Megah Zusmanurni Berikan Beasiswa Bagi 30 Perangkat Nagari Menuju Perguruan Tinggi



Nusantaranews.net, Lima Puluh Kota - Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mensarjanakan seluruh perangkat desa/nagari.


Ikatan Pengusaha Muslimah IPEMI Limapuluh Kota memberikan beasiswa kepada seluruh perangkat nagari untuk bisa mengecap perguruan tinggi dan meraih gelar sarjana.


Ketua IPEMI Limapuluh Kota Megah Zusmanurni, SE di kediamannya mengatakan bahwa beasiswa ini diperuntukkan bagi 30 orang perangkat desa yang sudah menjabat selama 2 tahun. (26/7)


Kita prihatin dengan SDM yang ada di nagari nagari yang ada di kabupaten Limapuluh Kota sekarang. Mereka bekerja dalam bidang pemerintahan tapi mereka tidak memiliki label sertifikasi keahlian.


Untuk itu kita tergerak untuk memberikan bantuan beasiswa bagi perangkat nagari untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melaksanakan program ini.


"Dalam hal ini kita telah bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) LPPN Padang. Di kampus ini ada Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada prodi Administrasi Publik (S1) Program Sarjana)", ujar Megah Zusmanurni.


Tercatat sudah ada beberapa nagari yang telah mendaftar program ini seperti Nagari Simpang Sugiran, Nagari Balai Panjang dan lainnya.


Sementara itu Ketua STIA LPPN Padang, Ir. Yenni Jufri M.Si ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa Rekoqnisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari Pendidikan Formal, Non Formal, Informal dan/atau Pengalaman Kerja sebagai dasar untuk melanjutkan Pendidikan Formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.


Dengan masa studi 1,5 sampai dengan 2.5 tahun sesuai level konversi/kompetensi khusus wali Wali Nagari/Perangkat Nagari/Kepala Desa/Perangkat Desa yang tamatan minimal SMA sederajat dan telah memasuki 2 tahun masa kerja. Nanti mereka akan bergelar Sarjana Administrasi Publik (S.A.P)", pungkas Yenni. (Rstp)


Post a Comment

Previous Post Next Post