Pendidik Generasi
Tingkat kepercayaan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan Parpol (Partai Politik) masih rendah. Berdasarkan hasil laporan dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) kepercayaan publik terhadap DPR hanya 68,5 persen dan kepercayaan publik terhadap parpol 65,3 (Kompas.com, 02/07/23).
DPR adalah lembaga yang mewakili dan menampung aspirasi rakyat. Sedangkan parpol merupakan kendaraan atau sarana untuk menyampaikan pesan kepada pemerintah. Tetapi faktanya, hasil survei keduanya lebih rendah di antara 9 lembaga negara. Padahal DPR dan parpol merupakan salah satu bagian terpenting di suatu negara untuk menciptakan situasi masyarakat yang kondusif, aman dan sejahtera.
Hal ini menunjukkan ketidakpercayaan terhadap 2 lembaga tersebut. Faktor penyebabnya yaitu Ketika DPR memutuskan suatu perkara hanya untuk kepentingan mereka, tidak memedulikan kesejahteraan rakyat dalam jangka panjang. Misalnya, menetapkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat kental untuk kepentingan oligarki. Belum lagi melihat gaya hidup mewah para wakil rakyat yang dibagikan ke sosial media.
Kemudian, parpol yang dilihat sebagai sarana meraih kekuasaan dan ketika diberikan amanah sibuk dengan memenuhi tuntutan partai dan sponsornya. Sebab, saat ini parpol akan berjalan jika ada uang. Oleh karena itu, tidak sedikit dari mereka terlibat kasus korupsi seperti terlibat kasus impor daging sapi, menerima suap dan lain sebagainya.
Kejadian tersebut, membuat masyarakat tidak percaya terhadap DPR dan Partai Politik. Ketika dikaji, faktor utama perbuatan tersebut bukan dari diri pribadi. Tetapi hasil dari penerapan sistem kapitalis yang melahirkan jiwa korupsi karena keadaan, kesempatan maupun hawa nafsu. Sehingga muncul lah ketidakpercayaan masyarakat.
Lembaga maupun wakil rakyat dalam Islam akan dipastikan amanah dalam menjalankan tugasnya karena akan membuat kebijakan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah serta akan melahirkan ikatan akidah yang kuat antara rakyat dan wakil rakyat.
“Dan hendaklah di antara kami ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyeru (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Sungguh akan terwujud kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara jika menerapkan aturan Islam dalam individu, masyarakat dan negeri dalam segala aspek kehidupan.
Wallahualam bissawab
Post a Comment