Salah data: Mempertanyakan Keseriusan Negara Dalam Pengentasan Kemiskinan

Oleh: Arbiah, S.Pd

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menemukan daftar penerima bantuan sosial (bansos) yang sejatinya tidak berhak. Kali ini terdeteksi 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos sembako/bantuan pangan nontunai (BPNT) yang tidak layak menerima bansos.

Data itu terdeteksi melalui sistem di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) setelah dilakukan pemadanan data penerima bansos oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di antara nama-nama tersebut, ternyata ada yang menempati jabatan direksi atau menjadi pejabat tertentu di sejumlah perusahaan (JawaPos.com, 16/06/2023).

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menilai, sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) masih buruk. Sebab, diduga ada ribuan pemilik perusahaan yang terdaftar sebagai penerima bansos. "Ada nama 10 ribu (orang) yang disebut beneficial ownership, pengendali perusahaan, padahal penerima bansos di Kemensos," kata Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (14/6/2022) (REPUBLIKA, 15/06/2023).

Pendataan penerima Bansos ternyata tidak profesional. Akibatnya bantuan tidak tepat sasaran, sehingga masalah kemiskinan tak terselesaikan. Makin nyata, pengentasan kemiskinan tetap menjadi PR besar. Ironi data yang jumlahnya begitu besar begitu mudah pihak menyalahgunakan dana bantuan bansos. Anehnya yang tidak layak menerima bansos ini orang-orang yang berduit di antara nama-nama tersebut, ternyata ada yang menempati jabatan direksi atau menjadi pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.

Mirisnya Stranas PK menilai, sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) masih buruk. Terlihat watak pemimpin dalam sistem demokrasi kapitalisme yang tidak amanah dan abai terhadap kepentingan rakyat. Lebih-lebih penguasa condong kepada pemilik modal.

Pasalnya bansos yang seharusnya didapatkan oleh rakyat miskin malah dinikmati orang berduit meski beralasan data yang sembrawut. Namun kejadian penyalahgunaan dana bansos sudah sering terjadi. Menunjukkan tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada pihak yang berhak. Demikian pula tidak ada tindakan serius oleh pemerintah untuk menindak tegas pihak yang menyalahgunakan dana bantuan. Bukankah ini menegaskan jati diri sebagai rezim kapitalis?

Wajar sistem kapitalis sudah mendarah daging pada jati diri rezim saat ini. Pasalnya sistem kapitalisme adalah sistem yang melahirkan rezim yang abai, tidak bertanggung jawab, tidak amanah dalam tugasnya sebagai pemimpin dan lain-lain. Faktanya rezim kapitalis hanyalah sebagai regulator sehingga dalam mengurusi masalah pendataan warga miskin pun tidak becus.

Islam menetapkan setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional termasuk pendataan warga miskin, karena amal apapun akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah. Karena dalam Islam ketakwaan yang menjadi amal dalam hidup. Sehingga muncul rasa takut untuk melakukan kemaksiatan termasuk dalam pendataan warga miskin dan membagikan dana bansos pada pihak yang berhak menerimanya.

Islam mewajibkan negara mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Penerapan sistem ekonomi Islam akan menjamin rakyat sejahtera. Karena Islam menjamin setiap kebutuhan seluruh rakyat negara Islam sekaligus memastikan bahwa kebutuhan mereka satu persatu benar-benar telah terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Mulai dari kebutuhan primer seperti sandang, papan dan pangan hingga kebutuhan sekunder dan tersier mereka. Tidak hanya itu, negara Islam juga menjamin kebutuhan rakyatnya akan pendidikan, kesehatan dan keamanan dengan sebaik-baiknya. Semuanya ini diurus dan disediakan oleh Khalifah sebagai pemegang amanat (KH. Hafidz Abdurrahman, MA., Peradaban Emas Khilafah Islamiyah).

Alhasil Islam adalah sistem yang baik dan terbaik. Oleh karena itu untuk menghadirkan dan mengembalikan sistem Islam dibutuhkan perjuangan yang besar dan pengorbanan yang banyak oleh para pejuang. Sehingga terwujud kehidupan sejahtera di bawah kepemimpinan yang adil dan bijaksana yang menerapkan syariat Islam melalui institusi khilafah Islamiyyah.

Wallahu'alam Bishawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post