Oleh :
Devi
(Ibu Rumah Tangga)
Kini
berita di televisi banyak yang memberitakan tentang dugaan prostitusi anak
dalam kasus yang menimpa gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong,
Sulawesi Tengah. Pasalnya, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara
mengiming-imingi korban mendapatkan pekerjaan dan uang.
Hingga
Selasa (30/05) Polda Sulawesi Tengah telah menahan lima tersangka dari 11
terduga pelaku dan memeriksa sejumlah saksi. Meski demikian hasil penyelidikan
belum mengungkap motif para pelaku. Sementara saat ini keadaan korban sangat
buruk dan bahkan proses pengangkatan rahim akan dlaksanakan pada Rabu (30/05).
(BBC.Com)
Kekerasan
seksual pada anak saat ini bukan hanya 1 atau 2 kali bahkan lebih, banyak yang
takut melaporkan kepada pihak yang berwajib karena beberapa alasan salah
satunya yakni takut akan ancaman si pelaku ataupun buruknya pendidikan di
kalangan masyarakat.
Dan
berdasarkan catatan KemenPPPA, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai
9.588 kasus pada 2022. Jumlah itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya,
yakni 4.162 kasus.
Sungguh
sangat miris begitu banyaknya korban kekerasan seksual pada anak saat ini,
dengan adanya pengenalan seks sejak dini itu memang perlu di ajarkan kepada
anak-anak agar mereka tau ada beberapa bagian tubuh yang memang tidak boleh di
sentuh oleh siapapun.
Selain
itu pula peran orang tua sangat dibutuhkan dalam melakukan hal tersebut, lalu
dari negara pun harus ada perlindungan agar anak-anak merasa aman dan
terlindungi. Hukuman yang diterima pelaku saat ini sangat tidak akan membuat
jera para pelaku kekerasan.
Perlindungan
yang dilakukan negara itu yakni dengan Sistem Islam secara Kaffah (menyeluruh)
yang mana akan melindungi rakyatnya dari kasus kekerasan seksual pada anak
bahkan persoalan apapun, dan akan menghentikan kekerasan pada anak, karena
dengan Islamlah segala permasalahan akan terselesaikan dengan baik dan benar.
Wallohu'allam.
Post a Comment