LGBT Bukti Rusaknya Sistem Sekuler

 


Oleh : Fransiska, S.Pd.

(Aktivis Dakwah)


Akhir-akhir ini sedang hype film Barbie the movie, ternyata film Barbie the movie ini berbeda dengan Barbie yang tayang di televisi dulu. Film ini di setting untuk usia 13++, jauh dari kesan untuk anak-anak. Meskipun isi filmnya bright dan berwarna sekali, tapi konten didalamnya banyak terdapat hidden massage penyimpangan value, dari isu feminisme, patriarki, hingga LGBT. 


Namun, patut diacungi jempol karena pengemasan film mereka dan strategi marketingnya sangat luar biasa massive, halus, dan powerful. Kalau dilihat dari dulu memang film sejenis barbie ini pesan value-nya memang mengopinikan penyimpangan peran laki-laki dan perempuan. Laki-laki yang kurang capable dalam memimpin dan kurang bisa diandalkan serta tidak bisa treatment perempuan seharusnya, akhirnya mengaruskan pada penyamarataan antara laki-laki dan perempuan. Bahwa perempuan bisa setara dan berdaya seperti laki-laki. Akhirnya ada peran laki-laki atau perempuan yang keluar dari fitrahnya. Seperti kasus LGBT yang saat ini marak terjadi bahkan semakin membuka diri. Seakan-akan apa yang mereka lakukan benar, padahal salah. Mulai dari laki-laki yang berdandan menyerupai perempuan atau sebaliknya, menyukai sesama jenis, bahkan hingga mengganti alat vital (transgender). 

Pernikahan sesama jenis pun mulai menampakkan dirinya tanpa rasa malu atau penyesalan.


LGBT ini pun menjadi perhatian MUI, hal ini diungkapkan oleh Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna bahwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) lahir dilatarbelakangi dengan kesadaran kolektif para pemimpin umat Islam akan kebutuhan landasan kokoh untuk membina dan membimbing masyarakat muslim di Indonesia. Bupati Bandung pun sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua MUI Provinsi Jawa Barat, bahwa Kabupaten Bandung menolak segala bentuk yang berkaitan dengan kegiatan maupun komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) (KAB. BANDUNG | BBCOM/22/07/23).


Namun sejatinya, masalah LGBT ini bukan hanya tugas MUI saja tapi Negara pun wajib punya andil dalam menyelesaikannya. Karena pangkal munculnya LGBT ini adalah adanya penerapan hukum selain Islam yaitu sistem sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Pada akhirnya membuat manusia untuk bergerak/beramal sesuai dengan kehendaknya sendiri bukan sesuai tuntunan syari'at Islam. Maka dari itu, solusi untuk memberantas LGBT ini bukan hanya MUI mengeluarkan fatwa saja. Tetapi harus ada perubahan sistem dalam tatanan negara. Awalnya menerapkan hukum sekuler buatan manusia kepada hukum Islam yang bersumber pada Al-Qur'an dan As-Sunnah dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara.


Wallahu'alam bishshawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post