Oleh Neneng Hermawati
Pendidik Generasi Gemilang
"Gemah Ripah Loh Jinawi Toto Tentrem Kerto Raharjo."
Ungkapan bahasa Jawa yang disematkan kepada negeri kita tercinta ini, maknanya adalah kondisi masyarakat dan wilayahnya yang subur makmur. Indonesia, dikenal sebagai negeri yang memiliki kekayaan alam melimpah. Baik kekayaan laut dan isinya, kesuburan tanahnya, dan gunung-gunungnya yang di dalamnya memiliki kandungan emas, nikel, dan lainnya. Termasuk melimpahnya kandungan minyak di berbagai wilayahnya. Semuanya itu merupakan modal besar untuk kesejahteraan rakyat. Namun, kondisi itu berbanding terbalik dengan realitas yang terjadi. Rakyat jauh dikatakan sejahtera. Untuk memenuhi kebutuhan makan (pangan) saja mereka sulit. Negeri yang kaya raya, tapi rakyatnya miskin. Mirisnya, berbeda dengan apa yang disampaikan oleh penguasa hari ini.
Pemerintah optimistis bisa menghapus kemiskinan ekstrim di Indonesia pada tahun 2024. Sebagaimana pernyataan dari presiden Joko Widodo usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Jakarta Selatan. "Berkaitan dengan kemiskinan ekstrim ini sebetulnya sudah kita rencanakan di periode yang kedua ini agar nanti di 2024 itu sudah pada posisi 0 kemiskinan ekstrim kita. Kita akan kerja keras dan mati-matian." (Tirto.id, 6/66/2023).
Menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada 2021, seseorang dikategorikan miskin ekstrim jika pengeluarannya di bawah Rp10.739 perorang perhari atau Rp322.170 perorang perbulan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, ada 2,14 persen atau 5,8 juta jiwa masyarakat Indonesia yang termasuk dalam kategori miskin ekstrim. Menurut perhitungan, dengan mempertimbangkan berbagai kondisi, kemiskinan ekstrim pada tahun 2024 bisa mencapai 2,6 atau 3,1 persen setara sekitar 7,2-8,6 juta jiwa.
Dari perhitungan di atas, jelaslah upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim menjadi nol pada tahun 2024 adalah sebuah ilusi yang tidak mungkin terwujud, meskipun berbagai program dicanangkan. Kebijakan ini hanya bersifat tambal sulam, karena solusi yang diberikan bertolak dari paradigma sistem ekonomi kapitalis. Kemiskinan yang terjadi saat ini merupakan kemiskinan yang bersifat struktural akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalis. Sistem ini tegak di atas pilar yang rusak, yakni liberalisme dalam kepemilikan, termasuk kepemilikan yang sejatinya milik umum. Pemilik modal dibolehkan menguasai kekayaan alam negeri ini, sehingga kekayaan berputar dan dinikmati oleh segelintir orang saja. Di sisi lain mayoritas rakyat tidak bisa mengakses sumber daya alam yang melimpah bahkan menikmatinya saja tidak. Sistem ini membuka peluang ketidakadilan dalam distribusi kekayaan, inilah akar permasalahan munculnya kemiskinan ekstrim.
Berbeda dengan sistem Islam. Sebagai agama yang sempurna, Islam memiliki seperangkat aturan untuk mengatasi berbagai permasalahan, termasuk kemiskinan. Politik ekonomi Islam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat seperti sandang, pangan, dan papan. Negara adalah pihak yang bertanggung jawab untuk mengurus dan mengatur pemenuhan tersebut. Agar rakyat dapat memenuhi kebutuhan primernya, Islam mewajibkan para lelaki yang mampu untuk bekerja dan negara wajib memastikan ketersediaan lapangan pekerjaannya demi menunaikan kewajiban nafkah tersebut. Islam juga mengatur kepemilikan, di antaranya kepemilikan individu, umum, dan negara.
Kepemilikan umum, seperti hutan, laut, barang tambang, gunung, dan lain-lain, merupakan hak rakyat yang dilarang dikuasai dan dikelola oleh individu, swasta ataupun negara. Negara hanya berkewajiban untuk mengelolanya saja dan hasilnya diperuntukan bagi kesejahteraan rakyat berupa terpenuhinya layanan fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis dan berkualitas, ataupun pemenuhan kebutuhan primer rakyatnya.
Selain dari kekayaan sumber daya alam, sumber lainnya seperti fa'i, jizyah, kharaj, seperlima harta rikaz, dan zakat adalah sumber dana baitulmal untuk pembiayaan jaminan pemenuhan kebutuhan primer tersebut. Dengan pengaturan yang integral tersebut, negara akan mampu menghapus kemiskinan ekstrim. Negara tersebut adalah khilafah yang akan menerapkan hukum Islam secara kafah.
Wallahu a'lam bishshawab
Post a Comment