PERINGATAN HARI ANAK HANYA SELEBRASI



Setiap tahun berbagai negara di seluruh dunia menyelenggarakan peringatan Hari Anak sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus. Peringatan tersebut memiliki tanggal yang berbeda-beda di setiap negara. Di Indonesia sendiri tanggal 23 juli ditetapkan sebagai peringatan Hari Anak Nasional. Hari Anak Nasional lahir bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak tepatnya tanggal 23 juli 1979. Karena itulah tanggal 23 menjadi Hari Anak Nasional (HAN).


Sejalan dengan peringatan Hari Anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam acara "Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023" di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7) malam, memberikan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 kepada 360 kabupaten/kota yang terdiri atas 19 Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 130 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama. (ANTARANews.com)


Sementara dalam skala propinsi ada 14 Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) yang diberikan, yang dianggap telah bekerja keras dalam mewujudkan wilayahnya sebagai Kota Layak Anak. Bintang Puspayoga mengatakan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 merupakan suatu bentuk apresiasi dan motivasi atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, wali kota, dan jajarannya yang telah berupaya menghadirkan wilayahnya  aman bagi anak.


Perayaan peringatan Hari Anak diadakan setiap tahun dengan sukacita dari pemerintah, dan bahkan berbagai daerah mendapatkan penghargaan Propinsi, Kabupaten dan Kota Layak Anak. Tapi sukacita tersebut berbanding terbalik dengan kondisi anak-anak yang masih sangat mengkhawatirkan. Angka stunting pada anak masih tinggi, Ada 18 propinsi masih di atas angka nasional 21,6%, dan 6 diantaranya berada di atas 30%, padahal upaya penurunan angka stunting telah dilakukan bertahun-tahun.


Persoalan stunting ini merupakan persoalan global, bukan hanya di Indonesia bahkan berbagai negara di dunia pun mengalaminya dan masih kesulitan dalam menyelesaikannya. Permasalahan stunting ini memiliki efek jangka pendek dan juga jangka panjang jika tidak segera diselesaikan. Jangka pendek mulai dari perkembangan kognitif, motorik, verbal tidak optimal, hingga daya tahan tubuh menurun. Sementara jangka panjang yakni risiko penurunan prestasi akademik, peningkatan risiko obesitas, kerentanan terhadap penyakit tidak menular, dan risiko penyakit degeneratif.


Lain dari itu, ada juga kasus kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat. Banyak diantara anak-anak di sekitar kita yang mengalami kekerasan seksual, mirisnya kekerasan seksual ini dilakukan oleh orang-orang terdekat. Dan masih banyak permasalahan lain yang di alami oleh anak, seperti minimnya pendidikan, sulitnya jangkauan kesehatan, hingga rusaknya pergaulan. Betapa banyak kerusakan moral anak-anak saat ini akibat sistem kapitalisme yang diterapkan.


Berbagai permasalahan pada anak yang terjadi menunjukkan tidak adanya kesesuaian antara penghargaan yang didapat dengan fakta yang terjadi di lapangan. Jauh panggang dari api. Sungguh sangat miris. Anak- anak adalah generasi penerus peradaban bangsa yang seharusnya mendapatkan penjagaan dan pendidikan yang berkualitas, tapi dalam sistem kapitalisme hak anak yang pemenuhannya harus maksimal malah terabaikan. 


Jika kita lihat, pemberian penghargaan ini seakan negara ingin melepas tangan terhadap permasalahan pada anak yang terjadi diberbagai daerah, dengan dalih menjadikan pemberian penghargaan sebagai motivasi bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya. Dan bagi daerah yang mendapatkan penghargaan menganggap itu adalah sebuah kebanggaan walaupun hasil kerja yang dilakukan adalah nihil. Hari Anak dijadikan sebagai acara ceremonial belaka untuk menutupi ketidakmampuan negara dalam menyelesaikan permasalahan pada anak. Adanya Undang-Undang untuk kesejahteraan anak tidak menjadikan anak aman dari bahaya kejahatan.


Islam adalah agama yang sempurna yang menjadi rahmat bagi seluruh alam, memiliki metode yang komprehensif dalam menyelesaikan permasalahan anak. Dengan menamankan akidah sebagai pondasi pertama dalam pendidikannya. Itu di mulai dari keluarga, terutama peran ibu yang mendidik anaknya sesuai dengan islam, dimana akidah dan tauhid akan menancap di benak seorang anak. Peran seorang ibu yang menentukan keyakinan dan agama anaknya, karena anak dilahirkan dalam keadaan suci.

Rasulallah Saw bersabda :

"Setiap anak dilahirkan dalam kondisi fitrah (suci) kecuali orang tua menjadikannya yahudi, nasrani, atau majusi." (HR Bukhari Muslim)


Selanjutnya kontrol masyarakat, menciptakan lingkungan yang baik, yang dapat menjaga tata pergaulan seorang anak. Tak lepas dari itu semua, peran negara juga sangat penting dalam pembentukan kepribadian anak. Negara menjamin kesejahteraan pada anak, hak-haknya terpenuhi dari pendidikan hingga kesehatan. Tidak akan ada anak yang terabaikan. Sebagai contoh pada saat keemasan sistem islam, negara benar-benar mencetak generasi peradaban yang cemerlang seperti Ibnu Sina (pakar kedokteran), Al Khawarizmi (pakar matematika), Ibnu Al-Haitsam (pakar fisika), dan lainnya.


Anak adalah amanah. Sebagai generasi penerus pencetak peradaban yang cemerlang. Untuk itu dibutuhkan kesungguhan agar terwujudnya hal itu, yaitu dengan menerapkan syariah islam di dalam sebuah negara. Jadi peringatan yang ditetapkan setiap tahun tidak hanya menjadi sekedar perayaan saja, tapi menjadi pengingat bahwa melindungi anak adalah tanggung jawab bersama yaitu keluarga, masyarakat dan negara.

Wallahu'alam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post