Tingginya Anak Terpapar Narkoba, adakah solusi solutif masalah ini ?

(Pemerhati Kemaslahatan Umat)

Marak kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan kasus perlindungan ibu dan anak. Bahkan  merupakan perkara yang paling banyak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara selama periode Januari hingga Juni 2023. Jumlah 45 perkara untuk penyalahgunaan narkotika, 30 kasus perlindungan ibu dan anak, selebihnya kasus pidana umum lainnya. Demikian disampaikan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari PPU, Roh Wiharjo kepada Tribunkaltim.Co, Minggu (2/7/2023).
 
Mirisnya hampir tiap hari patroli di sekitar Kelurahan Tanah Grogot, yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser,  banyak ditemukan hal-hal negative dari para remaja, mulai berduaan dengan lawan jenis, minum minuman keras di kawasan fasilitas umum, dan kedapatan sedang mabuk lem. Bahkan saat libur panjang sekolah kemarin , jumlahnya makin banyak. Mabuk lem, obat batuk, sampai minuman oplosan lainnya sering ditemukan dilakukan oleh remaja bahkan anak SD. 
Narkoba adalah salah satu penyakit sosial yang tidak bisa dianggap remeh, angka paparan narkoba dari tahun ke tahun semakin meningkat.  Sungguh disayangkan para generasi muda memilih aktivitas tak bermanfaat. Dalam hal ini orangtua dan keluarga sebagai pihak yang memiliki pertanggungan jawab langsung pada anak harus ketat mengawasi aktivitas anak mereka di luar rumah, jangan sampai kesibukan kerja dan kehidupan kapitalis sekuler mengalihkan perhatian ke anak. Dari sekian banyak kasus yang ada dalam penanganannya tidak ada efek jera pada anak, Orangtua hanya dipanggil ketika anaknya terjerat masalah seperti ngelem, tidak hadir kesadaran/tidak di fahami dalam diri orangtua untuk memberikan didikan terbaik dan perhatian kepada anak kecuali sekedar memberikan uang untuk urusan materi semata. Tidak sedikit orangtua merasa berat untuk memberikan perhatian lebih karena harus bekerja oleh tuntutan kehidupan ekonomi hari ini baik dari segi kebutuhan primer yang besar atau tuntutan gaya hidup yang menguras tenaga serta pikiran orang tua sehingga abai pada anak. Sedangkan negara tidak tegas terhadap pelaku, penjual dan pengedar. Jeratan hukum terkait pelaku jaringan narkoba tidak menimbukan efek jera. Buktinya peredaran narkoba tidak ada akhirnya di negeri ini. Peranan  negara harus untuk mengkondisikan sistem mulai dari pendidikan, ekonomi, hukum, dan sebagainya  agar generasi terlindungi dari narkotika, perilaku negatif dan sejenisnya tidak akan mampu terwujud jika masih menggunakan sistem sekuler kapitalis (memisahkan urusan kehidupan dengan agama-bertolak ukur pada keuntungan materi semata). Hal ini senantiasa membuka celah  pada kemaksiatan. Semua adalah akibat dari kapitalisme dan sekulerisme yang menggurita di kehidupan. Sangatlah susah mencetak generasi impian yang berpandangan dan berkepribadian Islam. Yang ada mereka bermental rusak karena mereka lebih menyenangi permainan dunia yang terlihat menyenangkan namun menyesatkan. 
Islam adalah solusi terbaik, dengan seperangkat sistem dari sang pencipta  mengatur kehidupan yang tidak memisahkan antara urusan kehidupan dan agama, mampu menjadi solusi ampuh untuk  melindungi generasi dari tindak negatif termasuk ngelem, narkotika dan sejenisnya. Ada tiga pilar yang perlu dihadirkan untuk melindungi generasi, yaitu :
1. Ketakwaan individu, yang dibentuk dalam sistem pendidikan Islam bertarget menjadikan individu bersyaksiyah/berkepribadian Islam. Memahami tujuan penciptaan dirinya adalah untuk beribadah kepada Allah dan kebahagiaan terbesar adalah ridho Allah pada setiap pilihan hidupnya. Sehingga setiap perbuatan berstandar halal dan haram bukan kesenangan hawa nafsu. Potensi tenaga waktu serta pikiran yang dimiliki tercurah untuk memberikan manfaat yang terbaik bagi umat manusia termasuk dalam sisi keilmuan. Karena dalam prinsif Islam, manusia yang terbaik adalah yang memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi kehidupan. Sehingga remaja akan berdaya dengan maksimal.

2. Kontrol Keluarga dan masyarakat dalam dakwah menyeru pada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran. Keluarga memahami tanggungjawab atas amanahnya, saling menyayangi dan menjaga setiap anggotanya dari hal-hal yang akan memasukan diri mereka dalam kehinaan dan kesesatan, sehingga tidak akan abai pada setiap perkembangan anggota keluargaya. 

3. Negara sebagai pilar penyangga terbesar dalam menerapkan keseragaman aturan Islam meniscayakan semua sistem berjalan sesuai ketentuan sang pencipta baik dari sistem pendidikan, sistem ekonomi yang mensejahtrakan rakyat sehingga tidak membuat keluarga mengatas namakan ekonomi malah meninggalkan keluarga. Sistem sosial dan sistem hukum yang tegas dari Zat yang Maha Mengatur memastikan memberikan ketegasan dalam sangsi dan efek jera atas pelaku narkoba.

Dalam catatan sejarah banyak dari kalangan generasi muda yang unggul dalam kebaikan jiwa dan berdaya luar biasa. diantaranya :
1. Muhammad Al Fatih (22 tahun). Menaklukkan Konstantinopel ibu kota Byzantium pada saat para jenderal agung merasa putus asa.
2. Atab bin Usaid (18 tahun). Diangkat oleh Rasul Shallallahu’alaihi wasallam sebagai gubernur Makkah.
3. Zaid bin Tsabit (13 tahun). Penulis wahyu. Dalam 17 malam mampu menguasai bahasa Suryani, sehingga menjadi penerjemah Rasul Shallallu’alalihi wasallam. Hafal kitabullah dan ikut serta dalam kodifikasi Al Qur’an.

Dan masih banyak lagi generasi muda Islam yang membanggakan dengan prestasi yang gemilang hingga disebut generasi emas. Harapan adanya perubahan yang membawa kebaikan hanya ada ketika suatu bangsa menerapkan Islam secara kaffah karena hanya Islamlah sistem yang sempurna. Hingga terwujudnya generasi calon pemimpin yang berkualitas. Wallahua'lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post