Pusaran Narkoba di Kampus


Oleh: Erik Sri Widayati, S.Si.

Polisi menemukan brankas narkoba tersimpan di dalam lantai Universitas Negeri Makassar (UNM) di salah satu ruang sekretariat lembaga kemahasiswaan di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) kemahasiswaan. Dan sejauh ini polisi telah ditetapkan enam tersangka, empat dari enam tersangka itu ditangkap saat sedang 'dugem' di kampus. Dan yang lebih miris bahwa peredaran narkoba ini dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Selatan (Detik.com, 12/6/2023).

Tentu berita ini sangat mengagetkan publik.  Kampus adalah tempat yang identik dengan manusia berpendidikan tinggi, apalagi di kampus pencetak guru bagi generasi muda.
Justru tempat ini menjadi sarang narkoba. Tentu ini mencoreng nama perguruan tinggi. Selain itu penemuan ini setidaknya memberi tanda bahwa kondisi generasi terdidik sedang terancam. 

Tampaknya Indonesia masih terus darurat narkoba. Hasil survei nasional, pada 2021, pemerintah mendapati bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat 0,15%. Survei tersebut dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Ini hanyalah kasus yang terdata. Banyak kasus yang tidak terpublikasi karena berbagai pertimbangan. 

Apa sebenarnya yang salah padahal mereka adalah kalangan orang-orang yang berpendidikan. Ternyata pendidikan yang tinggi tidak menjadi tolak ukur bahwa mereka orang yang bertanggung jawab terhadap diri dan masyarakatnya. Bukankah orang yang baik adalah orang yang bermanfaat bagi dirinya terlebih bagi orang banyak.

Dalam konteks pendidikan Islam, pendidikan akan berkorelasi dengan keimanan seseorang. Semakin tinggi pendidikan semakin tahu banyak hal dan akan merasa semakin kecil dihadapan Sang Pencipta. Pemilik hakekat ilmu. Sehingga menjadi orang yang berilmu sekaligus terdidik  Mereka menjadi orang yang merasa bertanggung jawab atas ilmu agar senantiasa bermanfaat bagi dirinya dan orang lain. Mereka akan menjadi generasi dengan mengemban cita-cita yang luhur untuk membangun bangsanya.

Generasi yang luhur ini tidak akan lahir dari rahim sistem pendidikan kapitalis karena di sana ada pemisahan kehidupan dari agama. Padahal agama harusnya menjadi warna di setiap sendi kehidupan termasuk di dalam pendidikan. Memang aneh negeri ini, ketika menyatakan dirinya berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa alias mengakui agama mengapa justru muncul alergi menyampaikan agama kepada generasinya? Kampus-kampus disterilkan dari kajian-kajian keislaman dengan dalih deradikalisasi. Bukankah ketinggian ilmu harus diimbangi dengan ketinggian moralitas yang dibangun dari agama? Agar ilmunya tidak dimanfaatkan untuk keburukan.

Selain itu butuh negara dalam menjalankan aturan serta menerapkan sanksi tegas tanpa pandang bulu. Tidak lemah, bisa ditawar dengan proses peradilan yang panjang dan memudahkan pemberian grasi. Negara tidak mengenal kompromi dalam menjalankan hukum dengan sanksi takzir, baik hukuman cambuk, penjara, atau sanksi takzir lainnya. Negara yang kuat semacam ini hanya ada dalam tatanan Islam atau dalam bahasa fikih adalah khilafah.
 
Jadi generasi hari ini sepatutnya membincangkan Islam sebagai sebuah tatanan hidup yang handal. Yang mampu menjawab tantangan segala zaman. Sehingga tidak ada tempat bagi narkoba.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post