Oleh: Nuri Sumirat
(Ummahat Peduli Umat)
Selama dua puluh tahun ekspor pasir laut dilarang, tetapi Presiden Jokowi, melalui Peraturan Pemerintah No 26 tahun 2023, justru kembali memberikan izin. Alasannya yang ditambang adalah sedimentasi, bukan pasir laut yang akan menjaga kelestarian ekosistem dan menguntungkan alur pelayaran. Selain itu, adanya pemberian izin dan pengawasan terhadap penambangan pasir laut akan menjaga keamanan pantai dari penambangan ilegal. Menurutnya, penambangan secara legal akan memberikan pemasukan bagi negara.
Akan tetapi,banyak kalangan meragukan penjelasan pemerintah. Sudah banyak bukti rusaknya alam karena pertambangan pasir pantai. Apalagi ternyata pemasukan yang didapat Negara juga kecil. Hanya menguntungkan segelintir pengusaha. Bahkan secara teritori dampak penambangan bisa memberikan ancaman terhadap negara.
Dampak Penambangan Pasir Pantai
Penambangan pasir pantai menimbulkan dampak buruk bagi terhadap lingkungan dan warga. Terdapat sejumlah dampak merusak yang akibat penambangan pasir pantai yang selama ini sudah terjadi. Pertama, penambangan pasir pantai menyebabkan abrasi besar besaran yang dapat menenggelamkan pulau yang menjadi kawasan pertambangan.
Kedua, ekosistem akan terganggu, baik karena pengerukan pasir maupun pencemaran yang ditimbulkan. Penambangan akan mengancam biota laut, seperti ikan dan terumbu karang. Rusaknya biota laut juga berdampak pada nafkah para nelayan. Ketiga, berdampak pula pada keadaan masyarakat nelayan yang mencekik ekonominya sehingga
Menambah rakyat miskin di Indonesia
Keempat, ekspor pasir pantai untuk tujuan reklamasi negara lain juga mengancam kepentingan dalam negeri dan hanya menguntungkan pihak asing. Hasil dari penambangan pasir pantai tersebut mengakibatkan perairan di pulau tersebut mengalami kenaikan yang menyisakan daratan beberapa meter dari permukaan laut, sehingga menyebabkan wilayah perairan internasional, termasuk lebar jalur pelayaran akan bergeser.
Kelima, dengan terbukanya jalur pelayaran maka terbukalah pintu atau jalur bebas untuk masuk dan keluarnya ke wilayah tersebut sehingga akan menyebabkan Perdagangan bebas yang akan mengancam keamanan dan kestabilitasan negara.
Selain dampak lingkungan, penambangan pasir laut pada pulau pulau kecil di wilayah terluar Indonesia bisa saja menggangu kedaulatan negara kita, karena tergerusnya bibir pantai akibat ekspor pasir laut dan kemudian dapat menggeser batas negara. Dengan banyaknya mengekspor pasir laut bisa menggeser batas negara tersebut.
Ekspor pasir laut meski dianggap menguntungkan sesungguhnya merugikan ekosistem laut yang pada akhirnya akan membahayakan kehidupan rakyat. Sebenarnya Indonesia memiliki sumber lain yang mampu memberikan keuntungan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan ekspor pasir laut melalui pengelolaan sumber daya alam secara mandiri. Tapi sayang saat ini sumber daya alam dikelola oleh Asing dan Aseng.
Indonesia adalah negara kaya raya dengan sumberdaya alam yang berlimpah. Tentunya akan memberikan keuntungan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan ekspor pasir laut, jika SDA ini dikelola dengan benar yaitu secara mandiri oleh negara bukan diserahkan kepada asing dan Aseng.
Namun, karena keserakahan manusia dalam sistem kapitalis hari ini, pengeksporan tidak lain hanyalah untuk mencari keuntungan para penguasa dan pemilik modal. Sehingga rakyat hanya mendapatkan dampak buah dari keserakahan mereka. Sebagaimana firman Allah salam QS Ar-Rum ayat 41:
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Solusinya Hanyalah dengan Islam
Islam telah memberikan tuntunan yang sempurna dan paripurna dari sang Khaliq. Pengelolaan SDA oleh negara dikembalikan lagi kemanfaatannya untuk rakyat. Negara sebagai pengurus urusan rakyat akan memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat seperti sandang pangan dan papan. Selain itu, fasilitas umum juga akan didapatkan secara gratis dan mudah seperti pendidikan kesehatan dan keamanan.
Islam juga memiliki aturan yang lengkap terkait sumber pemasukan negara dan mengatur pembelanjaannya yang akan membuat negara menjadi kuat dan adidaya sehingga rakyat pun hidup sejahtera. Sumber pemasukan negara akan diambil dari Baitul mal, dimana salah satu pos pemasukannya adalah dari hasil pengelolaan SDA sehingga negara dalam sistem Islam mampu memberikan kesejahteraan penuh kepada rakyatnya, tanpa melakukan eksploitasi SDA hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Wallahu'alam bi shawab
Post a Comment