Pencabutan Izin Perguruan Tinggi: Bukti Nyata Cederanya Dunia Pendidikan


Oleh: Lilik Solekah, SHI.
 (Ibu Peduli Generasi) 
 
Dunia pendidikan kita sedang ada apa-apa. 
Dunia pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja.
Dunia pendidikan kita kini mengalami cedera. Buktinya ada 23 perguruan tinggi telah dicabut izinnya. 

pencabutan izin operasional perguruan tinggi tersebut terjadi  per 25 mei 2023 kemarin karena tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, juga karena melaksanakan praktik terlarang, seperti pembelajaran fiktif, jual beli ijazah, dan penyimpangan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bahkan adanya perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif. Dan pencabutan izin tersebut tersebar di berbagai daerah.

Sungguh Miris, pendidikan yang semestinya notabene sebagai ujung tombak keberlangsungan suatu bangsa, justru sebaliknya yang bisa dikatakan bahwa praktik-praktik penyimpangan perguruan tinggi tersebut justru  mencederai tujuan pendidikan itu sendiri.

Lalu, bagaimana nasib mahasiswa dari perguruan tinggi yang dicabut izinnya tersebut? UPT Kemendikbud Ristek menyatakan akan membantu mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik terdampak untuk dipindahkan ke perguruan tinggi lain. (CNN Indonesia, 26/05/23).

Perlu kita cermati bahwa kebutuhan kita akan perguruan tinggi guna mencerdaskan kehidupan bangsa masih tinggi, sayangnya negara tidak mampu menyediakannya, tidak mampu mengambil peran,  bahkan swasta lah yang justru mengambil alih dengan mengkapitalisasinya.

Kasus pencabutan izin ini justru bisa membuka mata kita bahwa isu jual beli ijazah itu bukan sekedar isu isapan jempol belaka, namun sebuah keniscayaan di sistem sekuler kapitalistik. Yang mengedepankan sikap pragmatis, tidak mau ribet, berjuang,  juga tidak mau sengsara dalam mendapatkan ijazah. Maka tinggal beli saja sudah dapat, ngapain sengsara belajar, mengikuti pelajaran,  dan bagi penjual ijazahnya pun demikian asalkan mendatangkan cuan maka akan menjual ijazah tanpa susah payah bekerja. 
 
Selain itu dalam sistem kapitalisme juga meniscayakan adanya korupsi di segala lini, termasuk tunjangan pendidikan melalui kartu indonesia pintar kuliah tersebut. Dimanapun tempat atau posisinya menjabat dalam sistem kapitalisme lekat dengan uang, maka akan tergelincir apalagi tanpa tameng aqidah yang kokoh, tanpa takut akan dosa dan pertanggungjawaban dihadapan Allah.

Mari kita tengok bagaimana sistem pendidikan dalam Islam yang memiliki sistem handal dan berkualitas tinggi serta murah bahkan gratis bagi warganya. Hal ini karena didukung penuh oleh sistem ekonomi dan politik Islam yang berorientasi penuh melayani rakyat dan berasaskan akidah Islam.

Pendidikan tinggi dalam islam pun akan terbebas dari praktik curang, jual beli ijazah dan kuliah fiktif karena diselenggarakan secara cuma-cuma. Mahasiswa tidak perlu membayar satu peser pun untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi. Karena pendidikan dalam islam termasuk kebutuhan pokok manusia. 

Lantas, dari mana sumber dananya? Semua pembiayaan pendidikan dalam sistem Islam, termasuk pendidikan tinggi, dibiayai dari baitul mal, yaitu dari pos fai dan kharaj, serta pos kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Bukan hanya kuliahnya yang gratis, berbagai riset pun dibiayai oleh negara.

Sedangkan untuk mewujudkan pendidikan gratis ini, negara tidak sendirian. Banyak individu rakyat yang kaya turut mendukung pembiayaan pendidikan dengan memberikan wakaf dan infaq terbaiknya atas dorongan iman dan takwa. Hasilnya adalah output pendidikan tinggi yang cerdas bertakwa dan turut memberikan sumbangsih bagi peradaban Islam, baik dengan menjadi ulama, politisi, saintis, maupun yang lainnya. Jika kita serius mewujudkan sistem Islam, gambaran pendidikan tinggi yang luar biasa ini akan dapat terwujud. Ingatlah akan QS. Al-Maidah Ayat 50 yang artinya: "Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?". 

Dari sini kita tau gambaran pendidikan dalam sistem sekuler kapitalistik yang berbanding jauh dengan sistem pendidikan Islam, tinggal pilih. [wallahu a'lam bishawab ]

Post a Comment

Previous Post Next Post