Praktisi Pendidikan
Memasuki awal bulan Juli ini Dinas Pendidikan akan melaksanakan program PPDB (Pelaksanaan Penerimaan Siswa Didik Baru) di setiap sekolah. Tujuan pelaksanaan program ini yakni untuk menyaring siswa yang akan mendaftar masuk. Akan tetapi fakta di lapangan ternyata tidak sesederhana itu, karena beberapa alasan salah satunya adanya keinginan orang tua untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah favorit bisa menimbulkan tawaran gratifikasi atau pungutan liar dari oknum pegawai sekolah. Untuk itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kab. Bandung meminta seluruh lapisan masyarakat agar ikut mengawasi prosesnya agar tidak terjadi pungli. Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan saber pungli dan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah menggunakan spanduk. (Melansir.com, 12 Juni 2023)
PPDB yang dilakukan setiap awal tahun ajaran merupakan agenda rutin dalam sistem pendidikan saat ini dalam rangka menyeleksi calon peserta didik baru sesuai kriteria yang diterapkan sekolah. Hal ini dilakukan karena banyak siswa yang mendaftar melebihi kuota yang disediakan sekolah. Biasanya terjadi di sekolah-sekolah negeri atau sekolah favorit. Adapun mekanismenya untuk jenjang Sekolah Dasar menggunakan sistem zonasi, jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas selain zonasi ada kuota afirmasi, perpindahan orang tua dan berdasarkan prestasi.
Namun demikian, praktik kecurangan masih sering muncul bahkan agar bisa masuk ke sekolah favorit ada orang tua yang melakukan jual beli soal dan kunci jawaban agar anaknya memiliki nilai yang besar sehingga bisa diterima di sekolah tujuan. Selain itu adakalanya kasus yang muncul adalah jual beli kursi. Daftar kasus ini justru membuat kisruh program PPDB ini.
Tujuan dilakukan PPDB agar masyarakat bisa merasakan pendidikan tanpa adanya diskriminasi. Namun, ternyata masih ada oknum yang justru menemukan celah untuk berbuat curang dengan tujuan materi. Hal ini memang sangat mungkin terjadi dikarenakan tidak meratanya kualitas pendidikan baik dari segi sarana maupun prasarana. Kualitas pendidikan di kota besar tentu jauh lebih baik bila dibandingkan di pinggiran kota misalnya. Tidak terciptanya kesejahteraan guru dan civitas sekolah juga salah satu penyebabnya.
Keberadaan Saber Pungli yang digandeng oleh Disdik juga tidak banyak membantu untuk mencegah terjadinya pungli. Karena pungli yang terjadi di lembaga pendidikan saat ini dikarenakan penerapan sistem sekuler kapitalis yang menjadikan materi sebagai tolok ukur pencapaian. Individu civitas sekolah seharusnya memahami hak dan kewajibannya sebagai seorang yang bekerja di bidang pendidikan. Bahwa kejujuran dan integritas diperlukan dalam rangka memajukan pendidikan bukan dengan menghalalkan segala cara demi mendapatkan keuntungan sehingga memahami bahwa perilaku curang mengakali program penerimaan siswa dan meminta pungutan liar adalah suatu perbuatan tidak terpuji.
Pemerintah haruslah merubah sistem pendidikan sekuler ini menjadi pendidikan yang berbasis akidah Islam untuk menghasilkan individu-individu yang bertakwa, berkualitas dan jujur dalam menjalankan segala aktivitasnya karena mengharapkan rida Allah Swt. semata.
Inilah potret buram sistem pendidikan berbasis sekuler kapitalisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, aturan kehidupan berdasarkan aturan buatan akal manusia yang serba terbatas.
Negara yang seharusnya menjadi penyelenggara pendidikan dan penyedia fasilitas pendidikan justru menyerahkan tanggung jawabnya pada pihak swasta hingga muncullah pelaku pungli yang notabene dilakukan oleh kaum terpelajar seperti guru, kepala sekolah, atau lainnya. Pemerintah dalam sistem ini tidak bersungguh-sungguh dalam mewujudkan pendidikan yang gratis dan berkualitas. Pendidikan akhirnya menjadi salah satu lahan bisnis swasta. Ketika mengharapkan sekolah yang berkualitas rakyat harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit.
Akan sangat jauh berbeda jika sistem Islam diterapkan.
Pemerintah dalam sistem Islam akan bersungguh-sungguh dalam mengurus urusan rakyatnya dalam seluruh bidang termasuk pendidikan. Karena pemerintah dalam Islam adalah raa'in (pengurus) urusan rakyat. Kepemimpinannya ini kelak akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Swt. Dalam salah satu hadis yang berbunyi "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR Bukhari)
Dan pendidikan dalam Islam merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus disediakan oleh negara bagi rakyatnya. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan Sumber Daya Manusia Unggulan yang akan memberikan sumbangsih untuk kemajuan suatu negara. Karena itu negara akan menyediakan sarana dan prasarana yang maksimal serta merata di semua lembaga pendidikan, kualitas pendidikan yang seragam, kesejahteraan guru dan sekolah yang memadai, guru dan civitas akademika yang beriman dan bertakwa serta kompeten. Maka pendidikan yang berkualitas akan dimiliki oleh seluruh lembaga pendidikan.
Kurikulum pendidikan Islam akan menghasilkan pribadi yang cerdas secara intelektual namun juga bertakwa. Keberadaan peradaban gemilang masa Islam telah menghasilkan banyak ilmuan salah satunya adalah Ibnu Sina yang ahli di bidang kedokteran. Universitas tertua di dunia juga adalah milik umat Islam yakni Universitas Cordoba yang dimiliki Fatimah Al-Fihri.
Telah terlihat nyata bahwa sistem kapitalisme ini tidak mampu mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan bisa dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Sebaliknya pemerintahan Islam yang akan meriayah rakyatnya agar memperoleh pendidikan berkualitas dan gratis. Untuk mencapainya harus diupayakan penegakan aturan Islam kafah dalam naungan suatu negara.
Wallahualam bissawab
Post a Comment