Mengapa Kebakaran Hutan Kembali Berulang?

Oleh: Nurul Rabiatul Adawiyah

Hitungan hari, minggu, bulan bahkan tahun terus berjalan tanpa menggubris keadaan. Balada kabut asap di pulau Kalimantan kemudian merambat ke Riau tidak ada habisnya.Fenomena kebakaran hutan, pembukaan lahan, merebaknya kabut asap dan korban-korban ISPA berjatuhan terus saja mewarnai berbagai headline surat kabar di dalam maupun luar negeri. Kebakaran hutan bukanlah persoalan baru yang dihadapi oleh bumi pertiwi ini. Hampir setiap tahun, pemerintah Indonesia menghadapi persoalan yang sama yaitu pembakaran hutan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di berbagai wilayah akibat pembukaan lahan makin luas dan berpotensi mengancam kesehatan warga dan keselamatan penerbangan.

Puluhan ribu hektar hutan dan lahan terbakar sepanjang tahun ini, langkah penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) harus di perkuat mengingat titik panas terus bermunculan. Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Balikpapan mendeteksi ada sekitar 20 titik api warga diimbau agar tetap waspada (Republika.co.id, 25/06/23).

Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kalimantan Selatan melaporkan luas total sementara kebakaran hutan di Kalsel mencapai 163,15 hektar. Berdasarkan data ini Karhutla telah melanda sebagian wilayah pada satu kota dan enam kabupaten Kalsel yakni, kota Banjar Baru dan enam kabupaten lainnya yakni Tanah laut, Banjar, Tapian, Hulu Sungai Utara, Belangon dan Tabalong. Ada sebanyak 2.168 titik api yang menyebar di 13 kabupaten di Kalimantan (KumparaNews, 25/06/23).

Tidak hanya itu kebakaran hutan dan lahan pun meluas di kawasan suaka marga satwa di kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Diperkirakan ada sekitar 10 hektar habitat gajah musnah terbakar (Medcom.id, 25/06/23).

Kebakaran hutan dan lahan terjadi terus berulang yang mengakibatkan rusaknya ekosistem dan juga kesehatan. Banyak hewan mati dan kehilangan tempat tinggal akibat karhutla. Tentunya peristiwa ini tidak bisa diselesaikan ketika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas dalam mengatasi karhutla. Karena efek karhutla itu masalahnya bukan hanya terjadi di daerah itu saja tetapi dampaknya juga bisa merusak udara dan juga menghambat aktivitas penerbangan.

Walau Stake Holder Relation Manajer Bandara Syamsudin Noor Banjarmasih, Banjar Baru, Kalimantan Selatan Ahmad Zulfian Noor mengatakan, kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di kota Banjar Baru tidak akan mengganggu penerbangan karena jarak pandangan masih relatif normal 1,5 kilometer sehingga masih memenuhi syarat bagi pesawat untuk melakukan penerbangan (Republika.co.id, 25/06/23).

Kebakaran lahan sering disebabkan karena adanya pembukaan lahan yang dilakukan oleh para korporasi atau individu. Tentunya perluasan lahan yang dimaksud di sini adalah perluasan lahan perkebunan kelapa sawit. Hal ini jelas menunjukan masyarakat belum memiliki kesadaran yang utuh dalam menjaga kelestarian hutan. Tentunya yang perlu diedukasi disini bukan cuma masyarakatnya saja akan tetapi sebagai pengurus rakyat itu yang perlu diedukasi. Karena bagaimanapun problemnya tidak bisa seutuhnya disalahkan masyarakat jika tidak ada pendorong di balik itu semua.

Apapun tindakan masyarakat tidak lepas dari dorongan ekonomi yang tidak dijamin oleh negara padahal bumi pertiwi ini sering dikenal sebagai poros dunia karena kekayaan akan sumber daya alam yang dimiliki. Alih-alih itu semua tidak membuat masyarakat sejahtera. Faktor lainnya adalah banyak rakyat di PHK sehingga menyebabkan kehilangan pemasukan ekonomi ditambah lagi dengan lapangan pekerjaan yang sangat sempit. Jadi tidak heran masyarakat akan melakukan apapun dan menghalalkan segala cara demi ekonomi dari pada mereka celaka. Padahal sebagai pengurus urusan rakyat sudah menjadi tugas mereka dalam memberikan jaminan kesejahteraan untuk rakyat.

Di tengah-tengah masyarakat sedang mengalami himpitan ekonomi pemerintah justru memberikan konsensi hutan kepada pengusaha sebagai lahan untuk menanam kelapa sawit. Sungguh miris fungsi hutan dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit. Inilah yang menjadi biang utama penyebab bencana alam semakin marak terjadi seperti karhutla, banjir, tanah longsor, dan lain-lain. Apa lagi didukung penuh oleh undang-undang dalam pasal 51 ayat 1 dan 2 praturan presiden nomor 104 tahun 2015 melegalkan keterlanjutan perkebunan di kawasan hutan bahkan difungsi lindung dan konservasi.

Pada era Susilo Bambang Yudhoyono pelepasan kawasan hutan seluas 2.312.603 hektar. Bayangkan luas kawasan ini bukan kawasan yang sedikit belum di tambah lagi perluasan kawasan hutan pada era Presiden Joko Widodo seluas 619.357 hektar. MasyaaAllah sudah berapa banyak luas kawasan hutan yang di kuasai oleh para korporasi? bisa-bisa seluruh isi bumi ini tergadaikan oleh para pengusaha. Jika sudah seperti ini maka nasib rakyat kedepannya semakin miris Dari sini seharusnya masyarakat lebih sadar terhadap problematika yang ada jika memang betul kita menginginkan kesejahteraan.

Namun tidak bisa menjamin kesejahteraan secara utuh dikala kita masih berpegang teguh pada aturan yang sekuler yakni kapitalisme. Sebuah sistem yang hanya memikirkan materi semata dari pada dampaknya. Ketika keberpihakan negara yang menganut sistem demokrasi kapitalis dalam mendukung pemodal asing, kebakaran jadi tanda bukti nyata adanya kongkalikong antara keduanya, sungguh miris.

Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman, artinya: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia: Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar. Katakanlah Muhammad "Bepergianlah di bumi, lalu lihatlah sebagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)" (QS. Ar-Rum: 41-42).

Selain mewajibkan untuk beribadah, Allah SWT juga memberikan fasilitas istimewa yang bisa manusia nikmati di bumi sebagai bekal hidup. Namun sudah tabiatnya keserakahan manusia pada harta benda membuatnya lalai akan tugasnya menjaga kelestarian alam.

Islam memberikan tuntunan tentang kewajiban penguasa untuk menjaga keselamatan rakyat juga alam. Kesadaran akan kewajiban ini terbentuk melalui sistem pendidikan yang membentuk kepribadian Islam. Islam mengharuskan negara perlu melakukan langkah antisipasi secara komprehensif secara totalitas, sebagai bentuk tanggungjawab negara untuk mencegah kemadharatan bagi semua pihak dalam menjamin kesejahteraan rakyat.

Wallahu'alam Bishawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post