Wisata halal dikejar, SDA Diserahkan Ke Tangan Asing, Selamatkan SDA dengan Syariah


Oleh: Roslina Sari 
(Aktivis muslimah Deli Serdang).

Euforia lagi melanda pemerintah Indonesia, dengan naiknya rating Indonesia menjadi surga wisata halal dunia dengan meraih predikat di posisi pertama. Pemerintah melalui Kemenparekraf,  memprioritaskan wisata halal sebagai salah satu sumber pemasukan negara.

Sebagaimana dilansir hhttps://katada.co.id. Indonesia menjadi surga wisata halal dunia dengan meraih predikat Top Muslim Friendly Destination of The Year 2023 dalam Mastercard Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023 di Singapura. “Kita mendapat hasil yang di luar dugaan, Indonesia berhasil ada di posisi pertama Global Muslim Travel Index,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam keterangan resminya, Sabtu (3/6).

Sungguh ini kebijakan yang rancu ketika wisata halal diprioritaskan sebagai salah satu sumber pemasukan negara namun di saat yang sama sumber daya alam Indonesia justru diserahkan ke tangan asing. Ini ibarat bagaikan mengharapkan hasil yang besar dari sumber yang kecil, dari tempat lain, namun mengabaikan sumber yang jauh lebih besar dari negeri sendiri, namun diberikan pada orang lain.

Padahal sejatinya ada sumber yang jauh lebih besar hasilnya jika dikelola dengan benar yaitu SDA (sumber daya alam) Indonesia yang sungguh sangat berlimpah ruah, maka negara ini akan menjadi kuat dan adidaya dan rakyat pun hidup sejahtera, tidak ada yang namanya pengangguran besar-besaran terjadi di tengah negeri yang begitu kaya raya. Indonesia negeri zamrud khatulistiwa, dilimpahi oleh Allah subhanahu wa ta'ala dengan hasil kekayaan alamnya berupa air, danau,  laut,  sungai, hasil hutan, flora fauna,  barang tambang yang ada di perut bumi berupa gas, batubara minyak bumi, listrik bahkan emas, tembaga,  maupun perak serta kekayaan alam lain yang tidak terbatas jumlahnya. Indonesia tanah yang subur, Indonesia di anugerahkan dengan segala sumber daya alam yang lengkap,  apa yang tidak ada di negeri ini.

 Sayangnya saat ini banyak sumber daya alam negeri yang justru dikelola oleh asing, setiap perusahaan yang mengelola SDA( sumber daya alam)  di negeri ini semua berbendera asing, baik itu berbendera, Cina, Israel,  Amerika, Singapura,  Prancis, Jepang, Rusia, India, dan negara asing lainnya. Perusahaan seperti Exxon mobil, Danone, BP, Chevron, Shell, Freeport, dan perusahaan asing lainnya yang menguasai sumber daya alam negeri ini. Sebut saja salah satunya perusahaan Freeport. Freeport adalah perusahaan asing asal Amerika serikat yang menguasai tambang emas dan tembaga di Papua ini, walaupun Indonesia juga memiliki saham, dari kepanjangan kontrak pada akhir 2018 lalu, namun sejak tahun 1967 sampai hari ini Freeport masih terus mengeruk emas tembaga dan logam lainnya di Indonesia, tidak terhitung sudah berapa emas yang sudah dikeruk dari Indonesia. Belum lagi Exxon mobil, perusahaan asal Texas Amerika serikat ini mengelola blok migas Cepu melalui Exxon Mobil Cepu limited. Motif laman resmi ExxonMobil perusahaan memegang 45 persen saham di blok Cepu hingga 2035. Exxon mobil juga mengembangkan proyek banyu Urip sejak 2001 dengan estimasi produksi puncak mencapai 165.000 minyak per hari. Pengelolaan proyek ini berada di bawah kontrak pengelolaan blok Cepu.

Subhanallah, dari hasil tambang emas dan minyak gas saja,  yang sudah dikeruk oleh perusahaan-perusahaan asing itu bisa memenuhi sumber pemasukan negara dan bahkan berlebih untuk mensejahterakan rakyat Indonesia seluruhnya, belum lagi hasil sumber daya alam yang lainnya yang tidak terhitung dikeruk oleh asing. Sungguh menyedihkan ketika hari ini kita tidak memiliki sedikitpun sumber daya alam negeri kita sendiri. Faktanya memang karena pengelolaan SDA (sumber daya alam) negeri ini memang diserahkan kepada kapitalis (pemilik modal) yang merupakan penguasa yang sebenarnya dari sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini.

Hal ini pasti berbeda dengan pengaturan sumber daya alam di dalam Islam. Islam memiliki aturan yang lengkap terkait sumber pemasukan negara dan mengatur pembelanjaannya yang akan membuat negara menjadi kuat dan adidaya dan rakyat hidup sejahtera. Syariat Islam secara kaffah ketika diterapkan dalam negara mampu menyelesaikan seluruh permasalahan umat manusia, tak terkecuali bagaimana dalam mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan umat. Mengutip penjelasan Syekh Taqqiudin an-Nabhani dalam kitabnya bahwa ada dua jenis cara pengelolaan sumber daya alam dalam negara Khilafah.

