Oleh
: Imas Nurhayati
Dikutip dari KOMPAS.COM, MHD (9) bocah kelas 2
di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kec. Sukaraja, Kab. Sukabumi, Jawa
Barat (Jabar), meninggal dunia akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya pada senin (15-5-2023).
Kakek korban HY mengatakan, usai kejadian yang terjadi di sekolah itu, cucunya
tersebut sempat mengeluh sakit. Keesokan harinya selasa (16-5-2023) korban
memaksa tetap masuk sekolah meski dalam keadaan sakit, namun nahas, saat itu
korban kembali di keroyok oleh kakak kelasnya.
“Saya
bilang, kalau sakit jangan dulu sekolah, istirahat dulu aja dirumah. Namun saat
itu korban memaksa ingin ke sekolah. Lalu ketika saat berada di sekolah, korban
kembali di keroyok oleh kakak kelasnya pada selasa (16-5-2023)”. kata HY ,
dikutip dari trimbun jabar.id sabtu (20-5-2023). Akibat pengeroyokan terakhir,
korban harus dilarikan ke RS primaya pada rabu (16-5-2023). Akibat mengalami
kejang-kejang. Korban sempat enggan berterus terang kepada dokter dan
orangtuanya bahwa dia menjadi penganiayaan kakak kelas.
“Korban
mengalami kritis selama 3 hari di rumah sakit, lalu pada pukul 08.00 WIB (sabtu
20-5-2023) meninggal di Rumah Sakit Hermina”, ucap HY. Berdasarkan keterangan
dokter, korban mengalami luka pada bagian organ dalamnya, “Hasil visum korban
mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak dan tulang punggung retak, jelasnya”.
Sementara itu, Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi menyampaikan, pihaknya
kini tengah menyelidiki kasus perundungan berupa pengeroyokan yang menyebabkan
MHD meninggal dunia. Dedi memastikan, polisi akan segera meminta ketengan dari
orang tua serta pihak sekolah agar penyebab kematian korban bisa diketahui.
Bulying
merupakan tindakan buruk yang dilakukan secara sadar dan disengaja yang bertujuan
untuk menyakiti, seperti menakuti, melalui ancaman dan menimbulkan teror
termasuk juga tindakan yang direncanakan maupun spontan bersifat nyata atau
hampir tidak terlihat dihadapan seseorang atau dibelakang seseorang. Virus sekulerisme yang mengakar kuat dalam
kehidupan saat ini terutama di bidang pendidikan adalah biang keladi maraknya tindak
bullying yang dilakukan pelajar. Pendidikan karakter yang digagas sekolah, ternyata
belum mampu membendung bergulirnya kasus ini.
Islam
memandang semua manusia memiliki derajat yang sama dihadapan Allah SWT. Islam pun
melarang satu kelompok mengolok-olok kelompok yang lain atau memanggil dengan
sebutan yang buruk. Kewajiban orang tualah untuk mendidik anak-anaknya agar
senantiasa berperilaku baik, memiliki empati dan menghargai orang lain. Begitu
juga masyarakat juga memiliki kewajiban untuk mengakhiri kasus bullying ini, dan
yang paling penting adalah peran negara dalam memberantas kasus bullying dengan
tuntas jadikanlah kurikulum pendidikan yang sesuai dengan akidah Islam agar
dihasilkan output peserta didik yang memiliki keribadian yang cemerlang jauh
dari perilaku bullying.
Post a Comment