Oleh: Ati Setianti
(Ummahat Peduli Umat)
Entah ke berapa kalinya Pondok Pesantren Al-Zaitun didemo masyarakat dari berbagai daerah karena adanya pelecehan ajaran agama Islam. Masyarakat khususnya kaum muslimin merasa resah karena ajarannya yang sangat menyimpang dari syariat Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mendesak pemerintah dan aparat berwenang untuk menindak Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Hal itu lantaran ajaran yang disampaikan Syekh Panji Gumilang kepada para siswa dan santri tidak benar dan banyak penyimpangan dari ajaran agama Islam.
Namun, tetap saja mereka merasa benar akan ajarannya yang jelas-jelas sudah sangat menyimpang. Beberapa ajarannya yang menyimpang seperti adanya sosok wanita di saf paling depan yang sejajar dengan saf laki-laki. Lalu, Panji Gumilang yang mengucapkan salam di hadapan jemaahnya dengan ucapan salam yang diduga khas Yahudi. Petinggi Al Zaytun tersebut juga mengeklaim bahwa Al-Qur’an bukanlah firman Allah Swt., melainkan ucapan Nabi Muhammad Saw. yang berasal dari wahyu Allah Ta'ala. Klaim ini terkonfirmasi juga saat wawancara eksklusif Panji Gumilang dengan SCTV baru-baru ini. Belum lagi, Al-Zaytun dan Panji Gumilang disinyalir terafiliasi dengan N11 KW-9 yang juga dianggap sebagai gerakan yang menyimpang.
Banyak aliran sesat bermunculan. Sebagian ada yang hilang, tetapi kemudian muncul lagi dengan nama baru. Berdasarkan catatan MUI, pada 2016 saja sudah ada lebih dari 300 aliran sesat di Indonesia (CNNIndonesia, 2/1/2016). Di antaranya yang sudah resmi difatwakan sesat oleh MUI adalah Ahmadiyah yang pendirinya, Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai nabi, Lia Eden atau Salamullah, Al-Qiyadah al-Islamiyah pimpinan Ahmad Moshaddeq, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Kerajaan Ubur-Ubur di Serang Banten, Puang Larang/Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa. Adapun Al-Zaytun, meski sudah berdiri lebih dari 20 tahun, belum secara resmi dinyatakan sesat oleh MUI.
Untuk mengetahui aliran sesat atau tidaknya, maka MUI Pusat mengeluarkan rekomendasi/fatwa tentang 10 kriteria sebuah aliran dianggap sesat/menyimpang. Kesepuluh kriteria tersebut adalah (1) mengingkari salah satu dari rukun iman yang enam; (2) meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunah; (3) meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an; (4) mengingkari autentisitas dan atau kebenaran isi Al-Qur’an; (5) melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir; (6) mengingkari kedudukan Hadis Nabi saw. sebagai sumber ajaran Islam; (7) menghina, melecehkan, dan/atau merendahkan para nabi dan rasul; (8) mengingkari Nabi Muhammad saw. sebagai Nabi dan Rasul terakhir; (9) mengubah, menambah, dan/atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat, seperti haji tidak ke Baitullah, salat wajib tidak lima waktu; dan (10) mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya. (Republika, 26/10/2017)
Melihat fakta yg sangat mengkhawatirkan Islam memandang munculnya banyak aliran sesat di Indonesia jelas menunjukkan bahwa negara saat ini tidak hadir dalam menjaga dan melindungi akidah umat Islam, padahal aliran-aliran sesat itu telah memakan banyak korban dari kalangan umat Islam. Mereka banyak yang akhirnya tersesat/menyimpang dari akidah Islam yang lurus, bahkan murtad dari Islam.
