Negara Abai, Jual-Beli Ginjal Tak Terkendali


Oleh : Risnawati

 (Pegiat Opni Muslimah Sultra)


Lagi, akibat kemiskinan yang semakin tak terkendali, terpaksa masyarakat melakukan apapun demi mendapatkan uang, termasuk terpaksa menjual ginjalnya. Sungguh miris! 


Seperti dilansir dalam laman Jakarta, CNN Indonesia -- Sindikat penjualan ginjal membeberkan alasan memilih Kamboja sebagai basis aksi mereka. Salah satunya adalah karena rumah sakit di negara itu punya sistem administrasi yang tak rumit.

Hal itu diungkap salah satu sindikat, Hanim, saat memberikan kesaksian setelah ditangkap aparat kepolisian, Jumat (21/7). Tak hanya itu, ia juga mengatakan pihak rumah sakit juga dirasa peduli terhadap pendonor.


Negara Abai, Akibat Kapitalisme


Saat ini di Indonesia, sindikat jual-beli ginjal ini bukanlah kasus pertama, bahkan hanya sedikit dari kasus yang terungkap ke publik atau diberitakan dimedia. Maraknya penjualan organ tubuh manusia tentu bukanlah masalah yang berdiri sendiri. Masalah ini sudah mengakar urat dinegeri ini, yang saling berhubungan antara satu sama lain. Selama berada pada sistem kapitalisme sekular, selama belum tercukupi kebutuhan ekonomi seseorang, maka menawarkan organ tubuh bisa menjadi sarana yang cepat untuk meraih keuntungan dan manfaat sesaat. 


Dengan tuntutan hidup yang semakin mahal, membuat sulit pula masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga membuat mereka terpaksa menjual organ tubuhnya. Tentu saja untuk mendapatkan keuntungan besar dalam waktu yang cepat. Walaupun perdagangan organ dinyatakan sebagai tindakan ilegal dan pelakunya diancam sanksi, nyatanya tidak membuat masyarakat miskin berhenti menjadikan itu sebagai solusi. Di sisi lain, jual beli organ tubuh menjadi bisnis yang menggiurkan bagi para sindikat yang terlibat.


Fenomena ini jelas muncul karena faktor kemiskinan. Kebutuhan hidup yang tidak mungkin ditunda memaksa masyarakat miskin mengambil jalan pintas ini, sekalipun kesehatan dan nyawa mereka menjadi taruhannya. Semua diperparah dengan penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang berlandaskan manfaat dan keuntungan dalam pelaksanaannya. Bahkan, di level pemerintahan pun tidak ada bentuk tanggungjawab yang terlihat nyata dalam menyelamatkan masyarakat agar berhenti melakukan tindakan membahayakan ini.


Abainya negara dalam menangani kasus sindikat jual-beli organ tubuh manusia ini seolah membuat masyarakat yang butuh materi akhirnya terjebak pada aktivitas jual beli ginjal ini. Sedihnya ini mereka anggap sebagai solusi. Demi untuk bisa mencukupi kebutuhan perut semata, mereka rela melakukan hal yang terkadang di luar nalar. Padahal jelas, hal ini merupakan tindak kejahatan yang luar biasa. Terungkapnya kasus ini sudah semestinya menjadi kesadaran bagi kita bahwa negara dalam sistem kapitalisme sekular abai melindungi keselamatan masyarakatnya.  Semua ini menegaskan pentingnya pengurusan negara terhadap masyarakatnya. 


Islam, Punya Solusi Sempurna 


Berbeda dengan Islam. Islam sangat memuliakan manusia. Oleh karena itu, Islam menempatkan tanggung jawab yang besar pada Negara dalam mengurusi rakyat. Dalam tinjauan fiqh memang terdapat kebolehan menjual organ tubuh pada saat masih hidup yang dilakukan oleh pemilik organ, tentu selama bukan pada objek-objek vital yang bisa menyebabkan kematian.

Sebab, seseorang memiliki hak atas tubuhnya. Sehingga ia memiliki hak untuk mentasharufkannya baik dengan cara donor atau jual-beli tetapi tidak bisa diwariskan. Sebab kepemilikan terhadap harta, berbeda faktanya dengan kepemilikan terhadap jasad atau organ.


Dalam mekanisme pengaturan sistem ekonomi Islam adanya penjaminan distribusi kekayaan di setiap masyarakat tersebar secara merata. Sehingga, setiap individe masyarakat akan terjamin pemenuhan kebutuhan dasarnya sebagaimana yang dibenarkan oleh syari'at. Negara akan membina masyarakat dengan hukum-hukum Islam sehingga sadar akan hukum. Begitu pula, persoalan sistem sanksi yang juga turut memberi efek jera, sehingga mampu meminimalisir peluang terjadinya kasus sindikat penjualan ginjal tersebut. Jika sudah demikian, tidak akan terlintas dalam benak masyarakat untuk menjual ginjal mereka. Pendonoran ginjal akan terjadi hanya dengan mekanisme penyumbangan secara sukarela bagi pasien dalam kondisi kritis, karena Islam memerintahkan umat Islam untuk saking tolong-menolong dalam kebaikan. 


Pada akhirnya, fenomena jual beli organ tubuh menjadi salah satu dari banyaknya bukti abainya negara dalam mengurusi masyarakatnya. Jaminan kesehatan yang seharusnya didapat secara mudah dan cuma-cuma, nyatanya hingga kini adalah isapan jempol belaka. Ujung-ujungnya masyarakat, terlebih yang miskin akan kembali berjuang sendiri menyambung hidupnya. Ini hanyalah satu, dari banyak masalah yang dihadapi di negeri ini. 


Dengan demikian kesempurnaan Islam menuntut diterapkan secara menyeluruh. Karena sistem Islam dibangun atas beberapa pilar yang saling menguatkan.Termasuk masalah penjualan ginjal, banyak aspek terkait di dalamnya. Sehingga untuk mengatasinya secara tuntas, harus dengan penerapan Islam kaffah; di mana yang mampu mewujudkannya hanyalah Khilafah Islamiyyah ‘ala minhaji an-Nubuwwah. Wallahu a'lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post