Stop Kekerasan Pada Anak!

 


Oleh :

Devi (Ibu Rumah Tangga)

 

Kini berita di televisi banyak yang memberitakan tentang dugaan prostitusi anak dalam kasus yang menimpa gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Pasalnya, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban mendapatkan pekerjaan dan uang.

Hingga Selasa (30/05) Polda Sulawesi Tengah telah menahan lima tersangka dari 11 terduga pelaku dan memeriksa sejumlah saksi. Meski demikian hasil penyelidikan belum mengungkap motif para pelaku. Sementara saat ini keadaan korban sangat buruk dan bahkan proses pengangkatan rahim akan dlaksanakan pada Rabu (30/05). (BBC.Com)

Kekerasan seksual pada anak saat ini bukan hanya 1 atau 2 kali bahkan lebih, banyak yang takut melaporkan kepada pihak yang berwajib karena beberapa alasan salah satunya yakni takut akan ancaman si pelaku ataupun buruknya pendidikan di kalangan masyarakat.

Dan berdasarkan catatan KemenPPPA, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 kasus pada 2022. Jumlah itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni 4.162 kasus.

Sungguh sangat miris begitu banyaknya korban kekerasan seksual pada anak saat ini, dengan adanya pengenalan seks sejak dini itu memang perlu di ajarkan kepada anak-anak agar mereka tau ada beberapa bagian tubuh yang memang tidak boleh di sentuh oleh siapapun.

Selain itu pula peran orang tua sangat dibutuhkan dalam melakukan hal tersebut, lalu dari negara pun harus ada perlindungan agar anak-anak merasa aman dan terlindungi. Hukuman yang diterima pelaku saat ini sangat tidak akan membuat jera para pelaku kekerasan.

Perlindungan yang dilakukan negara itu yakni dengan Sistem Islam secara Kaffah (menyeluruh) yang mana akan melindungi rakyatnya dari kasus kekerasan seksual pada anak bahkan persoalan apapun, dan akan menghentikan kekerasan pada anak, karena dengan Islamlah segala permasalahan akan terselesaikan dengan baik dan benar.

Wallohu'allam.

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post