Sesungguhnya menjaga akidah umat adalah tanggung jawab negara. Sedangkan dahulu, Rasulullah saw.—sebagai kepala negara—sangat tegas terhadap aliran yang menyimpang. Sebagaimana diketahui, dalam sejarah Islam, pernah muncul seorang yang mengklaim sebagai nabi (nabi palsu). Ia adalah Musailamah al-Kadzdzab (Musailamah sang Pendusta). Dia selalu mengukuhkan dirinya sebagai nabi pada umatnya sampai Rasulullah wafat.
Oleh karena itu, di bawah komando Khalifah Abu Bakar ra., pasukan kaum muslim kemudian menumpas Musailamah dan pengikutnya dalam Perang Yamamah (12 H). (Al-Mubarakfuri, Ar-Rahîq al-Makhtûm, hlm. 416).
Disebutkan di dalam Nihâyat al-‘Alam karya Muhammad al-‘Arifi bahwa selain Musailamah, ada beberapa nabi palsu yang hidup pada zaman Rasulullah saw. dan para khalifah sepeninggal beliau. Semuanya diperangi oleh negara, tentu setelah sebelumnya mereka diminta untuk bertobat dan kembali ke dalam pangkuan Islam, tetapi mereka menolak.
Sekularisme Pangkal Kesesatan
Sekularisme (akidah yang memisahkan agama dan kehidupan) yang dianut dan diterapkan di negeri ini sesungguhnya adalah pangkal kesesatan. Dari akidah ini lahir sistem demokrasi yang menjamin kebebasan (liberalisme), di antaranya kebebasan beragama.
Masalahnya, dalam demokrasi, kebebasan beragama tidak hanya dipahami sebagai kebebasan untuk memeluk agama tertentu. Faktanya, demokrasi juga menjamin kebebasan orang untuk gonta-ganti agama, termasuk murtad dari agama Islam. Ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri.
Rasulullah saw. bersabda,
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
“Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad dari Islam), maka bunuhlah.” (HR Al-Bukhari).
Demokrasi juga menjamin kebebasan bagi siapa pun untuk menyelewengkan ajaran agamanya. Buktinya, munculnya ratusan aliran sesat—termasuk yang menistakan ajaran Islam—terkesan seolah dibiarkan. Belum lagi munculnya beragam pemikiran liberal yang juga sesat dan menyesatkan. Misalnya saja pemikiran tentang pluralisme agama yang memandang semua agama sama. Juga pemikiran tentang toleransi beragama yang kebablasan yang melahirkan sinkretisme (campur aduk) agama, seperti doa bersama lintas agama, dan sebagainya. Semua seolah dibiarkan oleh negara atas nama demokrasi dan kebebasan.
Di sisi lain, sikap untuk berpegang teguh pada akidah Islam yang lurus, termasuk pada identitas Islam; keinginan untuk hidup diatur oleh syariat Islam secara kafah, termasuk mengkaji dan mengajarkan ajaran Islam tentang Khilafah; acapkali dicap sebagai radikal atau dikaitkan dengan radikalisme, bahkan dengan terorisme. Alhasil, sekularisme yang melahirkan kebebasan (liberalisme) justru merupakan pangkal kesesatan.
Disinilah pentingnya Berpegang Teguh pada Al-Qur’an dan Sunah
Dan hal ini adalah tanggung jawab negara dlm menjaga akidah umat. Seperti sabda Rasulullah saw. telah menegaskan saat berkhotbah pada Haji Wadak,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّى قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ فَلَنْ تَضِلُّوا أَبَدًا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
“Wahai manusia, sungguh telah aku meninggalkan di tengah kalian suatu perkara yang jika kalian pegang teguh niscaya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, yakni Kitabullah dan Sunah Nabi-Nya.” (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
Dan Allah Swt. berfirman,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Siapa saja yang mencari agama selain Islam, tidak akan diterima; dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali ‘Imran [3]: 85).
Semoga hukum syariat Islam kaffah segera tegak di muka bumi ini. Salah satunya agar dapat menjaga akidah umat Islam. Wallahu'alam bi shawab
Post a Comment