Oleh : Susi Herawati
Kepala Dinas Kesehatan kota Bandung, Anhar Hadian menyatakan kurun waktu tahun 2020-2022 kasus sifilis di kota Bandung terus meningkat seiring peningkatan pemeriksaan yang dilakukan sejumlah fasilitas kesehatan.
Berdasarkan data pada tahun 2020 ada 11.430 orang yang diperiksa, 300 orang positif sifilis. Kondisi tahun 2021 ada sebanyak 12.228 orang yang diperiksa, 332 orang yang positif sifilis dan pada tahun 2022 pemeriksaan yang dilakukan meningkat menjadi 30.221orang yang terjangkit, 881 orang positif sifilis. (dilansir cnn nasional)
Penyakit sifilis merupakan penyakit kelamin yang disebabkan oleh bakteri, penyakit ini dapat menular melalui hubungan seksual, seks berisiko tinggi apabila yang berganti-ganti pasangan atau hubungan seksual sesama jenis, penyakit sifilis juga dapat menular dari ibu hamil kepada anak yang belum lahir.
Tingginya kasus sifilis menunjukkan buruknya pergaulan bebas saat ini, bahkan LGBT salah satu penyebab penyakit kelamin seperti sifilis dan penyakit ini paling banyak diderita oleh laki-laki yang melakukan hubungan sesama jenis.
Sampai hari ini kaum gay masih menjadi faktor dominan penyebaran penyakit kelamin seperti HIV AIDS dan kanker anus, tanpa mempedulikan kerusakan dan penyakit tetsebut, hari ini barat terus mempropagandakan LGBT ke seluruh dunia lewat media masa, film, bacaan, dan lagu-lagu.
Inilah kerusakan yang di akibatkan paradigma barat sekuler dan liberal mereka memahami hubungan pria dan wanita untuk memenuhi hasrat libido seksual bahkan ia berilusi jika manusia menahan dorongan seksualnya akan menyebabkan dirinya sakit dan penderitaan. Akibatnya, hubungan seks bebas terus merajalela termasuk gay, lesbian bahkan berbagai perilaku yang menyimpang dan menjijikan lainnya, yang terpenting nafsu syahwat mereka terpenuhi tidak pandang merusak atau menjijikkan.
Islam melindungi dan menentukan pergaulan sehat yang sesuai syariat islam.
Islam mensyariatkan pernikahan yang didalamnya terpenuhinya pemenuhan kebutuhan biologis sekaligus mendapatkan keturunan yang terpillihkan nasabnya semuanya bernilai ibadah dan pahala dihadapan Allah SWT sebagaimana sabda Nabi SAW :
"Persetubuhan salah seorang diantara kalian (dengan istrinya) adalah sedekah mereka bertanya wahai Rasulullah jika salah seorang diantara kami memenuhi syahwatnya ia mendapat pahala? Rasulullah saw menjawab "tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram dia berdosa demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya pada yang halal ia akan mendapatkan pahala (HR Muslim).
Maka saatnya kita kembali ke hukum islam, karena dalam islam kehidupan mereka terlindungi karena agama ini memiliki syariah yang sempurna yang akan melindungi umat manusia dari perilaku yang menyimpang, dan jauh dari segala penyakit-penyakit kelamin yang membahayakan umat manusia.
Wallahu allam bi showab
Post a Comment