Perbankan Syariah dalam Sistem Kapitalis

 



Oleh: Fatiyah Danaa. H

Aktivis Muslimah

 

Sejak PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengalami gangguan layanan, sejumlah nasabah kesulitan melakukan transaksi, dan para pedagang yang memusatkan keuangannya di BSI, bank berlabel syariah itu membuat kepercayaan masyarakat terhadap BSI menurun. Selama terjadinya error ada nasabah membuka rekening baru, bahkan ada beberapa perniagaan yang belum bisa menerima transferan dari BSI ini.

Bank yang berlabel syariah memang banyak dicari terutama bagi kaum Muslim walaupun label ini tidak menjadikan bank tersebut berkonsep syariah. Namun setidaknya kaum Muslim girah untuk menyimpan uang di bank yang berlabel syariah cukup tinggi. Namun ketika BSI ada masalah, kepercayaan  para pelanggan mulai menurun dengan bank yang berlabel syariah. Pada hakikatnya di Indonesia dalam sistem kapitalisme ini semua bank berpusat kepada Bank Indonesia yang menganut sebagai bank konvensional. Jadi bank berlabel syariah tidak bisa dikatakan syariah yang sebenarnya, karena masih bernaung di bawah sistem kapitalisme.

Memang, perbankan merupakan bahan bakar utama kapitalisme yang merupakan faktor penyebab kapitalisme itu masih berdiri dan mampu bertahan walau berkali-kali mengalami krisis. Dana-dana masyarakat yang disuntikkan ke dalam bank dalam wujud tabungan itu sebenarnya masuk ke kantong-kantong kapitalisme yang kemudian difungsikan untuk membooster para perusahaan kapitalis agar makin besar dan mendominasi.

Kelihatannya keberadaan layanan ekonomi digital tidak sepenuhnya bergaransi aman, apalagi di dalam sistem kapitalisme ini. Namun, sebuah layanan digital mau itu dalam aspek ekonomi atau aspek lainnya merupakan sebuah madaniyah yang tidak terbentuk dari hadharah yang bertentangan dengan Islam. Sehingga ini sebenarnya wujud teknologi yang boleh kita, sebagai Muslim ambil. Dengan catatan tetap pada poin-poin yang diperbolehkan dalam hukum syara’.

Namun demikian, solusi yang solutif bagi sistem ekonomi juga harus sistemis. Tidak bisa menggunakan sistem ekonomi syariah di bawah sistem kapitalisme, karena masih berpusat  kepada pasar modal dan perbankan yang masih menggunakan riba.

Sistem ekonomi Islam yang sesungguhnya hanya bisa diterapkan di bawah naungan khilafah. Sistem yang dapat meniadakan riba dan juga menutup pertumbuhan pasar modal sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan dengan riil. Berikut pengadaan digitalisasi juga akan lebih terstruktur dan lebih aman, jauh dari serangan ransomware (salah satu jenis malware yang bertujuan untuk meminta tebusan kepada korbannya). []


Post a Comment

Previous Post Next Post