Islamophobia Makin Liar, Islam Solusi Mengakar


Oleh : Risnawati
 (Pegiat Opini Muslimah Sultra)

Fenomena Islamophobia yang terus berulang termasuk di dalamnya aksi pembakaran Al-Qur’an. Seperti dilansir dalam laman TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan pemerintah Swedia harus segera merespons kecaman dunia soal aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh warga negaranya. 

"Apabila Pemerintah Swedia tidak merespons kecaman dari berbagai negara, termasuk Indonesia, maka dengan sendirinya kepercayaan internasional akan merosot," Jumat, 30 Juni 2023.

Akibat Penerapan Sekularisme

Sejak sistem Islam tak lagi memimpin dunia, yang beralih dengan mengadopsi sistem kapitalis sekulerisme yaitu pemisahan urusan setiap kehidupan dengan urusan agama. Artinya sistem kehidupan kita jangan menggunakan Islam dalam ranah politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan apalagi dalam ranah bernegara. Islam hanya boleh sebatas ibadah seperti sholat, puasa, zakat dan yang menentramkan hati. Begitu pula sistem sekulerisme ini juga menghasilkan empat kebebasan yaitu kebebasan berpendapat, beragama, kepemilikan dan berperilaku. Kemudian disebut lah ia HAM (Hak Asasi Manusia). Maka wajar, pembakaran Al-Qur'an kian massif terjadi sebab ia merupakan kebebasan berpendapat dan berprilaku.

Sehingga, ide-ide kebebasan tersebut sangat bertolak belakang dengan fitrah manusia sebab menimbulkan kejahatan dan penistaan agama berulang. Maka, perlu dihadirkan solusi yang bisa menuntaskan bukan hanya sekedar mengecam dan memboikot tapi dengan menegakkan hukum Allah sesuai thariqoh Rasulullah dalam satu kepemimpinan agar selamat dunia akhirat.

Islam, Solusi Tuntaskan Islamophobia

Sistem Islam memiliki seperangkat aturan hukum yang tegas. Hukuman dalam sistem Islam kaffah selain bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku (zawajir), juga bisa sebagai penebus dosa pelaku nanti di akhirat di hadapan pengadilan Allah Swt (jawabir).

Dalam Islam, segala bentuk penistaan atau penghinaan terhadap Islam dan syiar-syiarnya sama dengan ajakan berperang. Jika ia muslim maka dihukumi murtad dan hukuman mati. Bagi non muslim ahli dzimmi (tinggal di negara Islam) ia bisa di kenai ta'zir yang berat sampai pada hukuman mati. Dengan itu, siapa saja tak akan berani melakukan penghinaan terhadap Islam.

Selain itu, penerapan sistem Islam dalam sebuah institusi akan membentuk masyarakat Islam yang kental dengan nuansa ketaatan kepada Allah dan ketundukan pada pemimpin yang menetapkan aturan Allah. Maka, tak akan ada yang berani menistakan agama karena negara memiliki sanksi tegas bagi pelakunya.

Sebagaimana ditegaskan dalam hadis riwayat Abu Daud dan Ad-Duruquthni bahwa seorang laki-laki pernah membunuh budak wanitanya karena seringkali menghina Nabi Muhammad saw. Dan ternyata Rasulullah saw menghalalkan darahnya. Demikianlah Islam secara tegas memberikan sanksi bagi penista agama. Jika dia seorang muslim maka dianggap murtad, maka berlaku sanksi bagi orang murtad yakni dinasihati sebelum akhirnya dihukum mati jika tidak mau bertobat. Adapun jika dia kafir, maka sanksinya langsung dibunuh.

Dengan demikuan, penerapan tegas sanksi Islam bagi penista agama ini dapat disaksikan saat Islam mewujud dalam sebuah institusi formal, yakni negara. Karena sanksi tersebut hanya sah dilakukan oleh seorang Khalifah, pemimpin kaum muslimin. Dari sini juga dapat terlihat betapa negara dalam kerangka aturan Islam mampu mengimplementasikan maqashid syariat, salah satunya menjaga agama.

Amat berbeda jika sistem yang diterapkan jauh dari aturan Islam seperti hari ini, sanksi bagi pelaku penistaan tak mampu memberi efek jera. Selain itu, tak mampu juga melakukan mekanisme pencegahan agar penistaan tak terjadi lagi, karena justru sistem hari ini seolah memberi ruang bagi kebebasan menista agama atas nama hak asasi manusia.

Oleh karena itu,  jelaslah hanya dengan menerapkan Islam secara kaffah, penistaan terhadap agama akan dapat diakhiri secara tuntas. 

Allah SWT berfirman, "Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, mereka itu penghuni neraka, mereka itu kekal didalamnya." (Al-A'raf ayat 36).

Wallahu a'lam bisshowab. 

Post a Comment

Previous Post Next Post