Suap PPDB Marak Terjadi, Hanya Islam Sebagai Solusi

 

Oleh: Tsani Tsabita Farouq

Tidak lama lagi tahun ajaran baru akan segera berlangsung. Dari mulai tingkat SD - SMA semua orang tua murid berlomba mencari sekolah terbaik diantara sekolah lainnya. Bahkan beberapa diantaranya melakukannya dengan cara yang tidak halal demi mendapatkan sekolah favorite di wilayahnya. Sudah menjadi rahasia umum bahkan pengetahuan umum mengenai adanya praktek pungli PPDB di tengah para orang tua murid seperti berita di bawah ini

Dilansir dari tribunpriyangan.com (13/06/2023), Pungutan liar alias pungli diduga terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK, dan SLB di Kabupaten Garut. Hal tersebut diungkapkan oleh orang tua siswa berinisial RZ (36) saat mendaftarkan anaknya ke salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ternama di Garut. Ia menyebut diminta uang sebesar Rp. 5 juta hingga Rp. 7 juta rupiah agar anaknya bisa diprioritaskan masuk ke sekolah impiannya.

Hal seperti berita di atas sudah tidak asing lagi di telinga kita. Harus kita pahami dan mengerti bahwa di dalam proses suap menyuap terkandung banyak unsur kedzaliman seperti mengambil hak orang lain, menghalalkan yang haram atau sebaliknya dan bisa memengaruhi keputusan penguasa yang merugikan pihak lain.

Pada dasarnya, suap itu masuk dalam kategori risywah. Praktik risywah jelas sangat dilarang dalam Islam. Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku suka sama suka di antara kamu." (QS an-Nisa' [4]:29).

Ancaman keharaman suap ini berlaku bagi tiga golongan, yakni pemberi suap  (ar-rasyi), si penerima (al-murtasyi), dan penghubung antara keduanya (ar-raa'sy).

Hal ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah RA. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Allah SWT sangat murka (melaknat) orang yang menyuap dalam bidang hukum, orang yang menerima suap dan orang yang menjadi penghubung di antara keduanya." (HR Ahmad)

Begitu berbahayanya suap sehingga setiap pihak yang terlibat di dalamnya jatuh ke dalam larangan tersebut. Maka seseorang tak boleh memberikan sesuatu kepada siapapun dengan harapan dimudahkan urusannya. 

Dalam sistem pendidikan kapitalisme ini susah untuk akhirnya rakyat mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak sehingga banyak orang tua murid yang berlomba memasukkan anak nya ke sekolah favorite yang memiliki fasilitas lebih bagus diantara sekolah lainnya dengan berbagai macam cara.

ini sungguh bertolak belakang dengan sistem Islam, dimana negara didalam Islam bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan bagi semua warga, tanpa membedakan apapun latar belakang warganya. Negara hadir sebagai pelaksana sistem pendidikan. Hal ini semata karena Islam telah memandatkan kepada negara berupa tanggung jawab pengurusan seluruh urusan umat, termasuk di dalamnya adalah sistem pendidikan. khalifah selaku pemimpin di dalam Islam bertanggung jawab untuk memberikan sarana prasarana, kurikulum yang shahih, serta memastikan agar setiap warga negara dapat mengakses kebutuhan pendidikan.

Negara Islam akan mengutamakan pendidikan dan memenuhi tanggung jawabnya. Ini yang dilakukan oleh Nabi saw. sebagai kepala negara Islam di Kota Madinah, saat menetapkan tebusan bagi seorang tahanan di Perang Badar dengan cara mengajari membaca dan menulis kepada sepuluh orang muslim. Sebagai kepala negara Islam, Rasul saw. memberikan pendidikan secara gratis dengan pembiayaan dari baitulmal.

Pada masa kekhilafahan, negara Islam juga menyediakan infrastruktur yang lengkap, yaitu perpustakaan, laboratorium, dan sarana pengetahuan lainnya. Negara Islam menetapkan kurikulum di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi serta membuat satu kurikulum pokok untuk sekolah negeri dan swasta. Negara tidak memberikan izin kepada pihak mana pun untuk mendirikan sekolah yang memberikan pengajaran tentang tsaqafah asing di negeri kaum muslim. Negara juga memutuskan mata rantai lembaga-lembaga dan sejenisnya yang terjun sebagai lembaga pendidikan untuk merusak generasi.

Negara Islam akan mempersiapkan generasi muslim menjadi ilmuwan, termasuk spesialis di semua bidang kehidupan, baik dalam syariat Islam, ilmu fikih, sains, dan peradilan. Mereka akan menjadi ulama yang fakih dan ilmuwan besar untuk mengantarkan negara Islam berada di kedudukan pertama di dunia sekaligus menjadi pemimpin, berpengaruh, dan berdaya karena ideologinya.

Wallahu'alam Bish-shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post