Hendry mengatakan, berita ini telah mengkaunter berita yang dianggap fitnah atas SK. Di berita itu sudah ada keterangan pengacara perempuan itu. Jadi, sebenarnya sudah berimbang.
BERITA TERKAIT :
"Paling bagus memang kalau ada keterangan pihak Ketua DPRD. Tapi, karena sifatnya klarifikasi menurut saya sudah relatif berimbang, " ujar Hendry Ch Bangun, saat dihubungi awak media lewat WhatsApp (WA), Minggu (4/6/2023).
BERITA TERKAIT :
Ketua Komda LP KPK Sarankan Syafrial Kani Tes DNA
Menanggapi adanya pemanggilan dari pihak kepolisian kepada awak media, Wakil Ketua DP periode 2019-2022 ini menyarankan. Tulis surat ke Dewan Pers. Ini kasus pers, sesuai MoU Kapolri dan Dewan Pers, polisi harus meminta penilaian sebuah karya jurnalistik yang diadukan
BERITA TERKAIT :
Wakil Ketua Dewan Pers 2022, Hendry Ch Bangun : Pemberitaan Terkait SK, Telah Berimbang
Nanti, dari penilaian itu akan diketahui apakah ini kasus pers atau bukan. Polisi tidak boleh langsung memproses Pengaduan, apalagi mengaitkan dengan UU ITE. Sejauh berbadan hukum pers, sebuah media harus ditangani dengan UU Pers, bukan UU lain, ujarnya. (An)
(Dilansir dari media portalanda.com)
Post a Comment