Oleh Ummu Muthya
Member Mustanir
Bupati Dadang Supriatna menyatakan komitmennya untuk mewujudkan good and clean goverment di lingkunģan pemerintahan Kabupaten Bandung. Dengan kesamaan persepsi sebagai upaya tindakan antikorupsi, tentu saja membutuhkan kegigihan dan kekonsistenan dalam melakukannya. Mendamba pemerintah yang bersih, bisa diawali dengan terbentuknya pemahaman dan pandangan yang sama tentang apa yang tidak dan boleh dilakukan, khususnya dalam pelaksanaan tugas jabatan.
Pada acara Sosialisasi Penguatan Antikorupsi yang menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, ia menjelaskan bahwa tindakan korupsi merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan untuk keuntungan pribadi. Pada momen itu, Bupati Dadang Supriatna juga menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah Kabupaten Bandung memerangi korupsi. Untuk mencegahnya, Pemkab telah melakukan banyak hal, antara lain melaksanakan Reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel. (Dikutip dari media onlime rri. 24/7/2023)
Menyedihkan, sampai saat ini korupsi masih subur di negeri ini, menyebar bagai penyakit menular. Mempengaruhi lemahnya perekonomian, menjadi salah satu penyebab meningkatnya jumlah kemiskinan, pengangguran, kekerasan, dan kriminalitas. Namun sayang, pemberantasannya baru sebatas upaya belum menunjukkan hasilnya yang berarti. Alih-alih bisa berkurang malah semakin menjadi-jadi. Dari sini nampak jelas bahwa berbagai upaya yang sudah dijalankan tidak mampu mengatasi apalagi memberantasnya.
Maraknya kasus korupsi bukan lagi bersifat personal, akan tetapi sudah merambah secara komunal, bahkan dilakukan secara bersamaan. Mulai dari pusat hingga ke tingkat paling bawah. Lembaga yang berfungsi memberantas korupsi pun tidak luput dari peluang korupsi. Kita mengenal istilah "korupsi berjamaah". Masyarakat dibuat apatis, negeri ini bisa memberantas korupsi. Hampir setiap hari masyarakat disuguhi pemberitaan kasus korupsi, yang seakan tidak ada habisnya.
Sekuat apapun tekad memberantas korupsi, akan tetapi tanpa meneropong akar masalahnya, tentu akan menghasilkan kegagalan. Menyamakan persepsi tentang mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh, sepertinya tidak akan jauh berbeda berakhir dengan kegagalan. Karena pelaku korupsi sendiri bukan tidak mampu membedakan mana yang harus dilakukan dengan yang tidak.
Kapitalisme sekular demokrasi, yang diterapkan negeri ini justru menjadi akar masalahnya. Kapitalisme yang memuja materi, mengagungkan kebebasan, akibat dijauhkannya agama dari pengaturan kehidupan, telah membentuk masyarakat semakin jauh dari ketakwaan dan keimanan. Tidak lagi mempertimbangkan halal-haram dalam memperoleh materi. Rasa takut terhadap hisabnya Allah Swt. nyaris hilang tergerus oleh ide-ide kebebasan. Ditambah hukum yang ada tidak membuat efek jera pada pelaku korupsi, sehingga kasus terus bermunculan.
Dalam sistem kapitalisme seolah berlaku hukum rimba, yang kuat akan memangsa pihak yang lemah. Artinya bagi pihak yang lemah akan sulit mengadili pihak yang kuat. Maka wajar menyelesaikan kasus korupsi bagi pelaku yang memiliki posisi kuat atau mempunyai beking yang kuat akan sulit diadili.
Bagaimana dengan sistem Islam? Sistem Islam tegak di atas landasan akidah yang terwujud dalam seluruh amal perbuatan. Halal-haram benar-benar menjadi patokan, sehingga celah keburukan tertutup rapat karena kukuhnya keimanan menjadi pengawasan melekat, baik pada individu, pegawai, pejabat, maupun seluruh rakyat. Negara yang menegakkan sistem Islam, sangat kental dengan budaya amar makruf nahi mungkar, bukan ide kebebasan yang nyatanya kebablasan.
Dalam sistem Islam, ada aturan untuk mencegah pejabat maupun individu masyarakat dari korupsi. Melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam, akan ditanamkan pemahaman akidah yang kuat sejak dini, sehingga terbentuk kepribadian Islam, yang berpikir dan bertindaknya sesuai ketentuan syariat.
Peradaban Islam yang lahir dari penegakan syariat Islam mampu merealisasikan semua nilai yang dibutuhkan oleh manusia, mulai dari nilai ruhiyah, insaniyah, materi, dan nilai-nilai moral. Dalam sistem Islam, manusia tidak akan terdorong melakukan apa pun hanya demi memuaskan hawa nafsu, seperti perilaku konsumtif atau hedonis yang justru hal ini dibudayakan dalam sistem kapitalisme hingga menjadi pendorong perilaku jahat dan koruptif.
Islam mencegah terjadinya kecurangan maupun korupsi dalam jabatan, mulai dari sistem perekrutan, penggajian, dan birokrasi benar-benar diperhatikan, sehingga negara menjadi lembaga yang berwibawa, dan benar-benar memfungsikan dirinya sebagai pengurus dan penjaga rakyat yang konsisten menjalankan syariat Islam. Ketakwaan pada pribadi calon pejabat menjadi prasyarat utama disamping syarat lainnya. Orang yang bertakwa tidak akan melakukan korupsi karena memahami beratnya hisab yang harus dipertanggung-jawabkan di akhirat nanti.
Dalam sistem Islam bukan berarti zero kemaksiatan. Maka untuk mengantisipasinya setelah negara menciptakan suasana keimanan di tengah masyarakatnya, akan memberlakukan sanksi bagi pelaku korupsi. Mulai dari publikasi, penyitaan, bahkan sampai hukuman mati, tergantung ringan beratnya korupsi.
Dengan demikian hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan kasus korupsi hingga ke akarnya. Oleh karena itu mari tinggalkan sistem rusak, yang jauh dari tuntunan Allah Swt. karena hanya akan membawa pada kehidupan yang semakin sempit dan kejahatan pun semakin merajalela. Firman Allah Swt. dalam al Qur'an, yang artinya:
“Dan barang siapa berpaling dari peringatanKu, maka sungguh dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS Thaha: 124)
Wallaahu alam bish shawab
Post a Comment