Marketplace Guru, Apakah Menjadi Solusi Untuk Kesejahteraan Guru?

(Aktivis Muslimah) 
 
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengusulkan pembentukan wadah menyerupai Marketplace Guru atau loka pasar untuk menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia. Namun, usulan ini menuai kritik dari Asosiasi Guru dan Pengamat.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, usulan tersebut belum dapat menuntaskan persoalan rekrutmen dan distribusi guru di tanah air. Malah menurutnya langkah ini merupakan bentuk dari pelemparan tanggung jawab pemerintah.

"Ini kan sebagai bentuk pelemparan tanggung jawab. Ini sama saja guru-guru yang sudah lulus tes PPPK yang belum dapat formasi dari Pemda, alih-alih mereka segera diberikan formasi dan SK, terjadi malah Kemendikbud Ristek meminta mereka antre lagi, masuk ke pasar 'perdagangan manusia'," kata Satriwan, kepada detikcom, Selasa (13/6/2023).

Satriwan mengatakan, inti dari permasalahan ini ialah tenaga guru yang belum terserap sepenuhnya oleh pemerintah daerah, selaku penyedia formasi. Dari sebanyak 193 ribu guru yang dinyatakan lolos seleksi pada 2021-2023, kini masih tersisa 62 ribu guru yang telah dinyatakan lolos namun belum mendapatkan formasi.
Pengamat Pendidikan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jejen Musfah mengatakan, 'marketplace' bukan jawaban atas masalah kekurangan guru. Solusi tepatnya adalah rekrutmen berbasis kebutuhan jumlah dan mata pelajaran (mapel).

"Jadi yang merekrut dan menempatkan pemerintah. Demikian juga yang menggaji guru harus jelas, pemerintah atau pemda. Saya yakin yang mendaftar dan memenuhi kualifikasi banyak, masalahnya di manajemen seleksi dan penempatannya," kata Jejen, saat dihubungi terpisah.

Jejen juga menilai, salah satu buntut dari permasalahan kurangnya penyerapan guru ialah karena pemda tidak punya cukup dana untuk membayar guru sesuai kebutuhan.

"Pemda masih ragu bahwa gaji guru ditanggung Pemerintah", tambahnya. 

Guru adalah seorang tenaga pendidik yang memiliki tugas utama untuk mendidik, membimbing, dan mengarahkan para peserta didik baik dalam sebuah lembaga pendidikan maupun di luar lembaga yang memiliki peran yang sama, disebut juga sebagai seorang guru. Guru juga menjadi salah satu komponen yang penting di dalam pendidikan. Perannya yang sangat mulia, menyalurkan ilmu yang ia miliki kepada siapapun tanpa pamri. 

Didalam islam guru memiliki kemuliaan yang sangat tinggi. Islam memberikan penghargaan tertinggi kepada seorang guru, bukti bahwa islam menghargai seorang guru terlihat dari kedudukannya yang setingkat dibawah nabi dan rasul. Islam menempatkan guru pada posisi yang mulia karena pada posisi yang berbeda Islam juga menyuruh umatnya untuk menuntut ilmu sejak dalam buaian sampai pada liang lahat, sehingga logikanya jika tidak ada peran guru harus ke mana umat Islam menuntut ilmu.
 
Tentunya hal ini menunjukkan betapa besar dan mulianya kedudukan guru dalam Islam. 
Sebab guru berkaitan dengan ilmu dan islam sangat menghargai sebuah ilmu seperti dalam (Qs. Al-mujadilah ayat 11) 
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis," lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, "Berdirilah," (kamu) berdirilah. Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

Pada sistem pendidikan saat ini, sistem kapitalisme-demokrasi yang sama sekali tidak menjamin kesejahteraan guru dan hanya memandang sebelah mata peran seorang guru. Dengan gaji yang mereka peroleh tidak sebanding dengan jasa yang telah diberikan  untuk mendidik, membentuk akhlak mulia dan memberikan ilmunya kepada peserta didik. 

Berbeda halnya ketika Daulah IsIam tegak pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Imam Ad Damsyiqi menceritakan sebuah riwayat dari Al Wadliyah bin Atha yang menyatakan bahwa di Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anaknya. Khalifah Umar bin Khattab memberikan gaji pada masing-masing guru sebesar 15(dinar) (1 dinar = 4,25 gram emas). 
Itu artinya gaji guru sekitar Rp 30.000.000.
Tentunya sangat berbeda dengan gaji guru pada sistem saat ini. 
Tidak heran pada sistem khilafah banyak dijumpai generasi yang cerdas dan shaleh. Selain itu fasilitas pendidikan pada sistem khilafah dapat di nikmati tanpa biaya yang besar. 

Kemungkinan besar pada sistem saat ini hal tersebut sulit untuk di terapkan, tapi tidak dengan sistem khilafah yang menerapkan syariat islam secara kaffah (menyeluruh). 
Hal tersebut terbukti selama 13 abad islam memimpin dunia mampu menjamin kesejahteraan guru dan murid. 
Inilah islam ketika diterapkan secara kaffah maka rahmat-Nya akan dirasakan oleh seluruh makhluk. 

Selama masih di terapkannya sistem bobrok kapitalisme-demokrasi  tidak akan pernah merasakan pendidikan yang berkualitas dan murah. Apalagi ingin mencapai kesejahteraan seorang guru. Dan penerapan Marketplace Guru bukanlah solusi untuk mensejahterakan seorang guru, melainkan hanya untuk kepentingan semata. 

Wallahu' alam biash-shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post