Oleh Neni Natalia
Aktivis Muslimah
Pria bernama Iin Wensi (43 tahun), warga Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Ditangkap polisi karena menusuk tetangganya hingga tewas. Kasus penganiayaan ini sendiri karena masalah utang. Di mana korban yang bernama Musfa alias Epot memiliki utang kepada Iin dan tak mau membayarnya. Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, mengatakan kasus tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Gunung Megang, Senin 10 Juli 2023.
"Berawal saat pelaku datang ke rumah korban untuk menagih utang hasil penjualan kayu yang sekitar satu bulan belum dibayar," katanya, Minggu 16 Juli 2023. Saat itu, korban Musfa sedang bersama istri dan anaknya. Namun, bukannya membayar korban justru marah dan hendak menampar Iin.
"Pelaku yang emosi langsung menusuk pisau yang dibawanya ke perut korban," katanya. Akibatnya, Musfa terkapar bersimbah darah, dan Iin langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Muara Enim dan meninggal dunia pada Selasa, 11 Juli 2023, sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolsek Gunung Megang, AKP M. Firmansyah, menambahkan setelah keluarga korban membuat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan Iin.
"Hasilnya petugas berhasil menangkap pelaku yang diketahui berada Desa Danau Baru, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim," katanya. Selain itu, petugas juga mengamankan pisau yang digunakan Iin untuk menusuk korban serta barang bukti lainnya guna proses hukum lebih lanjut.
Faktor penyebab kriminalitas menunjukan kejahatan berasal dari individu seperti kemiskinan, kerakusan, lemah iman yang membuat mudah sakit hati. Bukan hanya itu, faktor penyebab kriminalitas juga muncul karena cara pandang hidup masyarakat yang dipengaruhi oleh sekularisme kapitalisme. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Ideologi sekularisme menghendaki faktor keimanan untuk dinihilkan. Sebab, agama hanya dianggap sebagai pengatur ibadah ritual saja. Sedangkan keimanan dalam diri seseorang merupakan kontrol diri dalam berbuat.
Selain faktor individu yang sekuler, hukum sekularisme kapitalisme yang lemah juga memberi andil terhadap meningkatnya kasus kriminalitas. Aparat dinilai tidak bertindak dengan tegas. Aneh jika gerakan dan eksistensi kelompok preman yang terasa dan kasat mata tidak diketahui oleh aparat. Kesan melindungi dan pembiaran ini terlihat ketika aparat baru bertindak setelah terjadi tindak kekerasan yang meresahkan banyak orang.
Semua itu diperparah dengan sistem hukum yang tidak memberikan efek jera. Hukuman yang diberikan kepada preman yang terlibat bentrok bahkan pembunuhan begitu ringan. Mereka dihukum hanya dengan kurungan penjara.
Dari sini terlihat bahwa akar masalah merajalelanya kasus kriminalitas dan premanisme bukan lagi bersifat individual melainkan sistemik. Sistem yang ada justru menjadi faktor utamanya. Karenanya itu wajar jika pemberantasan premanisme dalam sistem yang seperti ini akan selalu menjadi utopia.
Islam yang bersumber dari wahyu Allah SWT. memiliki seperangkat aturan sistemik yang jika diterapkan secara utuh niscaya premanisme akan sangat minimal bahkan hilang dari masyarakat.
Pertama, Islam mewajibkan penguasa untuk membina ketakwaan masyarakat dan aparat.
Kedua, penerapan sistem ekonomi Islam akan menjamin pendistribusian harta kekayaan secara adil dan merata diantara rakyat. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, alasan tuntutan ekonomi terjadinya aksi premanisme akan sangat minimal atau bahkan hilang.
Ketiga, Islam melarang penegakan hukum secara diskriminatif. Islam menilai diskriminasi dalam penegakan hukum akan menghancurkan masyarakat.
Keempat, sistem hukum Islam yang memberikan rasa keadilan dan sekaligus memberikan efek jera.
Sudah sangat jelas, bahwa ketika aturan Islam diterapkan secara utuh maka dapat mewujudkan suasana keimanan yang terjaga kemurniannya. Pasalnya, melalui seperangkat aturan yang sempurna, Islam menutup segala celah yang dapat menghantarkan pada jalan kemaksiatan.
Jaminan keamanan bagi rakyat muslim maupun nonmuslim yang hidup dan tinggal di dalam negara yang menerapkan aturan Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam. Agar masyarakat terbebas dari segala bentuk premanisme maka harus ada upaya untuk mewujudkan penerapan peraturan Islam dengan jalan penyadaran terhadap umat melalui dakwah dan upaya untuk menerapkan syariat Islam di tengah-tengah umat dalam bingkai Khilafah ala minhaj an-nubuwwah. Yang demikian merupakan konsekuensi dari keimanan dan ketakwaan kepada Allah Sang Pencipta Alam.
Wallahualam bissawab
Post a Comment