Oleh Tita SR
Pendidik Generasi dan Aktivis
Muslimah
Akhir-akhir ini banyak media yang
memberitakan tentang berbagai aksi kriminalitas yang terjadi di negeri +62.
Seperti yang dilansir oleh media online antara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,
baru-baru ini menangkap pria berinisial MA (20), tersangka pembunuhan atas
korban seorang pria berinisial W (51) yang ditemukan tewas disebuah kontrakan
di kampung Muka Ancol, Palembangan, Jakarta Utara.
Di tempat yang berbeda, polisi
menangkap lima orang diduga pelaku penganiayaan atau pengeroyokan bersenjata
tajam, pada Selasa (4/7). Hasil sementara menurut Kapolsek, pengeroyokan
tersebut terjadi atas motif cemburu dari tersangka kepada korban.
Miris sekali, maraknya kasus
kriminalitas yang terus terjadi, disebabkan karena sistem hidup yang melingkupi
masyarakat saat ini. Kriminalitas terjadi karena generasi telah terdegradasi
keimanan dan ketakwaan pada Allah Swt serta kurangnya rasa takut pada Allah
yang menyebabkan para generasi nekat melakukan kriminalitas.
Pandangan hidup sekuler membuat
mereka sudah tidak peduli ancaman dosa dan sanksi dari Allah yang akan dimintai
pertanggungjawaban di akhirat kelak. Kondisi ekonomi yang memprihatinkan juga
menyebabkan rakyat hidup susah. Para generasi yang hidup dalam keluarga miskin,
tentu juga rawan melakukan aksi kriminalitas, seperti pembegalan, perampokan,
pencurian, yang semuanya dilakukan demi sesuap nasi, dan menganggap aksi
kriminalitas ini sesuatu yang bisa ditoleransi.
Selama ini maraknya kejahatan dan
kriminalitas yang terjadi, sudah berusaha diberantas oleh negara akan tetapi,
hukuman yang diberikan kepada pelaku yang tertangkap terkesan tidak maksimal
dan tidak memberikan efek jera bagi para pelakunya. Belum lagi pelaporan yang
terkesan ribet membuat masyarakat malas melapor.
Sedangkan dalam Islam, negara harus
memberikan rasa keamanan dan ketentraman bagi seluruh rakyat, karena hal
tersebut adalah hak semua rakyat. Negara juga harus menghukum dengan tegas,
adil, dan sanksi yang memberikan efek jera bagi pelakunya. Walaupun pelakunya
adalah generasi muda. Sebagai contoh, di dalam hukum Islam pelaku pencurian
akan dipotong tangannya, pelaku pembunuhan akan di qishas dll. Hukum Islam tersebut dilakukan dengan tegas agar tidak
ada orang yang berani melakukan tindakan yang sama. "Sesungguhnya
orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami dan menyombongkan diri terhadapnya,
sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak
(pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum, demikianlah kami
memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan." (QS.
Al-a'raf : 40-41)
Maka, kita bisa pahami solusi
terbaik atas segala masalah yang tengah terjadi dan sedang dihadapi umat Islam
saat ini adalah penerapan Islam secara menyeluruh, karena Islam akan membawa
rahmat dan kebaikan bagi seluruh umat.
Wallahualam bissawab
Post a Comment