Apakah Cukup dengan Program Kampung Bebas Narkoba ???


Oleh: Siti Nur Hasanah

Aktivis Muslimah Balikpapan 


Senin, 14 agustus 2023 Jam 09.00 wita dr. Sri Puji Astuti ( Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda) dan Deni Hakim Anwar,SH ( Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda menghadiri kegiatan undangan Launching Kampung Bebas Narkoba yang diadakan di Jalan Pesut ( Pinggir Sungai Dama ) oleh Polresta Kota Samarinda.


Dalam Sambutannya Kapolresta Samarinda  Kombes Pol Ary Fadli mengatakan  dengan adanya kegiatan ini  bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba yang ada di wilayah jalan pesut, karena sangat merugikan bagi masyarakat sekitar dan  mewujudkan langkah nyata Polresta Samarinda dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kota Samarinda. 


Sayangnya, berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba ini seolah menemui jalan buntu. Mengapa seluruh upaya yang pemerintah tempuh tidak mampu menumpas peredaran narkoba?


Maraknya penyalahgunaan narkoba terus terjadi, khususnya di kalangan pemuda. Karena sistem hidup masyarakat saat ini. Ialah sistem sekulerisme, sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Karena tidak ada landasan agama atau agama tidak dibiarkan mengatur kehidupan sehingga manusia berhak bertindak sesuka hati. Sistem ini menjadikan kesenangan semata-mata sebagai tujuan hidup. Alhasil tidak peduli halal haram, tidak peduli baik buruk, tidak peduli berbahaya atau tidak, semua ditabrak dengan dalih kebebasan individu (liberal) 


Sistem sekuler yang memancarkan landasan hidup liberal ini berperan besar dalam menjerumuskan pemuda ke dalam hidup yang serba bebas. Ini karena peredaran narkoba hadir pada manusia yang mengukur kebahagiaan hanya sebatas kesenangan pribadi dan dianggap sebagai kebutuhan. 


Apalagi, saat ini getol digencarkan program yang menjauhkan pemuda dari aktivitas keagamaan. Dengan dalih akan terbentuk karakter radikal dan intoleran, pemuda dijauhkan dari ajaran agama. Lantas, Tidak cukup hanya dengan program kampung bebas narkoba. Tetapi akar masalahnya tidak di selesaikan.


Islam Menyelesaikan! 

Hal ini sangat berbeda dengan Islam. Dalam pandangan Islam narkoba hukumnya haram. Pengguna maupun pengedar akan mendapatkan hukuman yang membuat jera. 


Allah SWT. Berfirman “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala-berhala, panah-panah (yang digunakan untuk mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.” (Qs. Al-Maidah: 90)


Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW. Bersabda, “Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram.” (HR Muslim)


Islam pun telah memberikan seperangkat aturan yang akan membuat jera, baik para pengguna maupun pengedarnya. Butuh tiga pilar untuk memberantas narkoba yakni, 


Pertama individu yang bertakwa. Orang Islam yang bertakwa, secara sadar pasti akan menjauhi narkoba atas dasar pemahaman dan ketaatannya kepada Allah Taala. Keimanan akan menjadi benteng terhindar dari perbuatan maksiat layaknya narkoba. Kedua kontrol sesama anggota masyarakat, saling mengingatkan dalam masyarakat. Hal ini penting untuk dilakukan terlebih amar makruf merupakan bagian dari nafas Islam. Masyarakat yang didalamnya terbangun amar makruf akan senantiasa mengawasi hal-hal yang ada dimasyarakat. Jika ada kemaksiatan di depan mata, mereka akan menjadi yang pertama untuk menegur sehingga kemaksiatan tidak semakin meraja lela. Sayangnya amar makruf inilah yang kian terkikis dimasyarakat kita saat ini. 


Ketiga paling penting, peran negara dalam menjalankan aturan tegas dan menerapkan sanksi yang berefek jera sehingga ampuh meminimalisir munculnya kasus-kasus serupa. Tidak dipungkiri bahwa aturan negara ketika telah ditetapkan akan menjadi rambu agar masyarakat tertib. Selama ini bukan tidak ada pasal yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba. Namun penerapan sistem hukum yang mudah dijual beli ditambah sanksi yang tidak membuat jera menjadikan para pelaku tidak kapok-kapok mengulang kasus serupa. Berbeda dengan Islam dimana sanksi akan ditetapkan tegas dengan takzir dari khalifah. Baik pengguna dan pengedar sama-sama mendapat hukuman setimpal sesuai dengan kadar kerusakan yang ditimbulkan dimasyarakat. 


Sistem hidup sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah membuat manusia merasa bebas tanpa aturan dari  Allah. Otoritas Allah hanya dalam lingkup ibadah, sedangkan menjalankan kehidupan, manusia dianggap bebas membuat aturan sendiri. Oleh karenanya sudah selayaknya kita sebagai muslim menoleh pada aturan yang paling agung. Ialah syariat IsIam yang dijanjikan oleh Allah akan membawa rahmat untuk semua alam. Wallahi a'lam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post