Liberalisme dan Pluralisme Dibalik Pernikahan Beda Agama

Oleh Ummu Syifa

Pemerhati Perempuan dan Generasi


Sungguh mengerikan, saat ini arus kebebasan dan toleransi tanpa batas telah berhasil merasuk ke dalam benak kaum muslimin, tidak hanya membawanya kepada kerusakan, bahkan menjauhkan mereka dari keridaan Allah Swt.. Salah satu dampak dari kebebasan itu adalah pernikahan beda agama. 


Baru-baru ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan pernikahan beda agama dari seorang laki-laki yang beragama Kristen (JEA) untuk menikahi seorang perempuan beragama Islam (SW). Hakim memutuskan hal itu atas dasar pertimbangan sosiologis, yaitu keberagaman masyarakat. Fakta tersebut menambah daftar permohonan pernikahan beda agama yang dikabulkan pengadilan di Indonesia seperti sebelumnya di Tangerang, Yogyakarta, Surabaya dan Jakarta Selatan. Seperti dilansir Antara, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) telah mencatat bahwa sepanjang tahun 2022 telah ada empat pernikahan beda agama. (cnnindonesia.com, 25/6/2023)


Keputusan Pengadilan yang mengabulkan pernikahan beda agama  tersebut, dinilai berseberangan dengan fatwa MUI tentang pernikahan beda agama. Dalam aturan Islam, pernikahan beda agama dilarang, namun kenyataanya ini marak terjadi di lapangan dan membuat kondisi yang problematis. (islamdigest.republika.co.id, 24/6/2023)


Pelarangan nikah beda agama dalam bentuk apapun, jika dilakukan oleh individu ataupun  kelompok agama tidak  akan pernah berhasil, selama penyebab utamanya tidak dihilangkan, apalagi hal ini diamini oleh keputusan pengadilan. Di dalam sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini, selain menihilkan agama dari kehidupan, kapitalisme pun sangat menjunjung tinggi pluralisme agama dan liberalisme. 


Pluralisme adalah paham yang menganggap bahwa semua agama benar. Pemahaman ini akan menyebabkan toleransi yang kebablasan, jika tidak berhati-hati bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam. Sedangkan liberalisme adalah paham yang memberikan kebebasan kepada individu untuk bertingkah laku dan mengekspresikan keinginan mereka tanpa kecuali, termasuk dalam hal pernikahan.


Seseorang yang telah teracuni kedua paham ini walaupun dia seorang muslim, akan berbuat sesuka hati mereka walaupun bertentangan dengan agama yang mereka anut. Mereka berusaha merealisasikan pernikahan beda agama atas dasar keberagaman manusia, cinta kasih yang tidak pada tempatnya, dan toleransi yang kebablasan. Jelaslah, selama sistem kapitalis sekuler ini diterapkan, pernikahan beda agama akan terus tumbuh subur sehingga terjadi kehancuran institusi keluarga muslim dan mengundang kemurkaan Allah Swt.. Sudah saatnya kita campakkan sistem kapitalis ini.


Adapun Islam adalah agama yang menolak pluralisme. Allah Swt. berfirman: "Sesungguhnya agama di sisi Allah, hanyalah Islam." (TQS. Ali Imran [3]:19) dan "Barang siapa mencari selain Islam sebagai agama, maka sekali-kali tidak akan diterima darinya, dan di akhirat dia dalam keadaan merugi." (TQS. Ali Imran [3]: 85)


Selain itu, Islam pun mengharamkan liberalisme dalam bentuk apapun. Terdapat kaidah syara yang menyatakan bahwa hukum asal perbuatan seorang hamba adalah terikat dengan aturan Allah Swt. 


Setiap muslim harus taat kepada seluruh aturan Allah Swt. tanpa kecuali, bahwa setiap perbuatan sekecil apapun akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk dalam hal pernikahan. Pernikahan akan bernilai ibadah jika syarat dan ketentuannya sesuai dengan aturan Allah Swt., sebaliknya akan bernilai dosa jika keluar dari aturan Allah Swt. 


Oleh karena itu, hanya Islam yang mampu menjaga kaum muslimin dari kerusakan. Penerapan Islam secara kafah akan melindungi kaum muslimin dari paham-paham sesat seperti pluralisme dan liberalisme. 


Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post