(Pegiat Literasi)
Korupsi di negeri ini bagai jamur yang tidak pernah pupus, dan korupsi ibarat penyakit yang amat berat yang menyerang negeri ini, mulai dari pejabat tinggi sampai rakyat jelata pun tak lepas dari praktik haram ini.
Seperti yang terjadi baru-baru praktik pungli terjadi di lingkungan KPK. Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan sejumlah praktik pungli tersebut hingga mencapai Rp4 miliar. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan Panggabean mengatakan ada dua ungsur pelanggaran yang dapat diselidiki lebih lanjut, yakni dugaan pelanggaran etik dan unsur tindak pidana.
Mengkopolhukam mahfud MD memastikan temuan pungli di rutan KPK mencapai Rp 4 miliar terus diproses secara hukum. Ia mengungkap pihak-pihak yang terlibat pun siap dipidana.
“Ya kan sudah ditangani juga, ya harus ditangani karena itu lembaga-lembaga, kan sekarang sudah ditangani. Sudah diselidiki dan siap diambil tindakan hukum,” kata Mahfud di sela-sela acara Bhayangkara Funwalk di Silang Selatan Monas, KumparanNwes, Jakarta Pusat,Minggu (26-6-2023)
Persoalan korupsi yang terjadi di KPK telah menunjukkan lemahnya integritas pegawai. Seharusnya orang yang dipilih jadi pegawai KPK mestinya mempunyai integritas tinggi dalam memberantas korupsi. Kerena merekalah harapan bagi masyarakat agar korupsi tidak tumbuh subur di lembaga pemerintahan.
Inilah sistem demokrasi yang telah melahirkan pejabat korup di semua sisi, Tidak salah kalau banyak yang menyebut korupsi telah menggurita dan sudah menjadi budaya di Indonesia. Korupsi begitu lekat dan hampir terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat mulai tingkat bawah hingga atas.
Demokrasi yang berbiaya mahal meniscayakan seorang individu, menghalalkan segala cara demi mendapatkan harta dunia. Semenjak dibentuknya KPK, sebagian besar masyarakat mempunyai harapan bahwa kasus korupsi akan diberantas secara tuntas tanpa tersisa sedikitpun.
Sayangnya, harapan masyarakat itu hanya sekedar harapan yang tidak akan pernah terlaksana, tatkala kita disuguhi dengan fakta bahwa lembaga yang dipercayai mampu memberantas korupsi, justru terlibat kasus pungli.
Fenomena ini benar-benar sebagai peringatan serius kepada kita semua bahwa pemberantasan korupsi yang dilakukan para penegak hukum kita seakan hanya menjadi pemadam kebakaran, karena penegak hukum yang dilakukan selama ini tidak membuat takut para koruptor untuk melakukan aksinya. Ditambah lagi sanksi yang diberikan tidak membuat efek jera bagi para korupsi, alhasil korupsi bukannya berkurang malah semakin bertambah.
Berbeda dengan sistem Islam, di dalam Islam mencuri berarti mengambil sesuatu yang bukan haknya secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan pemiliknya. Secara hukum, mencuri adalah perbuatan yang di larang oleh negara. Begitupun dalam Islam mencuri merupakan perbuatan dosa.
Sistem Islam memiliki cara tersendiri dalam memberantas korupsi dari pencegahan hingga penanganan. Diantaranya:
Pertama, penanaman mental individu. Sistem yang baik akan melahirkan individu yang baik. Sistem kehidupan sekuler menghasilkan pemimpin yang rakus yang tak takut dosa. Sistem demokrasi yang mahal juga turut andil menyuburkan korupsi.
Kedua, lingkungan kondusif. Sebagaimana kita ketahui, sistem sekuler hari ini hanya menciptakan manusia minim empati, apatis, dan bengis. Maka dalam Islam, pembiasaan amar makruf nahi mungkar akan diberlakukan. Masyarakat bisa menjadi penjaga sekaligus pengawas diterapkannya syariat.
Ketiga, sistem kerja lembaga yang tidak rentan korupsi. Disistem demokrasi, korupsi hampir merata di tiga lembaga andalannya, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hukum bisa diperjualbelikan sesuai besaran suap yang diterima.
Keempat, penegakan sanksi hukum yang menjerakan. Sistem sanksi tegas memiliki dua fungsi, yaitu sebagai penebus dosa dan efek jera. Dengan sanksi yang berefek jera, para pelaku dan amsyarakat yang punya niatan untuk korupsi akan berpikir seribu kali untuk mengulangi perbuatan yang sama.
Demikianlah strategi Islam memangkas dan memberantas korupsi. Dengan penegakkan yariat Islam secara menyeluruh, dan mengganti sistem yang rusak ini dengan sistem khilafah yang akan menjamin diterapkan syariat Allah, dalam Islam banyak pemimpin lebih amanah karena kesadaran hubungan mereka dengan Allah akan menjadi benteng kuat dari keinginan untuk korupsi. Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Post a Comment