Berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji, berziarah ke makam Rasulullah Saw adalah impian terbesar sebagian umat Islam. Antrian panjang bukanlah penghalang atau menyurutkan semangat beribadah kaum muslim diberbagai belahan bumi terkhususnya Indonesia. Bagi umat Islam menunaikan ibadah haji bukan hanya menyempurnakan rukun Islam, namun juga sebagai bukti ketaatan ketaqwaan kepada Allah SWT. Sebagaimana ketaatan Nabi Ibrahim dan keluarganya tanpa keraguan menaati segala perintah Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam AL-QUR'AN Ash-Shaffat 37 ayat 102 yang artinya berbunyi, *Takala anak itu telah sampai pada umur (sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata, "Anakku, sungguh aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Karena itu pikirkanlah apa pendapatmu"*
Nabi Ibrahim As diuji oleh Allah SWT untuk mengorbankan anaknya tercinta yang mana anak tersebut (Nabi Ismail as) sangat lama dinantikan kehadirannya. Adapun nabi Ismail As diuji untuk mengorbankan hidupnya agar ayahnya bisa melaksanakan perintah Allah SWT. Nabi Ismail As meyakini sepenuh hati bahwa ketaatan kepada Allah SWT adalah di atas segalanya. Nabi Ismail As menguatkan jiwa ayahnya dan mengatakan, *Ayahku lakukanlah apa yang telah diperintahkan kepadamu. Insya Allah engkau dapati diriku termasuk orang-orang yang sabar* TQS Ash- Shaffaf 37,102.
Sepanjang pelaksanaan ibadah haji itu jutaan muslim terus mengagungkan Zat yang Maha Agung. Merekapun berdoa tiada henti seraya melantunkan kalimat talbiyah, "Labayk Allahummah labayk". Menjadi tamu Allah SWT mereka berhak mendapatkan kedudukan yang mulia di sisiNya. Seperti sabda Nabi Muhammad Saw: *Jemaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah telah memanggil mereka. Merekapun memenuhi panggilanNya. Mereka berdoa kepada Allah. Allah pun mengabulkan permohonan mereka*(HR Ibnu Majah).
Ditengah-tengah kegembiraan calon-calon tamu Allah, tersiarlah kabar dari kompleks Senayan Jakarta bahwa Mentri agama republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya haji di tahun 2023 sebesar 69 juta perorang saat rapat kerja bersama komisi Viii 20 Januari 2023 kabar pagi tvOne. Dinilai memberatkan para calon jemaah haji, maka diambilah keputusan dalam rapat kerja antara Menteri Agama (Menaq) dan komisi Viii DPR pada hari Rabu 15/2/ 2023 malam diberitakan oleh Kompas.Com. Besarnya kenaikan biaya haji ini mencapai 49,812.700,26 atau 55,3 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Kenaikan ini apakah diikuti oleh kecakapan dalam pelayanan? Jawabannya belum tentu, terbukti munculnya berbagai macam permasalahan. Keprofesionalan kinerja dipertanyakan, sebut saja ulah oknum tidak bertanggung menjawab yang memanfaatkan momen ibadah. Beberapa waktu lalu beredar Vidio tepatnya curhatan hati jemaah haji asal Marauke bernama Ihsan Priadi pada tanggal 21 Juni 2023 menyebutkan kalau ada petugas dari kementerian agama di daerah setempat yang bekerja kurang baik, hal ini bermula pada saat Ihsan ini mempertanyakan prihal vaksin meningitis yang diwajibkan kepada jemaah haji, dan itu harus bayar, bukan soal uang yang harus dibayarkan tetapi mereka memerlukan penjelasan terkait vaksin mengapa mereka harus di vaksin lagi karena tahun lalu mereka sudah di vaksin..bukannya vaksin tersebut berlaku dua tahun, artinya tahun ini jemaah tidak perlu di vaksin lagi. Begitu juga pada saat foto, jemaah seakan di arahkan ke satu tempat oleh oknum setempat tanpa adanya kejelasan seberapa banyak foto, ujur yang dicetak itupun ada biaya tambahan. Dan soal tes kesehatan yang dirasakan sangat memberatkan jemaah. Biaya keseluruhan mencapai Rp 2.200.000,00.Setelah sedikit adanya ketenggangan akhinya uang jamaah dikembalikan namun tidak merata, ada yang menerima Rp 400.000,00 ada pula yang ya menerima hanya Rp 15000,00 itu juga yang menjadi pertanyaan kami, apa salah pak jika kami (saya) mempertanyakan itu? Ujarnya.Sekali lagi kami bukan mempermasalahkan mominal yangg harus dikeluarkan oleh jemaah di luar tanggung jawab penyelengaraan haji. Kurangnya keterbukaan tentang informasi, kejelasan membuat calon jemaah haji ini memberanikan diri mempertahankan tapi jawabannya justru dia anggap propokator dan langsung di keluarkan dari grup informasi, hal ini berlanjut sampai di Mekah pemuda ini masih belum dimasukkan dalam grup informasi.
Urusan di Mekah pun menjadi sorotan seperti keterlambatan pendistribusian makanan, minuman, berulang kali, menu makanan seadanya. Sempat terlantar selama 7 jam tanpa makan minuman akibat kekurangan bis penjemputan. Keluhan ini muncul setelah mereka melakukan ritual puncak haji di Arafah, Musdalifah dan Mina (Armina).Jemaah haji reguler ini akhirnya menerima jatah makan pada Rabu 28/6 malam pukul 21.00 waktu Arab Saudi. Mereka mendapatkan makanan setelah menanti sejak siang hari. Hal inipun di respon oleh UAT(Ustad Alfian Tanjung) dalam kanal youtubenya, dibacain berita, yang diberi judul, _BIAYA HAJI NAIK, MENU TERLIHAT SEPERTI MAKANAN DI PENJARA? BIAYA HAJI KEMANA_tayang 1 Juli 2023. Menambah catatan buruk sebuah penyelenggaraan ibadah haji di tahun ini.
Menegur pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab atas tugasnya sangat diperlukan agar dimasa mendatang adanya perbaikan. Semua pihak hendaklah menyadari bahwa tugasnya adalah amanah Sepeti dalam Sabda nabi Muhammad Saw: *Pemimpin manusia adalah pengurus Mereka dan dia bertanggungjawab atas urusan rakyatnya*(HR al-buchori Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ahmad).Amanah pemimpin (pemerintah)seperti dalam hadis itu adalah mengurus urusan umatnya tidak terkecuali persoalan ibadah haji. Biaya besar, mahal tidak diimbangi pelayanan pasilitas yang sesuai adalah kesalahan, kezaliman. Pengurusan pelayanan perjalan penyelenggara haji ini oleh pemerintahan ini tidak mungkin bisa dilakukan baik kecuali dengan menjalankan seluruh hukum dan aturan Allah dalam wujud penerapan syariatNya secara Kaffa dalam seluruh aspek kehidupan
WalLaauhu a'lam bi ash-Shawwab
Palembang 5 Juli 2023
Post a Comment