(Ibu Peduli Generasi)
Dilansir dari jpnn.com bahwa Polda Bali mengendus adanya pengendalian peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dugaan itu menguat setelah penyidik mengembangkan dua kasus peredaran narkotika. Kabid Humas Polda Bali mengungkap peredaran narkoba masif, terutama yang melibatkan narapidana yang masih mendekam di dalam jeruji besi.
Fakta adanya pengendalian peredaran narkoba dalam kata lain dalang atau sutradara dibalik beredarnya narkoba oleh para narapidana di lapas ini menunjukkan adanya persoalan berat dalam negeri ini yaitu lemahnya pengelolaan Lapas, sehingga Lapas tidak berfungsi sebagaimana mestinya. termasuk dalam pembinaan terhadap narapidana dan lemahnya integritas petugas lapas.
Bagaimana tidak, selain narapidana sebagai sutradara namun ternyata ada juga oknum penegak hukumnya sendiri pun berlaku sama. Penulis ambil berita dari jpnn. Com bahwa bulan mei lalu Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Syaiful Kasranto divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) juga karena terjerat kasus narkoba.
Nah fakta - fakta diatas menunjukkan bahwa sebuah kenyataan dalam sistem kapitalisme dimana menuhankan kapital di segala lini maka pagar makan tanaman ini merupakan sebuah kewajaran. Polisi yang seharusnya jadi pengayom pelindung, penegak hukum justru ada oknum-oknum yang silau harta dunia memanfaatkan momen dan kesempatan dimanapun sebagai apapun untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.
Di sisi lain, fakta narapidana kasus narkoba yang menjalani hukuman bahkan ada yang dihukum mati atau seumur hidup namun tidak ada jeranya terbukti dari dalam lapas pun masih melanjutkan aksinya untuk mengendalikan peredaran narkoba. Dan ini juga menunjukkan lemahnya sistem sanksi di negeri ini. Sistem sanksi semacam itu, ternyata tidak efektif, bahkan membuka peluang kemaksiatan terus berlangsung, dan menimbulkan masalah baru.
Banyak berbagai dampak buruk bagi manusia, masyarakat, baik kalangan tua maupun muda dengan keberadaan narkoba ini. Penyakit, hilangnya akal sehat, bisa berujung zina, pembunuhan dan hal lain yang diharamkan menjadi halal. Namun sanksi yang diberikan tidaklah membuat jera.
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, apakah oknum penjaga narapidana sedang tidur saat ada orang masuk menjenguk napi, ataukah justru melihat dan membiarkan hal tersebut terjadi dengan bagi hasil? Bukankah seharusnya dipenjara ini tempat menempa, rehabilitasi total? Dibina dengan agama yang lurus agar tidak terulang? Bukan justru sebagai dalang. Entahlah hanya mereka dan Allah yang maha tahu. Namun kembali lagi karena sistem yang dianut adalah kapitalis sekuler maka wajar hal ini terjadi. Agama tidak akan dilirik, dosa dan pahala tidak akan dijadikan patokan perbuatan.
Tahukah bahwa didalam Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan yang bersumber pada aturan Allah dan RasulNya?
Islam juga memiliki sistem pendidikan yang mampu mencetak aparat yang memiliki integritas tinggi dalam menunaikan amanah pekerjaannya, karena menyadari ada pertanggungjawaban kepada Allah Swt.
Dalam islam ada solusi preventif Maupun kuratif dalam menyelesaikan perkara ini.
1. Pendidikan yang berbasis aqidah Pada semua generasi, disini ketika aqidah sebagai landasan perbuatan tidak akan terjadi Pengguna maupun pengedar atau bandar narkoba. karena dalam setiap perbuatan pastinya dilandasi dengan ketakwaan individu (halal haram).
2. Masyarakat yang tidak cuek, ketika ring satu bobol maka ada masyarakat yang amar ma'ruf nahi munkar, dinasehati ketika melihat perilaku penyimpangan terhadap nilai agama.
3. Jika ring satu dua tidak mempan juga ada ring akhir yaitu penguasa, penegak hukum dengan keadilan, dengan penjagaan yang sempurna, tanpa celah karena penegak hukum ini yang dilandasi dengan ketakwaan pula sehingga tidak ada oknum yang mengabaikan hukum Allah.
Maka dari sini hukum manakah yang kalian pilih? Hukum buatan manusia yang banyak cela atau hukum Allah Yang Maha Sempurna.
Post a Comment