(aktivis muslimah Deli Serdang).
Masyarakat Indonesia dibuat heboh dengan dicabutnya izin operasional 23 perguruan tinggi yang tersebar di berbagai provinsi oleh kemendikbudristek, puluhan perguruan tinggi itu disebut bermasalah.
Sebagaimana dilansir Jakarta, CNN Indonesia.
"Terdapat 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya. Karena data bergerak terus," kata Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Lukman kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/5).
Publik pasti ingin mengetahui mengapa hal seperti ini terjadi. Tingginya aduan masyarakat kepada Kemendikbud terhadap perguruan tinggi tersebut pastilah tidak terjadi secara kebetulan.
Pencabutan izin operasional perguruan tinggi ini terjadi karena tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, juga karena melaksanakan praktik terlarang seperti pembelajaran fiktif, jual beli ijazah, dan penyimpangan beasiswa KIP Kuliah. Sungguh miris, karena praktik-praktik tersebut justru mencederai tujuan pendidikan itu sendiri. Dalam peraturan Kemendikbud, Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Adapun tujuan pendidikan tinggi di Indonesia itu sendiri, salah satunya adalah berkembangnya potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.
Bahkan dalam peraturan pemerintah nomor 33 tahun 1990 juga disebutkan tentang tujuan perguruan tinggi adalah menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan kesenian serta menyumbangkan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kehidupan nasional. Oleh sebab itu untuk mencapai tujuan tersebut perguruan tinggi memiliki mutu yang dikenal "Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan penelitian dan pengabdian.
Sungguh praktek-praktek terlarang yang tersebut di atas sangat bertolak belakang dengan standar dan tujuannya tersebut. Oleh karena itu, kebutuhan akan perguruan tinggi di Indonesia masih sangat tinggi, sayangnya negara tidak mampu menyediakan namun swasta justru mengkapitalisasi sistem pendidikan di negeri ini. Bahkan negara cenderung membiarkannya. Apalagi faktanya perguruan-perguruan tinggi yang telah dicabut izin operasionalnya itu adalah semuanya perguruan tinggi swasta di berbagai wilayah Indonesia. Seharusnya negara menyediakan perguruan tinggi perguruan tinggi yang berkualitas yang sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi serta memenuhi kriteria tujuan dari pendidikan tersebut. namun kita melihat negara justru menyerahkan pengelolaan perguruan perguruan tinggi itu lebih banyak pada swasta(kapital) Perguruan tinggi dikapitalisasi sehingga kita melihat biaya pendidikan mahal, namun menghasilkan perguruan tinggi serta mahasiswa yang berlaku culas dan curang . Kalau sudah seperti itu bagaimana mungkin akan menghasilkan para pemimpin bangsa yang amanah dan betul-betul mengurusi umat dan menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan. Bahkan kita melihat makin banyak para pemimpin-pemimpin hasil dari sistem pendidikan hari ini yang mereka telah mengabaikan umat dan melakukan penyelewengan dari amanah yang diberikan kepadanya. Ironis memang di tengah carut-marutnya negeri ini serta penderitaan, dan kemiskinan yang dialami rakyat ditambah lagi dengan buruknya sistem pendidikan yang diterapkan. Faktanya inilah buah dari penerapan sistem demokrasi kapitalisme sekularisme liberalisme dalam setiap ini kehidupan termasuk di dalam sistem pendidikan di negeri ini. Yang mengakibatkan kapitalisasi di bidang pendidikan sebagai jalan untuk melemahkan generasi calon pemimpin umat dan strategi penjajahan para kaum kuffar penjajah yaitu para kapitalis untuk bisa menguasai negeri ini dan kaum muslimin. Sistem pendidikan kapitalis yang berorientasi materi dan keuntungan yang menafikkan nilai-nilai keimanan kepada Allah subhanahu wa ta'ala menyebabkan menghalalkan berbagai cara untuk meraih segalanya yang diinginkan. Tak heran lahirlah dari perguruan tinggi seperti ini calon-calon pemimpin bangsa serta mahasiswa yang bermental culas, yang orientasi belajar nya hanya bertujuan meraih angka-angka dan nilai akademisi minim keahlian, sehingga tidak heran mereka akan merusak ketika bekerja di bidangnya dan jauh dari keahlian, seperti yang saat ini kita lihat ada dokter yang aborsi, ada politisi yang jahat, ada aparat yang berbuat korupsi serta pekerjaan yang bukan pada ahlinya. Sehingga kerusakan yang tampak dalam seluruh aspek kehidupan di negeri ini semua akibat sistem pendidikan kapitalis sebagai akar masalahnya. Sungguh sangat jauh berbeda dengan sistem pendidikan Islam.
