Solusi Tambal Sulam Kapitalisme dalam Mengatasi Stunting

Aktivis Muslimah 

Berdasarkan data survey Status Gizi Indonesia (SSGI), kasus stunting di Kabupaten Bandung turun 6,1 persen, yaitu dari 31,1 persen di tahun 2021 menjadi 25 persen di tahun 2022. Sementara, untuk tahun 2023 pemerintah targetkan kasus stunting mengalami penurunan hingga menjadi 18 persen dan tahun 2024 menjadi 16 persen dari target nasional 14 persen.

Adapun upaya pemerintah dalam menurunkan jumlah angka stunting diantaranya dengan pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa guna mengoptimalkan proses dan capaian penurunan stunting. Selain itu, mengadakan Program Dashat (Dapur Sehat Atasi Stunting) sebagai upaya intervensi stunting dengan memberikan makanan bergizi seimbang bagi keluarga risiko stunting.

Dalam upaya percepatan penurunan stunting tersebut, diperlukan sistem pemantauan dan evaluasi terpadu dari semua program prioritas yang terdiri dari intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif secara terstruktur. Diperlukan juga Inovasi daerah berbasis kolaborasi pentahelix agar terjadi lompatan positif terhadap hasil kinerja penurunan stunting.

Sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting, terus dilakukan secara massif oleh penyuluh KB, dan pendamping. Baik dengan intervensi gizi spesifik, maupun hal lain yang bersifat edukatif. Namun, luasnya wilayah kerja dan keterbatasan tenaga penyuluh menjadi tantangan tersendiri.

Saat ini, permasalahan stunting menjadi  prioritas pemerintah karena stunting berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia yang hubungannya dengan kesehatan, bahkan kematian anak. Dan jika dicermati secara global, stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan produktivitas pasar kerja, akibatnya lahir kemiskinan dan kesenjangan pada masyarakat. 

Saat ini stunting memang mengalami penurunan, tapi angka ini tetap menunjukkan kondisi stunting yang genting diakibatkan oleh berbagai faktor, di antaranya terkait dengan pola makan, pola asuh, sanitasi, dan tentu saja erat kaitannya dengan kemiskinan. Semua ini menunjukkan ada yang salah dalam tata kelola negara ini. Apalagi di tengah masalah stunting ini, ternyata banyak individu yang hidup dengan kekayaan yang melimpah. Maka, sangat mengherankan, jika ada kesenjangan, mengingat sumber kekayaan alam yang melimpah ruah seharusnya bisa membuat rakyat sejahtera secara keseluruhan.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan dan kesenjangan kekayaan erat hubungannya dengan stunting, Oleh karena itu, berbagai program sosial tidak akan menyelesaikannya karena tidak mampu mengubah penyebab yang mendasari kemiskinan. Apalagi jika sekadar sosialisasi, pendampingan dan pemberian makanan bergizi yang digagas oleh tim percepatan penurunan stunting, atau mengandalkan pemberdayaan masyarakat.

Semua ini disebabkan oleh sistem ekonomi kapitalisme—dengan pasar bebasnya—melegalisasi berlakunya hukum rimba dalam kehidupan. Yang kuat akan makin kaya, yang lemah makin terpinggirkan, sebagaimana fakta saat ini. Negara bahkan abai dengan tanggung jawabnya sebagai pelindung dan penjamin rakyat. Kapitalisme membuat negara yang kaya Sumber Daya Alam menjualnya ke swasta dan asing, sehingga memiskinkan rakyatnya sendiri. Kondisi ini jelas mengakibatkan kemiskinan terus terjadi. Karenanya, mustahil stunting bisa teratasi selama negara yang menerapkan kapitalisme.

Islamlah satu-satunya harapan untuk memberantas stunting. Islam mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat, termasuk anak-anak. Islam mengharuskan khalifah sebagai kepala negara bertanggung jawab melayani kebutuhan rakyat, termasuk dalam mencegah adanya stunting. Khalifah akan memperhatikan kualitas generasi karena generasilah yang akan membangun peradaban masa yang akan datang. 

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan mengatur kepemilikan negara dan mewajibkan pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, negara akan memiliki sumber pendapatan yang besar, sehingga rakyat individu per individu terpenuhi kebutuhan hidupnya dan terhindar dari kemiskinan. Negara juga menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan sesuai dengan gizi seimbang secara berkualitas.

Dengan dukungan sistem kesehatan dan sistem lainnya, negara khilafah mampu memberantas stunting dengan tuntas, bahkan mampu mencegah terjadinya stunting pada keluarga yang berisiko stunting. Keimanan dan ketakwaan khalifah bersama seluruh jajarannya akan menjadikan mereka sungguh-sungguh mengurusi rakyatnya dengan penuh tanggung jawab, karena menyadari kepemimpinan mereka akan dimintai pertanggungjawaban Allah di akhirat kelak. Dengan demikian, khilafah akan mampu mewujudkan generasi yang berkualitas bebas dari stunting, yang siap mewujudkan peradaban yang mulia.

Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post