Pengaruh TTPO Dalam Dunia Pendidikan Membuat Generasi Terancam

 (Mahasiswa Peduli Umat)

Saat ini banyak berita yang mungkin kita baca atau kita lihat di media sosial, terkait Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang demikian mereka bermodus  sebagai program magang keluar negeri ke Jepang. Telah banyak korban siswa/mahasiswa saat itu yang dilaporkan bahwa mereka di sana tidak lah layak sebagai siswa yang melaksanakan magang. 

Akan tetapi, para siswa/mahasiswa tersebut malah dijadikan pekerja sebagai buruh. Bukan itu saja, korban juga menyatakan mereka tidak diperlakukan dengan baik. Mereka mulai bekerja  pukul 8 pagi sampai jam 10 malam dan itu dilakukan selama 7 hari Tanpa libur.

Anehnya lagi waktu istirahat mereka hanya diberikan 10-15 menit untuk makan saja dan mereka tidak diizinkan untuk melakukan ibadah. Padahal sudah dijelaskan dalam aturan Permendikbud 03 tahun 2020, pasal 19 yang berbunyi untuk pembelajaran 1 SKS  proses pada pembelajaran berupa jamnya 170 menit perminggu/persemester.

Korban juga mengatakan mereka mendapatkan upah sebesar 50.000 Yen setara Rp. 5.000.000/bulan dan korban harus memberikan dana kontribusi ke kampus sebesar 17.500 Yen setara sekitar Rp 2 juta perbulan. Apabila mereka ingin pulang ke Indonesia, mereka diancam akan di DO dari kampus. Seperti itulah, ancaman mereka yang membuat generasi bangsa menjadi gelisah akibat diterapkannya sistem Sekularisme dan kapitalis saat ini. (Liputan6.com 28/06/2023)

Magang para pelajar dan mahasiswa rawan menjadi korban TTPO. Padahal, magang yang seharusnya menjadi jalan pembelajaran secara langsung dalam pembinaan. Sebab, magang sangat jelas berbeda dengan pekerja, kita lihat saat ini magang dalam sistem pendidikan yang lahir dar Sekuler - Kapitalis malah di salah gunakan. Akibat kerakusan oknum demi kepentingan mereka, tentunya hal ini tidak lepas dari sistem pendidikan yang berorientasi pada kerja. Sehingga munculah program magang yang membuka peluang eksploitasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Disadari atau tidak pembajakan potensi mahasiswa oleh segelintir orang yakin para pemilik industri baik dalam negeri maupun di luar neger. Saat ini generasi tak hanya dibajak atau pun di hilangkan program mahasiswa sebagai agen perubahan dan pembangun peradaban, mereka malah menjadi korban TTPO. Dan tidak adanya pengawasan dari negara terhadap kesalahan tenaga kerja migran dalam kasus peradangan orang. Dalam program magang ini   mereka salah gunakan.

Ini lah fakta yang kita jumpai dalam penerapan sistem pendidikan sekuler dibawah sistem demokrasi yang abai dengan para pelajar. 

Kondisi ini, tentu akan berbeda jika sistem pendidikan dalam Islam diterapkan dalam sistem pemerintahan Khilafah. Khilafah lah sebagai pengurus akan pelayanan rakyat. Oleh karena itu, khilafah wajib menyediakan sistem pendidikan yang terbaik, sehingga mampu menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. 

Semua ini, akan bisa berjalan dalam penerapan sistem politik dan ekonomi Islam yang Kaffah. Sesuai dengan sabda Rasulullah "Imam/ Khilafah adalah pengurus dan bertanggung jawab terhadap rakyat. (HR. Muslim dan Ahmad)

Dimana dalam sistem pendidikan Islam akan memastikan bahwa sistem pendidikan yang untuk mengarahkan Muslim agar generasi berkepribadian Islam. Hal ini, generasi Islam tidak akan terancam lagi. Semua ini, akan berjalan dalam hukum-hukum Allah dilaksanakan dengan sesuai Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Saw dalam naungan Khilafah.

Post a Comment

Previous Post Next Post