Pembelajar Islam Kaffah
Dilansir dari -JURNAL SOREANG- Kelompok petani di Kabupaten Bandung mendapat bantuan pemerintah, sebesar Rp500 ribu yang disalurkan melalui rekening BUMD. Salah seorang petani yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, rencana awal saat sosialisasi bantuan tersebut akan diberikan secara tunai. Namun, dengan berjalannya waktu, bantuan tersebut diberikan kepada kelompok tani melalui rekening bank milik daerah. "Ada arahan bantuan itu harus dibelanjakan ke BUMD Kabupaten Bandung, meski harganya di atas standar pasaran," katanya kepada Jurnal Soreang, Kamis 8 Juni 2023.
Hal tersebut menjadi keluhan hampir semua kelompok tani di Kabupaten Bandung, sebab, dengan menerima bantuan di harapkan bisa mengurangi beban belanja kebutuhan pertanian. Tapi, yang terjadi sebaliknya, para kelompok tani terkesan diarahkan untuk belanja ke BUMD meski harganya di atas harga standar. "Memang belanjanya sesuai kebutuhan yang dibutuhkan setiap kelompok tani, tapi harganya itu di atas standar," katanya.
Menanggapi hal tersebut Yayan Agustian Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Bandung menjelaskan, "Tidak ada paksaan untuk beli ke BUMD, boleh ke tempat lain asal ada bukti pertanggungjawaban yang lengkap," singkatnya melalui sambungan WhatsApp miliknya.
Menanggapi berita tentang pemberian bantuan kepada para petani, dan meskipun mendapati penjelasan bahwa tidak adanya unsur yang diduga pemaksaan belanja kepada BUMD, sudah sepatutnya seorang petani mengeluhkan akan hal tersebut, tatkala para petani bukannya mendapati bantuan yang layaknya mengayomi, malah seperti membebani. Padahal sudah menjadi kewajiban negara mengayomi, menjamin kesejahteraan hidup masyarakat keseluruhan, khususnya petani.
Indonesia dikenal sebagai negara agraris, negara yang perekonomiannya bergantung atau ditopang oleh sektor pertanian. Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah yang dipercaya dapat mendorong perekonomian negeri. Tapi nyatanya, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 menyatakan dalam kurun waktu hampir 3 dekade terakhir, sumbangan sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus menurun.
Negara agraris juga memiliki arti negara yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian di sektor pertanian. Namun, kenyataannya tidak seperti itu, Kementerian Pertanian pada 2020 telah merilis data total petani di Indonesia saat ini hanya berjumlah 33,4 juta orang dari 270 juta penduduk di Indonesia. Kondisi ini cukup disayangkan, fakta di lapangan tidak menunjukkan ciri negara agraris yang melekat di negeri ini.
Apalagi permasalahan yang kini dihadapi para petani tak kunjung berhenti. Mulai dari persoalan mengenai harga gabah yang tak berpihak kepada petani, hingga stigma negatif petani yang dianggap tak menjamin sukses di masa nanti. Padahal kini yang menjadi petani sudah tidak muda lagi, jumlahnya pun sedikit sekali. Tetapi politisi masih tega memanfaatkan kesederhanaan hidup petani, untuk dieksploitasi demi terciptanya figur publik yang baik hati.
Kegiatan pertanian sangatlah penting bagi kelangsungan hidup manusia, terutama dalam rangka memenuhi kebutuhan yang paling vital dalam kehidupan sehari-hari yaitu pangan. Akan tetapi seiring berjalannya waktu sektor pertanian ini mengalami kemunduran terutama di Indonesia.
Pertanian dalam pandangan Islam bukan semata-mata kegiatan yang bersifat sekularistik, melainkan usaha yang mempunyai nilai-nilai transendental. Ini bisa dilihat dari pemberian nilai sedekah, sebagai penjelas adanya keterkaitan antara kegiatan menanam dengan keimanan kepada Allah.
Islam memuliakan profesi petani, selain mendapat manfaat ekonomi untuk mencukupi kebutuhan keluarga, bertani juga merupakan sebuah ibadah. Seperti dalam hadis, "Tiada seorang muslimpun yang bertani, lalu hasil pertaniannya dimakan oleh burung atau manusia atau binatang, melainkan dia akan menerima pahala di atas hal itu." (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
Atau dalam ayat Al-Quran, "Dan bumi telah dibentangkan-Nya untuk makhluk(-Nya). Di dalamnya ada buah-buahan dan pohon kurma yang mempunyai kelopak mayang. Dan biji-bijian yang berkulit dan bunga-bunga yang harum baunya. Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?" (QS. Ar-Rahman ayat 10-13)
Kegiatan pertanian mesti berorientasi maslahat, bukan hanya bagi dirinya, tapi diperuntukkan kebutuhan pangan orang lain, juga generasi sesudahnya. Ini terlihat jelas dalam redaksi hadis tentang keutamaan menanam, bahwa Allah telah mengklasifikasikan kegiatan bertani sebagai perbuatan sedekah, jika apa yang ditanamnya dikonsumsi oleh manusia maupun makhluk Allah yang lain.
Dalam Islam, negara akan memfasilitasi penuh terhadap sektor pertanian, melalui pembekalan ilmu bertani tidak hanya sekadar teori melainkan ilmu terapan untuk dilaksanakan dan dipraktikan. Sarana dan prasarana pertanian akan dipenuhi oleh negara tanpa ada ikatan jual beli, karena itu merupakan kewajiban negara bukan bisnis semata. Khususnya terhadap pihak buruh tani. Islam menetapkan bahwa akad ijarah termasuk akad yang mengikat (lâzim) yaitu hanya bisa dibatalkan atas dasar persetujuan dan kerelaan kedua pihak, di mana buruh tani diupah berdasarkan (jasa/etos kerja), bukan berdasarkan hasil panen. Dengan begitu tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.
Bukan hanya petani/buruh tani, buruh, pedagang, semua kalangan masyarakat akan terjamin kehidupannya secara adil, dimana tidak akan ada pihak manapun yang terzalimi dan dirugikan. Tentu hal itu menjadi pemahaman bersama bahwa penerapan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh akan mampu mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan para petani yang saat ini cenderung menjadi pihak yang selalu dirugikan.
Sistem ekonomi Islam merupakan sistem yang membawa kemaslahatan, sistem yang tidak ada kezaliman di dalamnya, sistem yang memberikan keadilan dan keberkahan melalui penerapannya. Kemaslahatan akan terwujud hanya dengan penerapan Islam secara kaffah melalui optimalisasi peran negara. Negara dalam hal ini bisa berperan sebagai rain atau pelayan umat. Melalui kebijakan berupa politik pertanian secara Islami pada sektor produksi (primer), sektor industri (sekunder) maupun sektor perdagangan dan jasa (tersier). Sehingga makna hakiki kesejahteraan akan dapat dirasakan oleh semua pihak lebih khusus oleh para petani.
Wallahu a’lam bishshawab
Post a Comment