Oleh: Tanti Ramdiani
(Aktivis Dakwah)
Beberapa waktu belakang, Pondok Pesantren Al Zaytun tengah hangat diperbincangkan oleh masyarakat. Pasalnya ponpes ini diduga telah menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Praktik yang membuat nama Al Zaytun mencuat hingga menimbulkan kontroversi adalah ketika pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 Hijriah saat saf jamaah laki-laki dan perempuan sejajar bahkan ada seorang jemaah perempuan yang berada di saf jemaah laki-laki.
Selain itu, yang baru-baru ini viral di media sosial adalah nyanyian lagu Yahudi yang dikumandangkan oleh para santri. Bahkan, alumni dari salah satu santri Al Zaytun menyebutkan bahwa Ponpes Al Zaytun di Indramayu tidak memperbolehkan santrinya berpacaran atau zina. Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi santri yang memiliki uang. Sebab, dosa zina bisa ditebus dengan uang.
Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali, mempertanyakan sikap pemerintah yang lamban dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait Ma'had Al Zaytun. Ia pun melihat adanya saling lempar dan menunggu di antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat dalam menyelesaikan persoalan Al Zaytun. Hal tersebut menurutnya justru semakin menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Kiai Athian mengatakan selama 22 tahun, Al Zaytun dengan leluasa menyesatkan umat. FUUI bahkan mencatat ada sebanyak 151 ribu masyarakat dari berbagai daerah yang pernah bergabung dengan NII KW 9 yang berbasis di Al Zaytun. Kebanyakan adalah buruh, karyawan dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Bahkan menurutnya banyak mahasiswa yang pernah masuk menjadi anggota NII KW 9 tak bisa melanjutkan studinya lantaran biaya kuliah justru disetorkan sebagai iuran wajib kepada Al Zaytun.
Perbedaan sikap negara atas kelompok islam nampak nyata. Hal ini menguatkan dugaan adanya keberpihakan negara terhadap salah satu kelompok yg sudah sangat jelas menunjukan kesesatannya. Sikap ini mengukuhkan peran negara dalam memusuhi umat islam
Mengapa pemerintah seakan diam saja, tidak hanya pemerintah, polri, DPR pun seolah membisu. Rugi besar rakyat membayar gaji DPR dan para pemegang kekuasaan yang masa bodoh. Membiarkan Ponpes Al Zaytun terus berdiri lalu merusak dan menodai ajaran-ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur'an dan Hadist. Juga membiarkan Al Zaytun menyanyikan salam yahudi dan membiarkan Panji Gumilang yang secara terang-terangan mengaku komunis.
Penyimpangan dari segala hal mengalir terus kepada orang-orang yang menjadi penghuni Al Zaytun. Maka dari itu diperlukan adanya desakan untuk mempidanakan Panji Gumilang.
Di bawah kepeloporan Panji Gumilang, pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, tumbuh menjadi institusi pendidikan dengan konotasi politik dan ideologi yang kontroversial, melahirkan pendidikan bercorak sesat yang meresahkan banyak pihak. Seiring berjalannya waktu, kasus Al Zaytun semakin mengungkap lapisan-lapisan persoalan yang lebih dalam dan kompleks.
Sementara itu, masyarakat terus menanti keadilan dan transparansi dari pemerintah dalam menangani kasus ini. Pemerintah dan masyarakat perlu bersinergi dan bekerja sama untuk mencegah penyalahgunaan lembaga pendidikan sebagai alat penyebaran ideologi yang berbahaya. Dengan begitu jelas bahwa ada keprihatinan yang mendalam mengenai kegiatan Al Zaytun dan dampaknya terhadap umat Islam dan masyarakat umum.
Wallahu'alam.
Post a Comment