Islam memiliki sistem pendidikan yang handal dan berkualitas tinggi serta murah bahkan gratis. Hal ini karena didukung penuh oleh sistem ekonomi dan politik Islam yang berorientasi penuh melayani rakyat dan berasaskan aqidah Islam. Dengan sistem ekonomi Islam yang menjadikan harta itu didistribusikan untuk seluruh masyarakat secara adil dan merata, sehingga pendidikan gratis itu diberikan oleh negara Islam kepada rakyat negara Islam tidak pandang bulu walau itu kaya atau miskin, muslim atau non muslim, sebagai bentuk periayahan seorang khalifah kepada rakyatnya, karena dalam Islam negara sebagai riayah(penggembala)yang mengurusi urusan umatnya dengan Islam. Khalifah bertanggung jawab terhadap seluruh urusan rakyatnya karena takut kepada Allah subhanahu wa ta'ala akan dimintai pertanggungjawaban di Yaumil mahsyar kelak. Dengan sistem ekonomi Islam yang menjadikan seluruh hasil kekayaan alam Indonesia itu dikelola dengan syariat Islam oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan umat salah satunya memberikan pendidikan gratis. Sebagaimana hadis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Abu Daud Ibnu Majah Tirmidzi: "Sesungguhnya kaum muslimin ini berserikat pada tiga hal air Padang api..". Dengan sistem pendidikan Islam yang landasannya aqidah Islam yang membentuk pola pikir Islam dan pola sikap Islam sehingga generasi dan mahasiswa yang dihasilkan dari sistem pendidikan Islam dan perguruan tinggi Islam akan mencetak generasi bersakhsiyyah Islam, sekaligus sebagai ulama, ilmuwan bahkan pejuang Islam dan menghadirkan para pemimpin-pemimpin yang amanah dan takut kepada Allah, sehingga mereka benar-benar menjalankan kepemimpinannya benar-benar dengan taqwa. Sehingga kita akan melihat bagaimana bagaimana ketika Islam itu diterapkan lebih kurang 13 Abad lamanya hadirlah pemimpin-pemimpin seperti Khalifah Umar bin Khattab, Abu bakar as Siddiq Utsman bin Affan Ali bin Abi Tholib yang dan para khalifah sesudahnya yang mereka betul-betul mengurusi urusan umat dan mensejahterakan rakyatnya, dan juga tidak heran kita melihat bagaimana generasi-generasi ulama, sekaligus ilmuwan seperti ilmu firnass, Ibnu Sina dengan AlJabbar, Ibnu hayyan dan banyak lainnya. Tidak heran kita mendengar kisah sejarah kegemilangan pendidikan Islam hadirlah para mujahid-mujahid yang menaklukkan kota Alquds Palestina seperti Salahuddin Al Ayyubi, sosok singa padang pasir panglima Khalid bin Walid, juga tak kalah heroik hadirlah pemimpin penakluk seperti Muhammad al-fatih penaklukan kota konstantinopel, Muhammad bin Qosim yang menaklukkan India serta menaklukkan berbagai negeri-negeri muslim sehingga Islam memimpin dua pertiga dunia. Sungguh semua ini bisa terjadi kembali ketika umat Islam menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan negara khilafah islamiyah yang dengan sistem politik dalam negeri daulah Islam yang mengurusi urusan umat dengan hukum-hukum Islam yang ada dalam Alquran dan as-sunnah di semua lini seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan kesejahteraan, keamanan, hukum(peradilan) dan militer. Serta menjalankan politik luar negeri daulah Islam dengan adanya dakwah futuhat dan jihad yang dilakukan oleh khalifah kaum muslimin sebagai jumlah (perisai umat).
الإِÙ…َامُ رَاعٍ Ùˆَ Ù…َسْؤُÙˆْÙ„ٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
“Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Al Bukhari dan Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Umar r.a.).
Masya Allah sesungguhnya setiap muslim dan seluruh umat pasti akan merindukan sistem pendidikan Islam itu diterapkan pada mereka lengkap dengan sistem ekonomi, dan politik Islam dan yang lainnya sebagai satu paket syariah yang diturunkan oleh Allah untuk mendatangkan kerahmatan bagi seluruh umat manusia. Bagaimana firman Allah subhanahu wa ta'ala dalam Quran surat Al Anbiya:107.
ÙˆَÙ…َآ اَرْسَÙ„ْÙ†ٰÙƒَ اِÙ„َّا رَØْÙ…َØ©ً Ù„ِّÙ„ْعٰÙ„َÙ…ِÙŠْÙ†َ
“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia”
Maka dari itu, tidakkah kita merindukan kehidupan Islam yang pernah diterapkan nabi dan khalifah sesudahnya dan tidakkah kita ingin mengambil peran kita untuk menjadi penolong agama Allah?
Wallahualam bishawab.
Post a Comment