(Pegiat literasi Banjarnegara)
Lagi - lagi Agama islam yang dinistakan , Bagaimana sikap kita sebagai seorang muslim atas tindakan tersebut Apakah diam saja ketika kitab suci kita Al Qur'an yaitu petunjuk hidup kita dibakar ? Wajar saja bila umat islam marah.
Aksi pembakaran Al Qur'an kembali terjadi di Swedia, kali ini berlangsung ditengah perayaan Idul adha. Namun tidak semua warga swedia setuju terhadap aksi tersebut. Beberapa warga yang berada dilokasi unjuk rasa menilai tindakan pria asal Irak yang pindah ke swedia, Salman momika, sebagai provokasi.
Aksi yang dilakukan atas nama kebebasan berpendapat dan berekspresi ini kemudian menuai kecaman diseluruh dunia, termasuk Indonesia negara dengan populasi islam terbesar dunia.
Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi tersebut dan sejumlah kalangan, termasuk MUI dan warganet mengutuknya.
Apakah insiden ini mempengaruhi koservatisme diIndonesia pada tahun tahun politik? Bagaimana semestinya warganet menyikapi?
Dilangsir dari media online, Indonesia Aksi pembakaran Al Qur'an oleh Salman mamiko didepan sebuah masjid diStokhlom pada rabu 30 juni 2023.
Sungguh miris dan sangat memicu kemarahan umat islam, disaat kaum muslim merayakan Idul adha dan melaksanakan ibadah haji disaat itu pula Al Qur'an dinistakan, mengapa ini semua sering kali terjadi? Seolah tidak ada tindakan hukum disaat penistaan agama terjadi , bahkan hanya meminta maaf saja seolah masalah terselesaikan.
Ini bukti lemahnya hukum saat ini, disaat hukum islam tidak diterapkan banyaknya penista agama bertebaran dimana mana tanpa ada tindakan yamg membuat mereka sang pelaku jera, bahkan apabila diproses sanksi yang diberikan tak setimpal dengan yang dilakukan tersebut, wajar saja bila kejahatan kejahatan sering sekali terjadi hukum saat ini tak membuat jera.
Sebab sebab seringnya kejahatan terjadi bukan hanya saat ini, semenjak Islam diruntuhkan tahun 1342 H/1924 M. Kaum Muslim tertimpa malapetaka yang sangat besar, saat itu, terhadap kaum muslim ( generasi khilafah) dan bahkan generasi Berikutnya telah dilakukan kejahatan yang bisa disebut dengan induknya segala kejahatan. Kejahatan tersebut adalah dihancurkannya Daulah islamiyah dan dilenyapkannya Khilafah Islamiyah yang berakibat pada lenyapnya kitabullah dan sunah Rosul dari tahta kekuasaan dan sebagai sumber hukum bagi umat islam, setelah penerapannya yang berlangsung ratusan tahun silam dan dipertahankan puluhan generasi islam selanjutnya datanglah kaum kafir bangsa bangsa Eropa yang dipimpin oleh Inggris hingga mereka berhasil menghancurkan dan meleyapkan Daulah khilafah islamiyah dari seluruh dunia, lalu, apa akibatnya?
Tidaklah sedikit kejahatan kejahatan yang terjadi akibat hukum Islam tidak diterapkan, baik kejahatan penistaan agama, kekerasan seksual, pembunuhan, penyiksaan, pengusiran, pelecehan dan perampasan hak, penjarahan harta harta milik umum, kelalaian terhadap agama, budaya, tanah suci, dan seluruh tanah negeri kaum muslim, serta melakukan kejahatan pengkhianatan yang didalam syariat Islam wajib dikenakan hukuman Had (cambuk, potong tangan), qhishas (hukum mati), ataupun ta'zir (dipenjara dan diasingkan, didenda) setiap pelaku kejahatan.
Namun anehnya mereka malahan bebas dari hukuman, sebab kejahatan mereka yang semacam ini tidak dianggap melanggar undang undang atau karena undang undang tersebut selalu dipermain mainkan demi kepentingan para penjahat penjahat tersebut, walhasil daftar kejahatan makin hari semakin bertambah, bahkan setiap detikpun ada kejahatan kejahatan baru. Inilah akibat Islam tidak diterapkan dan Demokrasilah yang saat ini berkuasa maka wajar saja bila semakin banyak kejahatan yang terjadi.
Lantas bagaimana solusinya? Solusi terbaik bagi problematika umat saat ini ialah kembali kepada hukum Allah yang menjadi tuntunan hidup kita selama ini, yaitu kembali kepada hukum hukum yang ada didalam Al Qur'anul karim, dan kembali menerapkan Islam secara kaffah. Wallahua'lam bisowab.
Post a Comment