Predator Anak Berkeliaran, Dimana Fungsi Negara Sebagai Pelindung?

 



Oleh Laila Yusrina, A.Md

(Pemerhati Sosial dan Masyarakat)


Beberapa bulan ini warga Kalsel

dikejutkan dengan berita yang sungguh sangat mengerikan. Karena ada anak-anak yang mendapat perlakukan yang seharusnya tidak mereka dapatkan. Mereka dilecehkan dan ada yang sampai diperkosa. Kejadian ini sangat mengerikan, karena dilakukan oleh orang-orang terdekat mereka.


Di Banjarbaru, kalimantan Selatan, Seorang pria berinisial MR (43) ditangkap karena mencabuli dan memperkosa anak tetangganya hingga hamil. Sebelum melakukan aksinya, pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras (miras).Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor membenarkan bahwa

korban dibawa dan diperkosa di rumah pelaku dan dicekoki minuman sebelum disetubuhi. Saat ini korban sedang hamil. (detik.com, 17/01/2023)


Kemudian berita di Banjarmasin, Pria berinisial AI (44) tega memperkosa dua anak kandungnya berinisial D (22) dan H (15). Perbuatan AI dilakukan berkali-kali sejak 2015 hingga terakhir April 2023.


 Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menerangkan pemerkosaan terjadi sejak 2015 dimana saat itu anak pelaku yakni D masih berusia 14 tahun. Sementara adiknya H berusia 13 tahun saat diperkosa ayahnya tahun 2021 lalu. (detik.com, 11/05/2023).


Sungguh mengerikan sekali kondisi saat ini. Predator-predator berkeliaran dan fakta di atas menunjukkan sampai ada predator di dalam rumah dan dilakukan oleh orang terdekat. Sehingga menggambarkan sekarang, sulit untuk mendapatkan rasa aman bahkan di rumah sendiri.


Rasa aman dan perlindungan itu seharusnya adalah tugas utama negara. Jadi, kemana kita bisa mendapatkan rasa aman? Sedangkan sekarang negara sendiri masih lalai terhadap tugasnya dalam melindungi rakyatnya.


Semua warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan, dan rasa aman dalam kehidupannya, terutama anak-anak dan perempuan. Karena mereka membutuhkan perlindungan dari orang-orang terdekat mereka, di masyarakat dan yang paling utama adalah dari negara.


Negara punya kekuasaan penuh untuk menerapkan aturan untuk melindungi rakyatnya. Sanksi terhadap orang yang melanggar aturan tersebut, seperti perbuatan predator-predator anak.


Akan tetapi, sistem yang diterapkan sekarang membuat tugas negara tersebut tidak dijalankan dengan benar, dan bahkan sampai lalai. Sistem kapitalisme ini, menjadikan para penguasa atau pemimpin dalam menjalankan amanah lebih banyak disibukkan dengan berebut kekuasaan atau hanya mengejar materi semata. Sehingga masih lalai dalam melindungi rakyatnya.


Sekarang media atau informasi banyak mengandung konten-konten maksiat yang mudah sekali diakses. Sehingga orang-orang yang mengakses itu akan mudah terpancing untuk mempraktekkannya. Negara membiarkan kondisi seperti ini. Padahal negara punya kekuasaan untuk mengatur informasi apa saja yang baik dan benar untuk rakyatnya. 


Saat ini kita berada dalam sistem yang salah dan sangat rusak sistem sekularisme-liberalisme yang menjauhkan masyarakat dari agama sehingga mereka tidak memiliki rem untuk mengendalikan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Sistem yang tidak menjadikan hukum syara’ sebagai standar hukum. Bahkan tidak mengenal halal haram. Ditambah lagi hadirnya konten-konten seronok yang berbedar tanpa filter. Sehingga mereka yang mudah terpancing dari situs-situs maksiat ditambah bebasnya perempuan yang mengumbar aurat di luar, akhirnya melampiaskannya dengan orang-orang lemah yang ada di sekitarnya, yaitu anak-anak. Sehingga semakin marak predator-predator anak disekitar kita.


Sistem kapitalisme ini juga terkesan pilih-pilih dan dalam melindungi rakyatnya. Jika rakyatnya dari kalangan atas atau punya materi yang banyak, maka akan lebih diperhatikan dan jika dari kalangan ini terkena masalah (menjadi korban) maka akan cepat ditanggapi dan diselesaikan. Atau jika berbuat salah maka sanksi yang diberikan lebih ringan.


Sedangkan jika rakyatnya dari kalangan bawah atau rakyat biasa maka sangat jarang diperhatikan atau diberikan perlindungan. Jika kalangan rakyat ini punya permasalahan (menjadi korban) maka urusannya dalam menyelesaikan masalah tersebut akan lambat sekali.


Inilah gambaran sistem kapitalisme- sekularisme-liberalisme yang sudah sangat rusak. Sudah seharusnya  ditinggalkan. Karena dalam sistem ini kita akan terasa sulit mendapatkan perlindungan dan rasa aman terutama buat anak-anak atau perempuan. Karena negara masih lalai dalam menjalankan tugasnya dalam melindungi rakyat.



Sistem kapitalis tentu berbeda dengan Islam yang merupakan sistem  sempurna. Sistem ini mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk dalam bernegara.


Dalam penerapan sistem Islam,  pondasi awalnya adalah akidah. Sehingga dalam bernegara atau menjalankan sistem pemerintahannya pun berlandaskan akidah. Suasana keimanan dan ketakwaan tertanam di dalam diri para pemimpin ketika menjalankan amanahnya.


Rasulullah saw. bersabda yang artinya: “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka” (HR. Ibnu Majah dan Abu Nuaim). Dalam riwayat lain, Rasulullah Saw. juga bersabda, “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus” (HR. Bukhari).


Kemudian diceritakan pada masa Khalifah Al-Mu’tashim, di mana beliau menjawab panggilan seorang budak muslimah yang dilecehkan kaum Romawi. Sebanyak 30.000 pasukan Romawi terbunuh dan beliau membebaskan Kota Ammuriyah dari tangan Romawi Tahun 223 Hijriah.


Inilah gambaran  sistem pemerintahan Islam yang akan menjalankan amanahnya dengan penuh keimanan dan ketakwaan, bahwa apa yang dilakukannya sebagai pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah diakhirat kelak.


Di dalam sistem Islam, para pemimpin akan disibukkan dengan meri’ayah (mengurusi) rakyatnya. Memberikan perlindungan ke semua rakyat, baik Muslim dan nonmuslim, baik kaya atau pun miskin. Tanpa memandang status apalagi mengkotak-kotakkan dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi rakyatnya, seperti sikap yang dilakukan oleh Khalifah Al Mu’tashim.


Khilafah juga akan mengatur media-media yang akan memberikan informasi kepada rakyatnya.  Memberikan sanksi yang tegas kepada yang melanggar hukum syara’. Maka dengan ini tidak akan ada media atau situs-situs yang mengandung maksiat. Serta menerapkan hukum syara’ secara kafah (sempurna) dalam kehidupan, seperti aturan berpakaian bagi perempuan dan aturan bergaul bagi laki-laki dan perempuan. Sehingga dengan penerapan aturan seperti inilah, anak-anak dan perempuan lebih terjaga dan terlindungi.


Dengan penerapan sistem Islam secara sempurna maka tidak akan ada lagi predator-predator anak yang berkeliaran. Sehingga anak-anak kita akan mendapatkan perlindungan dan dijaga baik di dalam lingkungan keluarganya, masyarakat bahkan negara. Karena semuanya terjaga dalam dalam keimanan dan ketakwaan kepada Allah.


Wallahu a'lam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post