Dalam kehidupan saat ini, pengasuh MT Mu'adz al Muqri, Bogor, Ustadzah Nurhasanah menilai bahwa sistem pergaulan Islam pria mampu mengatasi kasus perselingkuhan yang kian hari kian marak.
“ Kasus perselingkuhan semakin marak, dibutuhkan sistem pergaulan Islam atau pergaulan pria dan wanita (nizham ijtima’i),” ungkapnya dalam Kajian Tematik Happening: Sistem Pergaulan Islam Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga, Ahad (25/6/0223) di Masjid An-Nur Depok Jaya.
Pasalnya, dalam sistem pergaulan Islam, menurut Ustadzah Nurhasanah ada perintah menundukkan pandangan (QS an-Nur ayat 30-310, perintah berpakaian sempurna bagi perempuan (QS an-Nur 31 dan al-Ahzab 59), larangan wanita melakukan safar sehari semalam tanpa mahran (HR Muslim), dan larangan pria dan wanita berkhalwat.”
“Ditambah pula larangan wanita ke luar rumah tanpa izin wali atau suami, jamaah pria dan wanita dalam kehidupan umum dan khusus terpisah, serta hubungan pria dan wanita bersifat umum dalam urusan muamalah,” tambahnya di hadapan sekitar 70 peserta.
Nah, menurutnya untuk menjaga pelaksanaan sistem pergaulan ini dibutuhkan tiga pilar. ”Untuk menjaga pelaksanaan sistem ini, dibutuhkan tiga pilar yakni, ketakwaan individu, kepedulian masyarakat dan negara yang menerapkan sistem sosial dan sanksi yang terpadu dengan sistem lain.
“Hanya sistem Islam yang mampu secara hakiki menghentikan perselingkuhan dan hanya sistem Islam yang mampu secara hakiki menjaga keharmonisan rumah tangga,” pungkasnya. []Siha dan Zahra
Post a Comment