asas bagi setiap individu, keluarga dan masyarakat juga negara yang akan menerapkan syariat Islam untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Sistem pendidikan, pergaulan termasuk pengelolaan media sosial, sanksi bahkan sistem ekonomi dan politik harus berdasarkan akidah Islam yang dijalankan dengan adanya peran negara yang meriayah rakyat nya agar tetap berpegang kepada ajaran dan syariat Islam.

 

Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post