"Ada dua jenis cara pengelolaan sumber daya alam oleh Khilafah yaitu sumber daya alam yang bisa langsung dimanfaatkan oleh rakyat dan sumber daya alam yang tidak bisa dimanfaatkan secara langsung oleh rakyat,".

 Pertama, sumber daya alam itu bisa langsung dimanfaatkan oleh rakyat seperti padang rumput sumber air laut dan sejenisnya. "Dalam hal ini Khilafah hanya akan mengawasi agar pemanfaatannya tidak membawa kemudaratan".

Dalam hadis riwayat Tirmidzi dari Abidh bin Hamal al- Mazani, sesungguhnya dia bermaksud meminta tambang garam kepada Rasulullah maka beliau memberikannya, tatkala beliau memberikannya berkata salah seorang laki-laki yang ada dalam majelis, apakah engkau mengetahui apa yang telah engkau berikan kepadanya?"

Akhirnya Rasulullah Saw bersabda kalau begitu tarik kembali darinya. "Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitabnya Al Awal fi Daulah Khilafah menjelaskan tindakan Rasulullah shallallahu  'Alaihi Wasallam yang meminta kembali tambang garam yang telah diberikan kepada Abidh bin Hamal, dilakukan setelah mengetahui bahwa tambang garam tersebut jumlah depositnya sangat banyak dan tidak terbatas."  Oleh sebab itu haram dalam Islam menyerahkan pengelolaan sumber daya alam negeri kepada asing seperti saat ini. Karena ini adalah kepemilikan umum, negara hanya mengelolanya.

Kedua, sumber daya alam itu tidak bisa dimanfaatkan secara langsung oleh rakyat karena membutuhkan biaya yang besar tenaga ahli maupun terampil dan teknologi yang canggih contohnya seperti tambang minyak dan gas. Maka mulai dari eksplorasi, exploitasi pengelolaannya mutlak di tangan Khilafah. Dalam pengelolaan sumber daya alam, Khilafah bisa bekerja sama dengan swasta dalam hal kontrak ijarah atau sewa jasa. Mereka adalah buruh yang tak memiliki wewenang untuk menguasai. Sehingga swasta atau asing tidak akan bisa menguasai sumber daya alam negeri seperti saat ini. Akhirnya kesejahteraan itu hanya milik para kapitalis yang berkuasa sedang rakyat bertambah miskin. Pengelolaan sumber daya alam ini oleh negara sebagai milik umum akan dikembalikan kepada umat berupa pendidikan, kesehatan gratis, BBM gratis, menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, sehingga tidak perlu mengejar wisata halal yang hanya dijadikan mengalihkan umat dari solusi yang hakiki, yang tak lebih hanya tipuan kapitalisme. Padahal Sumber Daya Alam faktanya jauh lebih besar yang dapat mensejahterakan rakyat,  telah diambil oleh para kaum kuffar penjajah.

Selain dari sumber daya alam yang dikelola dengan Syariah, maka sumber pemasukan negara yang lain adalah hasil dari kharajiah, ussyuriah, ghanimah, fa'i, khumus, sebagai kepemilikan negara. Ini dikelola untuk membangun infrastruktur,  berupa bangunan-bangunan, jalan-jalan, yang diperlukan untuk ketahanan negara dan untuk kepentingan umat. Dan dari pos zakat, baik zakat fitrah maupun perdagangan, emas, ternak dan sebagainya yang ini akan didistribusikan kepada delapan ashnaf(golongan): fakir, miskin, orang yang mempunyai hutang, muallaf, jihad fisabilillah,  Amil Zakat, orang dalam perjalanan (QS.attaubah:60). Semua sumber pemasukan negara dalam sistem Islam ini, pembelanjaannya akan membuat negara Islam menjadi kuat dan adidaya, karena pembelanjaannya hanya untuk kemaslahatan umat, kepentingan politik dalam dan luar negeri daulah Khilafah dan memperkuat posisi Khilafah di hadapan musuh-musuhnya. Sungguh tidak heran selama lebih kurang 13 Abad lamanya Peradaban Islam memimpin dunia, muslim dan non-muslim hidup sejahtera dalam naungan Khilafah. Dan negara kafir pun takluk dihadapan peradabannya. Tidak seperti saat ini dalam sistem demokrasi kapitalisme pengelolaan sumber daya alam dan pembelanjaannya justru memperkuat negara kafir penjajah. 

Saatnya kembali kepada syari'ah. Tidak ada alasan lagi untuk menolaknya. Keberkahan akan Allah turunkan dari langit dan bumi jika penduduk negeri itu beriman dan bertaqwa dengan menjalankan seluruh syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Allah SWT berfirman dalam QS.Ar-ra'd:96.

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

96. Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.
Wallahualam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post