Oleh Ai Siti Khadijah
Aktivis Dakwah
Sungguh miris, pemberitaan di
negeri ini dengan digegerkan berita banyaknya remaja di Indonesia yang sudah pernah
melakukan hubungan seksual di luar nikah. Fenomena maraknya seks bebas di
kalangan remaja ini terjadi hanya ada di sistem kapitalis saat ini. Badan
koordinasi keluarga berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja yang sudah
pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah paling muda di rentang umur 14
hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20% dari usia 16 sampai 17 tahun sebanyak
60% dari umur 19 hingga 20 tahun
sebanyak 20% hal ini di ungkapkan BKKBN.
Berdasarkan data standar biagnosis
keperawatan Indonesia (SDKI) pada tahun 2017. Adapun banyaknya faktor maraknya
seks bebas di kalangan remaja, diantaranya:
- Pengaruh media sosial
- Kurangnya kasih sayang orang tua
atau anak yang berasal dari broken home.
- Pendidikan yang tidak stabil
Satu bahaya besar bila yang di
berikan adalah pendidikan seks dan terprogram dalam modal budaya Barat seperti
yang di praktikkan saat ini dari HAM dan kebebasan individu yang menjadi asas
tersebut. Oleh karena itu untuk menyelesaikannya tentu membutuhkan langkah dan
solusi yang mengakar ke permasalahan nya, mengapa semua ini dapat terjadi?
Tak lain karena tidak diterapkan
nya sistem Islam dalam aspek kehidupan. Sistem yang ada saat ini tidak akan
memperhatikan pendidikan untuk generasi, karena sistem ini melahirkan paham
liberalisme, dimana adanya kebebasan dalam setiap individu dalam
berperilaku. Akhirnya negara pun tidak peduli dengan pendidikan dan pergaulan
remaja pada saat ini yang sudah sangat bebas dan makin tak terarah
Dalam sistem Islam sudah pasti harus
adanya bingkai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Islam dan ajaran akidah
nya akan menjadi asas bagi setiap individu, keluarga dan masyarakat juga negara
yang akan menerapkan syariat Islam untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Sistem
pendidikan, pergaulan termasuk pengelolaan media sosial, sanksi bahkan sistem
ekonomi dan politik harus berdasarkan akidah Islam yang dijalankan dengan
adanya peran negara yang meriayah rakyat nya agar tetap berpegang kepada ajaran
dan syariat Islam.
Wallahualam bissawab.
Post a Comment