Oleh Siti Ningrat
Aktivis Muslimah
Dalam upaya penurunan angka stunting pemerintah membentuk tim percepatan penurunan stunting (TPPS) tingkat kabupaten kecamatan dan desa dan mensosialisasikannya pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 tahun 2023. Menurut Kepala dinas pengendalian mengungkap penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2KBP3A), Harganas harus digunakan sebagai ajang sosialisasi dan optimalisasi fungsi keluarga di Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Bandung. Dengan optimalisasi 8 fungsi keluarga yakni: agama, sosial, budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan untuk mewujudkan keluarga yang berketahanan sehingga akan terbangun kualitas masyarakat yang sehat untuk Indonesia kuat.
Sedangkan di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan Harganas merupakan perwujudan pentingnya arti keluarga terhadap upaya memperkuat ketahanan nasional sebagai institusi terkecil dalam masyarakat keluarga menjadi pondasi pada awal pembangunan karakter bangsa.
Momentum Harganas menjadi ajang sosialisasi kepada keluarga untuk membantu percepatan penurunan stunting. Berdasarkan data dari Survei Status Izin Indonesia (SSGI) kasus stunting di Kabupaten Bandung turun 6,1%, yaitu dari 31,1% di tahun 2021 menjadi 25% di tahun 2022 sementara untuk tahun 2023 kasus stunting mengalami penurunan hingga menjadi 18% dan tahun 2024 menjadi 16% dari target nasional 14%.
Stunting merupakan gagal tumbuh kembang pada anak yaitu kegagalan tumbuh dan otak akibat kekurangan gizi. Stunting juga bisa terjadi sebab masalah kesehatan ibu hamil, dan asupan gizi yang tidak seimbang pada balita juga karena pengasuhan yang kurang tepat. Permasalahan ini terjadi bukan tanpa sebab, tentunya akibat kondisi ekonomi Masyarakat yang tidak menentu, kemiskinan dan ketimpangan sosial terjadi dimana-mana, pengangguran merajalela, sehingga daya beli masyarakat menurun dan kesenjangan sosial begitu tinggi. Semua ini menjadi bukti bahwa negara telah gagal memenuhi kebutuhan rakyatnya seperti sandang, pangan dan papan. Begitupun halnya dengan kesehatan yang seharusnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. Hal ini wajar terjadi pada negara yang menerapkan sistem kapitalisme yang berorientasi pada materi yakni untung dan rugi. Setiap kebijakannya senantiasa diskriminatif karena pro pemilik modal sementara rakyat selalu dianggap beban.
Persoalan sebanding dianggap membebani APBN negara. Sebab dalam sistem demokrasi kapitalis pemerintah hanya difungsikan sebagai regulator untuk memenuhi seluruh kepentingan pemilik modal yang telah membantu mereka untuk meraih kursi kekuasaan, selain itu penerapan sistem ekonomi kapitalis juga meniscayakan distribusi logistik pangan yang tidak adil. Hal ini berimplikasi pada semakin tajamnya ketimpangan sosial. Begitulah sistem ekonomi kapitalis terbukti gagal menyejahterakan rakyat dan tak mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan gizi bagi rakyatnya.
Berbeda dengan negara Islam akan menjamin kesejahteraan rakyatnya hingga mampu mencegah stunting pada balita. Kebutuhan sandang, pangan dan papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan rakyatnya akan senantiasa terpenuhi, sebab pemimpin dalam Islam bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya.
Beberapa kebijakan dalam sistem Islam yang menjamin kesejahteraan setiap rakyatnya, individu per individu antara lain, Islam memerintahkan setiap laki-laki untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keluarganya. Negara bertanggung jawab menjamin kesejahteraan warga negaranya dengan jaminan langsung berupa pendidikan, kesehatan gratis serta keamanan. Dan Jaminan tidak langsung berupa tersedianya lapangan kerja yang sangat besar maka negara harus mengurus pengelolaan SDA.
Dengan dikelolanya Sumber Daya Alam secara mandiri otomatis akan membuka lapangan kerja di banyak klinik mulai tenaga ahli hingga tenaga terampil sehingga tidak lagi ada pengangguran. Apalagi jika semua pengelolaan dilakukan di semua jenis SDA sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan kondusif. Kemudian, jika individu itu tidak mampu maka beban tersebut dialihkan kepada ahli warisnya. Jika kerabat tidak ada atau tidak mampu maka beban itu beralih ke Baitul maal yakni kepada negara.
Islam juga menetapkan kebutuhan dasar berupa pelayanan yaitu pendidikan, kesehatan, keamanan mutlak dijamin negara. Pemenuhan atas ketiga pelayanan itu bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali langsung menjadi kewajiban negara sehingga per keluarga hanya dialokasikan untuk kebutuhan pokok. Semua kebijakan ini akan mencegah kelaparan pada ibu dan anak serta jaminan terpenuhinya pangan dan gizi mereka. Karena itu tidak ada jalan lain sebagai penyelesaian persoalan bangsa ini kecuali dengan kembali pada pangkuan kehidupan Islam.
Wallahualam bissawab
Post a Comment