Oleh Juwita
Aktivis Muslimah
Tak terasa kita saat ini sudah ada dipenghujung tahun 1444 H. Hanya beberapa hari lagi kita akan memasuki tahun baru Hijriyah yakni 1445 H. Sebagian umat Islam menjadikan tahun baru Hijriyah sebagai momentum untuk melakukan refleksi (perenungan) kontemplasi (muhasabah) bahkan mungkin menetapkan sejumlah resolusi (tuntutan) baru untuk masa depan hidupnya agar lebih baik.
Hal yang sama sudah seharusnya dilakukan oleh kaum muslim yang merupakan penduduk mayoritas di negeri ini. Bahkan saat ini sudah saatnya kaum muslim secara kolektif di negeri ini berani melakukan semacam koreksi terhadap sistem kehidupan sekuler yang dijalankan selama ini yang terbukti bermasalah. Baik terkait ekonomi, sistem hukum, sistem peradilan, sistem politik dan pemerintahan maupun sistem sosial dll. Selanjutnya kaum muslim harus berani berhijrah, yakni meninggalkan sistem kehidupan sekuler menuju sistem kehidupan yang sahih. Yakni sistem kehidupan Islam. Selama kaum muslim tidak memiliki tekad dan keberanian untuk berhijrah dan meninggalkan sistem jahiliyah menuju sistem Islam maka nasib mereka tidak akan berubah bahkan tetap terpuruk dan terjajah.
Hijrah adalah keluar atau berpindah dari negara yang diperangi dari (negara kufur) ke negara Islam. Hijrah Rasulullah saw. dari Mekkah ke Madinah merupakan peristiwa penting yang mengubah wajah umat Islam saat ini. Umat yang awalnya tertindas dan teraniaya di Mekah selama 13 tahun, setelah hijrah ke Madinah dan menegakkan tatanan yang islami dalam sebuah negara, berubah menjadi umat yang mulia dan disegani hal ini menjadi bukti kegagalan sistem yang di emban tak mampu menyolusi setiap permasalahan.
Berbagai kerusakan muncul silih berganti, memperparah kondisi yang tak kunjung mendapatkan perbaikan karena negeri ini dan dunia masih saja mengadopsi dan menganggap sistem saat inilah yang paling baik padahal telah tampak jelas kemudaratannya bagi Islam dan umat Islam sendiri.
Sebagaimana kita ketahui, sistem apapun selain sistem Islam adalah jahiliyah. Termasuk kehidupan sekuler yang diberitahukan di negeri ini. Pasalnya di negeri ini syariah Islam tidak di terapkan kecuali hanya sebagian kecil. Seperti dalam urusan nikah, talak dan rujuk, dalam urusan haji dan zakat dsb. Sebaliknya dalam berbagai urusan lain yang lebih besar ekonomi, politik, hukum, peradilan, sosial dan pemerintahan syariat Islam tidak diterapkan karena itu hijrah, dalam pandangan Islam tentu berkaitan dengan upaya kaum muslim, khususnya di negeri ini, untuk segera meninggalkan sistem hukum jahiliyah menuju sistem Islam. Hal ini tentunya semakin menyadarkan dan memberikan pelajaran bahwa bahaya penerapan demokrasi sebagai buah sistem kapitalis sekuler tidak mudah dihentikan begitu saja. Karena sebelumnya telah banyak kebijakan serupa yang diambil tanpa memikirkan nasib rakyat. Keadaan tersebut sudah menjadi suatu rangkaian yang tersistem, hanya dengan perubahan mendasar dan tersistem pula yang mampu menjadi solusi hakiki yaitu kembali kepada sistem Islam.
Karena sistem Islam tidak bisa tegak tanpa kekuasaan. Maka semestinya perjuangan umat bukan sekadar diarahkan untuk menjadikan sosok muslim yang sahih sebagai penguasa. Lebih dari itu mestinya perjuangan umat Islam diarahkan memilih dan mengangkat penguasa muslim yang salih. Yang kekuasaannya benar-benar digunakan untuk menegakkan Islam secara kaffah. Mengubah sistem kufur kapitalis menjadi sistem Islam yang di ridai Allah SWT. mengembalikan pemahaman Islam yang sesungguhnya di tengah-tengah umat dan menghapus segala pemikiran asing yang meracuni.
Sehingga terlahir kembali umat Islam yang kokoh dengan akidah dan tsaqofah Islam sebagai landasan dan standar kehidupan, maka perubahan ini tidak hanya dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan mendesak umat Islam. Namun, juga menjadi kewajiban syar'i yang harus dipenuhi karena perubahan hakiki akan menghantarkan umat pada kemuliaan.
Inilah perubahan hakiki sebagai solusi pasti atas segala problematika yang melanda negeri dan dunia saat ini. Tak ada keraguan lagi hanya dengan menegakkan sistem Islam, umat Islam akan kembali berjaya. Seperti yang telah dijanjikan Allah SWT. bahwa kembalinya kehidupan Islam sebuah keniscayaan. Maka turut berjuang menjadi satu-satunya pilihan menggapai janji dan rida Allah SWT.
Wallahualam bissawab
Post a Comment