Oleh Dina Maryani
Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi
Pemerintah menerapkan sistem PPDB zonasi
berdasarkan peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan nomor 51 tahun 2018.
Alih-alih menghilangkan sistem kastanisasi sekolah
favorit dan nonfavorit, sayangnya setiap kali P P
D B berlangsung selalu saja kacau balau.
Tempo.com-Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024
di Indonesia diwarnai dengan
praktik kecurangan. Berdasarkan catatan Tempo, praktik
curang ini terjadi
di sejumlah daerah mulai dari Bogor, Bekasi,
hingga Kepulauan Riau (Kepri).
Melalui jalur PPDB zonasi berbagai
modus ditempuh
agar calon siswa dapat diterima
di sekolah favorit. Tempo merangkum beberapa
modus kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.
Pertama, adanya
praktik jual beli kursi di Karawang. Seorang
warga Kecamatan Karawang
Timur mengungkapkan adanya
kegiatan transaksi saat PPDB SMP jalur zonasi.
Dia mengaku harus mengeluarkan uang sekitar Rp3 juta agar anaknya dapat diterima di SMP Negeri
di wilayah Karawang
Barat.
Kedua, PPDB jalur zonasi di Karawang juga
diwarnai dengan pungutan liar atau pungli. Salah satu SMP Negeri di Kecamatan Karawang
Timur diduga menarik
sejumlah uang kepada
seluruh orang tua siswa dengan nominal Rp1 juta.
Ketiga, kasus kecurangan PPDB di Kota
Bogor menjadi salah satu kasus yang mendapat banyak sorotan masyarakat. Salah satu kecurangan yang terjadi adalah dengan menuliskan domisili yang tidak
sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
Keempat,
ditemukan sejumlah nama calon siswa yang beralamat di kontrakan kosong atau
kosan yang dihuni para pekerja.
Ada juga yang menitipkan identitas di KK terdekat
zonasi dengan membuat KK palsu.
Kelima, ditemukan
sejumlah oknum pejabat
di Kepulauan Riau yang menitipkan calon siswa di sekolah SMA dan SMK tertentu.
Pemerintah
awalnya bertujuan baik dengan menerapkan sistem PPDB zonasi sekolah, tujuannya untuk menghilangkan sistem kastanisasi
antara sekolah favorit dan nonfavorit. Dan dengan sistem zonasi ini juga pemerintah berharap agar
semua siswa dapat menikmati layanan pendidikan secara merata. Tapi sayangnya, PPDB zonasi ini tak sesuai
dengan ekspektasi dengan ditemukannya berbagai
kecurangan dalam pelaksanaannya.
Dilihat dari kecurangan PPDB zonasi tahun 2023, terdapat
beberapa faktor yang mengakibatkan kecurangan.
Pertama,
sistem kehidupan sekularisme kapitalisme yang menjadikan standar keberhasilan
sekolah diukur dari materi. Mereka
beranggapan bahwa sukses
adalah mereka yang kaya dan pintar. Dengan
cara pandang seperti ini memunculkan adanya sekolah
favorit dan sekolah
nonfavorit.
Kedua, negara
kapitalisme yang setengah
hati dalam membangun negeri hingga terjadi
diskriminasi infrastruktur penunjang pendidikan. Contohnya saja ada sekolah
yang bagus dengan fasilitas yang lengkap, tapi tidak sedikit
sekolah yang ala kadarnya. Ini membuat para orang tua yang kaya menghalalkan segala cara agar anaknya bisa masuk ke sekolah unggulan atau favorit.
Inilah bukti rusaknya sistem
sekularisme kapitalisme yang menghalalkan segala
cara agar keinginannya terpenuhi.
Berbeda dengan
PPDB dalam sistem
Islam, sekolah adalah
hak semua anak, baik mereka
berasal dari anak orang kaya atau miskin,
baik muslim atau nonmuslim.
Sekolah yang merupakan
sarana pendidikan akan dikelola
oleh negara Islam
secara langsung. Karena
pendidikan adalah salah satu kebutuhan dasar publik.
Kebijakan
yang diberikan oleh negara Islam akan menjamin sekolah-sekolah memiliki
kualitas dan fasilitas yang sama. Negara
Islam akan membuat
infrastruktur dan fasilitas
penunjang untuk kegiatan
belajar dan mengajar secara merata. Seperti gedung sekolah, perpustakaan
dan laboratorium yang menunjang KBM.
Negara Islam juga akan menyediakan tenaga pengajar yang bagus, amanah, kompeten dan ahli di bidangnya. Dengan
demikian sekolah akan menjadi tempat yang sebenarnya untuk menuntut ilmu.
Bahkan sekolah-sekolah akan disediakan secara
gratis oleh negara
untuk warganya tanpa memandang kelas sosial.
Dengan
konsep pendidikan di negara Islam ini maka, akan mematahkan paradigma sekolah
favorit dan nonfavorit. Karena
semua sekolah akan memiliki fasilitas
dan kualitas yang sama di negara Islam,
sehingga tidak ada yang namanya sistem zonasi sekolah. Jadi anak-anak
bebas memilih sekolah yang mereka inginkan
karena fasilitasnya yang
merata.
Kurikulum
sekolah dalam negara Islam akan menjadikan akidah Islam sebagai asasnya. Dengan demikian anak didik dalam proses
pembelajaran akan selalu diingatkan tentang keberadaannya sebagai hamba Allah. Inilah yang akan
menjamin kualitas hasil pendidikan. Karena keberhasilan pendidikan dalam sistem Islam bukan berasal dari prestasi, tapi
dari anak didik yang memiliki wawasan Islam dalam diri mereka yang menghasilkan pola pikir dan pola sikap
yang tunduk akan syariat Islam. Mereka juga akan dibekali
dengan ilmu sains dan teknologi untuk menunjang kebutuhan dunia mereka. Dengan
itu mereka akan memanfaatkan keilmuan
mereka untuk kebaikan
kau muslimin dan kemuliaan Islam.
Dengan demikian
tidak ada sekolah
favorit dan nonfavorit dalam negara Islam.
Semua sekolah akan memiliki
kualitas dan fasilitas yang sama bahkan gratis selama mereka menjadi warga
negara di bawah naungan
negara Islam.
Wallahualam
bissawab
Post a Comment