Oleh Khanza
Aktivis Muslimah
Kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi karena utang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bandung. Kali ini pembunuhan dilakukan oleh seorang pria berinisial ATS (26) kepada remaja berusia 16 tahun berinisial MFA di kawasan perkebunan teh Malabar tepatnya di Kampung Cibolang, Desa Banjarsari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Minggu 9 Juli 2023 lalu.
Tersangka tega melakukan pembunuhan terhadap MFA karena pusing terus-terusan ditagih utang oleh Bos nya. Sehingga, ATS mencari cara untuk mendapatkan uang dengan cepat untuk membayar utangnya. (koran-gala.id 13/07/23)
Miris! Ada saja tindakan pencurian bahkan sampai merenggut nyawa. Hal ini terjadi karena si pelaku yang memiliki utang sebesar Rp25 juta kepada Bos nya dan memikirkan cara untuk membayarnya dengan cepat, sehingga terlintas lah di pikirannya untuk mencuri motor seorang remaja.
Semua ini terjadi karena sekulerisme kapitalis yang melahirkan manusia lemah imannya. Sehingga, aktivitas membunuh pun bisa dengan mudah ia lakukan di samping itu masyarakat pun telah terjangkit pemikiran individualisme dan apatisme, sehingga mereka hanya memikirkan urusan diri dan keluarganya saja. Dan yang tak kalah penting adalah peran negara dalam mengurusi segala apa yang di butuhkan oleh masyarakat.
Juga penerapan kapitalisme liberal yang diemban oleh negara melahirkan individu-individu yang penuh dengan kebebasan. Juga hukuman yang di dapat kan oleh pelaku sangat tidak adil.
Berbeda dengan Islam, yang sempurna dan paripurna mampu memenuhi kebutuhan rakyat nya. Memberi pekerjaan kepada rakyat nya agar mereka bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari nya. Islam tidak akan membiarkan hal seperti sekarang ini terjadi karena Islam menjaga nyawa, akal, dan kehormatan manusia. Semua itu terjadi jika Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan.
Begitu pun hukum di dalam Islam sangat tegas dan menimbulkan efek jera sehingga, akan meminimalisasi pelaku pembunuhan. Allah Swt. Berfirman di dalam QS. Al-Baqarah ayat 178: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh."
Wallahualam bissawab
Post a Comment