Peselingkuhan Kian Marak, Mengapa?


Penulis: Ibu Diani
 (Ibu Rumah Tangga, Aktivis Dakwah)

Akhir-akhir ini perselingkuhan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hal ini dipicu oleh maraknya kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh berbagai kalangan, mulai artis sampai rakyat biasa. Di Negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini pun, justru menduduki peringkat empat di dunia (pikiran rakyat.com, 17/2) dan kedua terbanyak kasus perselingkuhan di Asia (IDNTimes).

Banyak faktor yang menyebabkan kasus perselingkuhan ini terjadi, diantaranya ketidakmampuan pasangan membangun ikatan yang kuat sehingga ikatan pernikahan menjadi rapuh. Belum lagi perilaku yang hanya mencari kesenangan semata tidak peduli halal atau haram yang penting suka sama suka, dan didukung oleh sistem sosial yang bebas dimana laki laki dan perempuan bercampur baur bebas.
Sebenarnya hal ini menjadi wajar terjadi di sistem hari ini yaitu sistem sekuler liberal, dimana pernikahan tidak didasarkan pada keimanan dan ketaqwaan pada sang khaliq. Sehingga mereka bebas melakukan hubungan apapun tanpa mempedulikan apa yang akan terjadi setelahnya, yang berakibat retaknya rumah tangga bahkan tidak sedikit yang berakhir pada perceraian. 

Padahal pernikahan adalah sesuatu yang agung dan jangan sampai berani menodainya, selain membuat pasangan kecewa justru kemurkaan Allah jauh lebih berat. Kehidupan pernikahan dalam sistem sekuler jelas berbeda dengan pernikahan dalam islam. Pernikahan di dalam islam jelas didasarkan pada keimanan dan ketaqwaan. Dimana pernikahan diniatkan untuk mencari keridhaan Allah semata, sehingga terwujud kehidupan yang sakinah, mawaddah dan warahmah sehingga terjalin kasih sayang dan tercapainya ketenangan. Sehingga akan lahir keturunan keturunan yang baik.

Untuk mengatasi masalah perselingkuhan, selain diperlukan keimanan individu juga dibutuhkan peran dari Negara berupa regulasi yang akan mencegah aktivitas yang diharamkan. Dalam Islam, Negara akan melarang laki laki dan perempuan berkhalwat dan bercampur baur kecuali dalam tiga hal yaitu dalam masalah muamalah, pendidikan dan kesehatan. Serta mengatur bagaimana berpakian ketika keluar rumah supaya menutup aurat dengan sempurna, agar kejadian yang dilarang agama bisa teratasi.

Dan semua ini hanya akan mampu dilaksanakan jika Islam benar benar diterapkan oleh Negara dan didukung oleh individu yang taat dan masyarakat yang selalu mengingatkan dalam kebaikan (amar ma'ruf nahi mungkar).
Wallahu 'alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post