PPDB Zonasi Tak Sesuai Ekspektasi

 


Oleh Dina Maryani

Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi

 

Pemerintah menerapkan sistem PPDB zonasi berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 51 tahun 2018. Alih-alih menghilangkan sistem kastanisasi sekolah favorit dan nonfavorit, sayangnya setiap kali  P   P   D   B    berlangsung selalu saja kacau balau.

 

Tempo.com-Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Indonesia diwarnai dengan praktik kecurangan. Berdasarkan catatan Tempo, praktik curang ini terjadi di sejumlah daerah mulai dari Bogor, Bekasi, hingga Kepulauan Riau (Kepri). Melalui jalur PPDB zonasi berbagai modus ditempuh agar calon siswa dapat diterima di sekolah favorit. Tempo merangkum beberapa modus kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.

 

Pertama, adanya praktik jual beli kursi di Karawang. Seorang warga Kecamatan Karawang Timur mengungkapkan adanya kegiatan transaksi saat PPDB SMP jalur zonasi. Dia mengaku harus mengeluarkan uang sekitar Rp3 juta agar anaknya dapat diterima di SMP Negeri di wilayah Karawang   Barat.

 

Kedua, PPDB jalur zonasi di Karawang juga diwarnai dengan pungutan liar atau pungli. Salah satu SMP Negeri di Kecamatan Karawang Timur diduga menarik sejumlah uang kepada seluruh orang tua    siswa dengan nominal Rp1 juta.

 

Ketiga, kasus kecurangan PPDB di Kota Bogor menjadi salah satu kasus yang mendapat banyak sorotan masyarakat. Salah satu kecurangan yang terjadi adalah dengan menuliskan domisili yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

 

Keempat, ditemukan sejumlah nama calon siswa yang beralamat di kontrakan kosong atau kosan yang dihuni para pekerja. Ada juga yang menitipkan identitas di KK terdekat zonasi dengan membuat  KK palsu.

 

Kelima, ditemukan sejumlah oknum pejabat di Kepulauan Riau yang menitipkan calon siswa di sekolah SMA dan SMK tertentu.

 

Pemerintah awalnya bertujuan baik dengan menerapkan sistem PPDB zonasi sekolah, tujuannya untuk menghilangkan sistem kastanisasi antara sekolah favorit dan nonfavorit. Dan dengan sistem zonasi ini juga pemerintah berharap agar semua siswa dapat menikmati layanan pendidikan secara merata. Tapi sayangnya, PPDB zonasi ini tak sesuai dengan ekspektasi dengan ditemukannya berbagai kecurangan dalam pelaksanaannya.

  

Dilihat dari kecurangan PPDB zonasi tahun 2023, terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan kecurangan.

 

Pertama, sistem kehidupan sekularisme kapitalisme yang menjadikan standar keberhasilan sekolah diukur dari materi. Mereka beranggapan bahwa sukses adalah mereka yang kaya dan pintar. Dengan cara pandang seperti ini memunculkan adanya sekolah favorit dan sekolah nonfavorit.

 

Kedua, negara kapitalisme yang setengah hati dalam membangun negeri hingga terjadi diskriminasi infrastruktur penunjang pendidikan. Contohnya saja ada sekolah yang bagus dengan fasilitas yang lengkap, tapi tidak sedikit sekolah yang ala kadarnya. Ini membuat para orang tua yang kaya  menghalalkan segala cara agar anaknya bisa masuk ke sekolah unggulan atau favorit.


Inilah bukti rusaknya sistem sekularisme kapitalisme yang menghalalkan segala cara agar keinginannya terpenuhi.

 

Berbeda dengan PPDB dalam sistem Islam, sekolah adalah hak semua anak, baik mereka berasal dari anak orang kaya atau miskin, baik muslim atau nonmuslim. Sekolah yang merupakan sarana pendidikan akan dikelola oleh negara Islam secara langsung. Karena pendidikan adalah salah satu  kebutuhan dasar publik.

 

Kebijakan yang diberikan oleh negara Islam akan menjamin sekolah-sekolah memiliki kualitas dan fasilitas yang sama. Negara Islam akan membuat infrastruktur dan fasilitas penunjang untuk kegiatan belajar dan mengajar secara merata. Seperti gedung sekolah, perpustakaan dan laboratorium yang menunjang KBM. Negara Islam juga akan menyediakan tenaga pengajar yang bagus, amanah, kompeten dan ahli di bidangnya. Dengan demikian sekolah akan menjadi tempat yang sebenarnya untuk menuntut ilmu. Bahkan sekolah-sekolah akan disediakan secara gratis oleh negara untuk   warganya tanpa memandang kelas sosial.

 

Dengan konsep pendidikan di negara Islam ini maka, akan mematahkan paradigma sekolah favorit dan nonfavorit. Karena semua sekolah akan memiliki fasilitas dan kualitas yang sama di negara Islam, sehingga tidak ada yang namanya sistem zonasi sekolah. Jadi anak-anak bebas memilih sekolah yang mereka inginkan karena fasilitasnya yang merata.

 

Kurikulum sekolah dalam negara Islam akan menjadikan akidah Islam sebagai asasnya. Dengan demikian anak didik dalam proses pembelajaran akan selalu diingatkan tentang keberadaannya sebagai hamba Allah. Inilah yang akan menjamin kualitas hasil pendidikan. Karena keberhasilan pendidikan dalam sistem Islam bukan berasal dari prestasi, tapi dari anak didik yang memiliki wawasan Islam dalam diri mereka yang menghasilkan pola pikir dan pola sikap yang tunduk akan syariat Islam. Mereka juga akan dibekali dengan ilmu sains dan teknologi untuk menunjang kebutuhan dunia mereka. Dengan itu mereka akan memanfaatkan keilmuan mereka untuk kebaikan kau muslimin dan kemuliaan Islam.

 

Dengan demikian tidak ada sekolah favorit dan nonfavorit dalam negara Islam. Semua sekolah akan memiliki kualitas dan fasilitas yang sama bahkan gratis selama mereka menjadi warga negara di bawah naungan negara Islam.

 

Wallahualam bissawab

 


 


Post a Comment

Previous Post Next Post