Aktivis Dakwah Islam Kaffah
Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menilai, sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) masih buruk. Sebab, diduga ada ribuan pemilik perusahaan yang terdaftar sebagai penerima bansos.
"Ada nama 10 ribu (orang) yang disebut beneficial ownership, pengendali perusahaan, padahal penerima bansos di Kemensos," kata Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (14/6/2022).
Pahala menilai, persoalan ini timbul lantaran masih minimnya koordinasi antar lembaga. Selain itu, dia menyebut, tak jarang para pengusaha mencatut nama orang lain untuk menyamarkan asetnya.
Tidak dipungkiri, alasan permasalahan penyesuaian data kerap terjadi di setiap pemberian bansos. Ketidakakuratan data itu disebabkan oleh dua faktor. Pertama, Data tidak terintegrasi dengan No Induk Kependudukan (NIK) di KTP. Kedua, Lemahnya proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh negara.
Selain itu beberapa kasus yang mengarah kepada praktek penyelewengan dana disebabkan kesadaran mental petugas yang sudah rusak. Namun problem penyimpangan dana bansos dan bantuan insentif lainnya bukan semata kesalahan oknum pelaksana kebijakan di level rendah.
Sejatinya akar masalah sistemik berpangkal pada kesalahan paradigma pengurusan urusan rakyat oleh penguasa pembuat kebijakan. Sistem demokrasi membuat hubungan rakyat dan penguasa tidak lebih hubungan bisnis, penguasa bukanlah pengurus urusan umat. Bahkan rakyat dijadikan objek eksploitasi untuk meraih keuntungan seperti pada kasus perpajakan. Maka tidaklah heran jika negara memberi bantuan kepada rakyat tak nampak keseriusan dari negara untuk memastikan bahwa telah sampai bantuan kepada rakyat, Yang ada dana bansos ikut diembat melalui korupsi pejabat.
Mirisnya lagi distribusi bansos terkadang digunakan untuk membangun citra positif penguasa dan partai pengusungnya. Sebaliknya negara justru loyal terhadap oligarki. Kepentingan asing dipermudah, kepentingan rakyat dipersulit seperti pada program bansos. Produk gagal sistem kapitalisme hanya realistis diselesaikan dengan penerapan sistem Islam Kaffah dalam negara khilafah.
Bagi kaum muslimin buruknya sistem pelayanan rakyat dalam sistem demokrasi kapitalisme wajib selalu dibandingkan dengan kesahihan sistem jaminan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dalam Islam. Islam memberi tanggung jawab kepada penguasa yakni pelaksana syariat untuk memberikan jaminan kebutuhan dasar kepada rakyat melalui mekanisme yang jelas.
Kebutuhan dasar yang bersifat individual seperti papan, sandang, pangan dipenuhi dengan jalan memampukan kepala keluarga dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Artinya negara akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyatnya dan tidak ada satupun rakyatnya khususnya laki-laki yang tidak bekerja padahal memiliki kemampuan bekerja.
Hal ini akan menjadi mudah dalam negara yang menerapkan aturan Islam Kaffah yakni khilafah sebab khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mengembalikan kepemilikan harta publik kepada pemiliknya yakni rakyat. Dengan demikian negara akan mengelola harta tersebut dengan membangun industri-industri Yang mampir menyerap tenaga dalam jumlah besar.
Inilah gambaran Islam rahmatan Lil'alamin, Islam menempatkan rakyat bukan sebagai pengemis yang harus menghinakan diri di hadapan penguasa untuk mendapatkan haknya. Tetapi menempatkan penguasa sebagai pengurus urusan rakyatnya.
Wallahu'alam bish-showab
Post a Comment