Negara Menjaga Kesehatan Warganya


Oleh Maya Herlinawati


Kasus penyakit antraks merebak di Kecamatan Semanu, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini diketahui setelah satu warga Semanu berusia 73 tahun meninggal pada 4 Juli 2023, karena mengonsumsi daging sapi yang mati, dan puluhan warga setempat teridentifikasi suspek. Anthraks merupakan penyakit zoonosis ditularkan dari hewan yang disebabkan oleh bakteri bacillus anthracis yang umumnya menyerang hewan herbivora seperti sapi, kambing, domba dan dapat menular ke manusia. (CNN Indonesia)


Tradisi brandu atau purak diduga kuat menjadi faktor penyebab persebaran anthraks di Gunungkidul, di mana masyarakat menyembelih hewan ternak yang mati atau sakit kemudian dipotong paksa dan dagingnya dibagi-bagikan ke warga atau dijual dengan harga di bawah standar pasar dan warga mengonsumsinya.


Peneliti menyatakan tradisi brandu oleh peternak pedesaan terus berjalan akibat kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ada dorongan untuk mempertahankan nilai ekonomi dari ternak yang mati di sisi peternak, sedangkan di sisi sosial masyarakat tradisi ini dianggap sebagai azas gotong royong dan bentuk kepedulian kepada peternak yang kena musibah.


Menurut penelitian, warga sebenarnya sadar akan resiko antraks dan larangan mengonsumsi ternak yang sakit atau mati mendadak hal ini sangat membahayakan bagi kesehatan, akan tetapi hal ini sering diabaikan. 


Tak dapat dipungkiri daging yang segar pasti lebih mahal dan hanya kalangan ekonomi tertentu saja yang dapat membelinya. Pada umumnya, konsumen lebih memilih membeli daging dengan harga yang lebih murah. Harga daging di pasar tidak diatur oleh mekanisme pasar, tetapi ada campur tangan para kapitalis yang memonopoli pasar. 

Sistem kapitalisme yang berkembang saat ini hanya mengejar keuntungan setinggi mungkin dengan biaya seminimal mungkin. Mindset sistem ini hanya mengejar kepuasan materi.


Budaya brandu jelas menunjukkan potret kemiskinan yang parah di tengah masyarakat, di sisi lain juga menggambarkan betapa rendahnya tingkat literasi sehingga biasa mengkonsumsi ternak yang sakit. Hal ini menggambarkan lalainya penguasa dalam mengurus rakyatnya, sehingga tradisi yang membahayakan tetap berlangsung bahkan melanggar aturan agama yang mengharamkan memakan bangkai. 


Sangat berbeda apabila negara diatur berdasarkan akidah Islam yaitu Khilafah. Syariat Islam memerintahkan khalifah (Imam) sebagai pengurus umat (ri’ayah su’uuni ummah) yang kelak pasti akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Imam (Khalifah) adalah pengurus umat dan kelak akan diminta pertanggungjawaban atas kepengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari).


Karena itu, khalifah akan sangat peduli kepada warganya. Khalifah akan melakukan dan menetapkan kebijakan yang terbaik bagi kelayakan dan kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, budaya brandu tidak akan dibiarkan berkembang karena akan membahayakan manusia.


Sebagaimana Rasul saw. bersabda, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).


Khilafah akan mengedukasi rakyat untuk menjaga kesehatan dengan memakan makanan yang halal dan toyib. Sebagaimana dalam firman Allah SWT, “Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al-Ma’idah : 88).


Sudah saatnya kita perjuangkan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian.


Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post