Maraknya Sifilis, Bukti Rusaknya Generasi

 



Oleh Erlina Sundari
(Aktivis Muslimah)

Fenomena maraknya kasus sifilis menjadi problematika besar bagi negara saat ini, karena kasusnya selalu mengalami peningkatan setiap tahun

Sebagaimana dilansir dari Radar Jabar (14/6/2023), berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Provinsi Jawa Barat tercatat 3.186 pasien terjangkit sifilis sepanjang data 2018-2022. Jabar di peringkat kedua setelah di Provinsi Papua sebanyak 3.864 pasien. Setelah Jabar, data menunjukkan Provinsi DKI Jakarta 1.897 pasien, lalu Papua Barat 1.816 pasien. Bali 1.300 pasien dan Banten 1.145 pasien.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Rochady menyatakan, dari 29.552 pemeriksaan yang dilakukan, terdapat 830 orang yang dinyatakan positif mengidap sifilis. Meskipun pemeriksaan juga di lakukan di wilayah lainnya, angkanya fluktuatif tergantung pada kepadatan penduduk. Namun, Kota Bandung memiliki angka tertinggi.

Sifilis atau penyakit raja singa adalah Infeksi Menular Seksual (IMS) yang disebabkan oleh bakteri. Penyakit ini dimulai sebagai luka yang tidak nyeri, biasanya pada alat kelamin, rektum atau mulut. Kondisi ini dapat menyebar dari orang ke orang melalui kontak kulit atau selaput lendir dari luka ini.

Sekularisme Biang Sifilis, Islam Solusinya

Akar masalah dari adanya penyakit sifilis yang menular ini, diakui atau tidak, sebenarnya bersumber dari kehidupan sosial yang salah seperti free seks, prostitusi, pergaulan bebas, baik yang dilokalisasi maupun liar. Hal ini terjadi akibat diterapkannya sistem yang salah yang merupakan turunan dari sistem kufur, yaitu sistem sekuler-liberal. Pada sistem ini, agama dipisahkan dari kehidupan dan kebebasan sangat dijunjung tinggi.

Pergaulan bebas sejatinya ancaman bagi generasi saat ini, namun budaya tersebut tidak dipandang serius sebagai ancaman. Sebab sistem kehidupan manusia saat ini dipengaruhi oleh sistem sekulerisme-liberal. Manusia tidak lagi menggunakan tolok ukur agama sebagai dasar perbuatan. Yang ada manusia justru terkungkung kebebasan semu duniawi.  Akibatnya lahir manusia-manusia dengan keimaman dari ketakwaan yang tipis, tidak bisa melihat akar permasalahan dengan jernih karena mengutamakan kebebasan.

Solusi yang seharusnya diberikan adalah mengganti paradigma sistem kehidupan sekularisme-liberal dengan sistem kehidupan yang sahih yaitu sistem Islam. Sebab hanya Islam yang terbukti memiliki sistem pendidikan maupun pergaulan yang benar sehingga mampu menjaga generasi.

Hal ini tidak lepas dari konsep dasar pendidikan dan sistem pergaulan yakni aqidah Islam. Akidah Islam menuntut manusia senantiasa terikat dengan hukum-hukum syari'at.

Dalam Islam, pendidikan dipandang sebagai metode untuk menjaga tsaqafah Islam bagi generasi, maka dalam menyusun kurikulum dan mata pelajaran memperhatikan dua tujuan pokok pendidikan yaitu: membangun kepribadian islami dengan membangun pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) anak didik agar sesuai dengan Islam.

Kepribadian akan menjadi benteng dalam individu generasi untuk menolak semua jenis pemikiran yang bukan berasal dari islam seperti sekularisme, liberalisme, dan sejenisnya. Hal ini membuat mereka akan berhati-hati dalam bersikap.

Dalam hal pergaulan, sistem Islam mengatur bahwa kehidupan antara pria dan wanita asasnya terpisah, interaksi yang boleh di antara mereka hanya perkara tertentu saja misalnya pendidikan, peradilan, kesehatan dan perdagangan. Tidak ada interaksi berdua-duaan (khalwat) yang bukan mahram serta ikhtilat (campur baur) antara laki-laki dan perempuan.

Hubungan khusus yang diperbolehkan hanyalah pernikahan. Islam memerintahkan laki-laki maupun perempuan untuk menundukkan pandangannya dari hal-hal yang haram di lihat. Perempuan dalam kehidupan publik dan dihadapan laki-laki asing wajib menutup auratnya secara sempurna. Begitu pula dengan laki-laki, mereka juga berhati-hati dalam berpakaian sehingga tidak menampakkan auratnya, yang berpotensi memunculkan naluri berkasih sayang terhadap lawan jenisnya.

Konsep pendidikan dan pergaulan Islam ini akan saling berintegrasi, membentuk generasi yang paham bahwa pergaulan bebas tidak layak diikuti. Para generasi muda akan fokus mengembangkan potensi mereka untuk kebaikan umat dan kemuliaan Islam.

Konsep ini hanya bisa diwujudkan dalam sebuah negara yang menerapkan sistem Islam kafah secara totalitas dalam kehidupan.

Wallahu a'lam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post